• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Cara Kirim Tulisan
LP Maarif NU Jateng
  • Beranda
  • BeritaTerkini
  • Artikel
  • Sastra
  • Keislaman
    • Hikmah
    • Fikih
    • Tokoh
  • Jurnal
  • Program
    • LSP P2
    • Ma’arif Career
  • Lomba
    • Lomba Madrasah dan Sekolah Unggulan
  • UNDUH
  • Kirim Tulisan!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BeritaTerkini
  • Artikel
  • Sastra
  • Keislaman
    • Hikmah
    • Fikih
    • Tokoh
  • Jurnal
  • Program
    • LSP P2
    • Ma’arif Career
  • Lomba
    • Lomba Madrasah dan Sekolah Unggulan
  • UNDUH
  • Kirim Tulisan!
No Result
View All Result
LP Maarif NU Jateng
ADVERTISEMENT
Home Artikel

Benarkah Nabi Muhammad Melarang Manusia untuk Menggeluti Urusan Duniawi?

11/11/2020
in Artikel, Opini
Reading Time: 3min read
0 0
0
0
SHARES
55
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke Whatsapp

Oleh Akhmad Idris

Zuhud sering diartikan sebagai sikap atau sifat untuk tidak mencintai urusan duniawi, sehingga Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan zuhud sebagai perihal meninggalkan keduniawian atau pertapan (bertapa). Imbas dari Pandangan seperti ini adalah terbentuknya sebuah opini publik yang menganggap bahwa kezuhudan hanya dapat diraih dengan sikap anti-duniawi.

Pertanyaannya, benarkah orang yang zuhud tidak boleh bersinggungan dengan urusan duniawi? Bagaimana Nabi Muhammad memaknai zuhud? Bagaimana Nabi Muhammad menindaklanjuti jika ada Sahabat beliau yang ingin meninggalkan keduniawian atau ingin menjadi seorang pertapa?

Jika ditelisik lebih jauh, maka akan ditemui sebuah simpulan bahwa zuhud itu bukan berarti anti-duniawi. Hal ini dikuatkan oleh pendapat beberapa Ulama’ Salaf. Di antaranya adalah ungkapan Syaikh Nawawi al-Bantani dalam karyanya yang bertajuk Nashoihul Ibad yang menyebutkan bahwa zuhud adalah sikap seorang hamba yang memenuhi 5 perkara, yakni keyakinan total kepada Allah, tidak bergantung pada makhluk, ikhlas, sabar terhadap kezaliman, dan merasa cukup atas apapun yang dimiliki.

Bacajuga:

Nalar Kritis Santri dan Aktivitas Berpikir Radikal

Metode Pembelajaran Generasi Digital

26/05/2022
2
Jimat dan Perkembangan Memori Kolektif Masyarakat

Jimat dan Perkembangan Memori Kolektif Masyarakat

26/05/2022
4
Puisi-Puisi Puji Pistols

Islam: Agama Damai, Santun, dan Toleran

26/05/2022
1
BK Preventif dalam Meningkatkan Nilai An-Nahdliyah

Sekolah: dari Pandemi hingga K-Pop

17/05/2022
9

Berdasarkan 5 hal tersebut, tidak ada ungkapan harus meninggalkan urusan duniawi. Bahkan hal terakhir (merasa cukup atas apapun yang dimiliki) justru mengindikasikan tentang kebolehan menggunakan urusan duniawi, namun dengan tolok ukur ‘secukupnya’. Setiap hal yang dimiliki  ̶ menurut hemat saya ̶ merupakan wujud semiotik dari dunia itu sendiri, seperti istri; anak; profesi; tempat tinggal; dan sejenisnya yang harus disyukuri keberadaannya, meski kali sering tidak sesuai dengan keinginan hati. Konsep duniawi (istri; anak; profesi; tempat tinggal; dan sejenisnya) dalam sikap zuhud menurut Syaikh Nawawi al-Bantani sejatinya sejatinya bukan untuk diacuhkan, namun memunculkan sikap keberterimaan.

Jika manusia harus meninggalkan urusan duniawi, terus mau hidup di mana? Mau langsung ke akhirat? Pendapat Syaikh Nawawi al-Bantani ini dikuatkan oleh pernyataan Syaikh Junaid al-Baghdady yang mengatakan bahwa zuhud adalah kondisi hati yang tidak gundah ketika tidak memiliki apapun. Semakin jelas bahwa inti dari zuhud adalah ketiadaan gundah di dalam hati, bukan ketiadaan dunia di dalam diri.

Nabi Muhammad sendiri memaknai zuhud dalam haditsnya riwayat Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah yang mengatakan bahwa “Zuhud terhadap dunia tidak berarti mengharamkan yang halal, tidak juga menyia-nyiakan harta; tetapi  zuhud terhadap dunia adalah keyakinan seorang hamba kepada Allah yang lebih tinggi daripada keyakinan dengan kemampuannya sendiri dan lebih menyukai menerima pahala kesabaran meskipun musibah menyerang bertubi-tubi”. Hadits ini sudah cukup jelas dalam membatasi kriteria zuhud, yakni dengan ungkapan tidak harus mengharamkan yang halal dan ‘alergi’ terhadap uang. Esensi dari zuhud adalah kondisi hati yang yakin kepada Penguasa Semesta dan menerima dengan lapang dada atas setiap ujian dari-Nya. Bahasa sederhananya: zuhud adalah menggunakan dunia, tetapi tidak dimasukkan ke dalam hati.

Muhammad bin Sa’d dalam kitabnya yang berjudul at-Thabaqat al-Kabir menceritakan kisah tentang sahabat Nabi Muhammad (Ustman bin Mahzun) yang meminta izin kepada Nabi Muhammad untuk menjadi seorang pertapa sekaligus ingin menjadi seseorang yang fakir. Mendengar hal tersebut, Nabi Muhammad berkata kepadanya, “Tidakkah Kau menjadikan Aku sebagai teladan? Aku menikah, Aku makan daging, Aku berpuasa tetapi Aku juga berbuka”.

Nabi Muhammad khawatir Utsman tidak memahami maksudnya, sehingga di kesempatan lain Nabi Muhammad menanyainya lagi: “Tidakkah Engkau meneladaniku?”.

“Apakah ada yang salah dengan yang aku lakukan, wahai Rasululullah?”, tanya Utsman dengan semangat.

“Engkau berpuasa setiap hari dan terus beribadah sepanjang malam tanpa henti”, jawab Nabi Muhammad. Ustman tidak membantah atas hal yang dikatakan Nabi Muhammad, sebab memang itulah yang dilakukan atas dasar ungkapan Nabi Muhammad tentang keutamaan sholat malam dan berpuasa. Nabi Muhammad melanjutkan perkataannya, “Jangan lakukan seperti itu, sebab matamu dan tubuhmu memiliki hak atas dirimu untuk beristirahat. Begitu pula keluargamu memiliki hak yang harus kau penuhi. Maka sholat dan tidurlah, berpuasa dan berbukalah”.

Kisah antara Nabi Muhammad dan Utsman bin Affan sudah seyogianya membuat manusia tidak ‘terlalu berlebihan’ dalam memaknai zuhud, misalnya dengan menganggap bahwa orang yang zuhud itu harus anti-daging dan hanya mengonsumsi sayur-sayuran serta makanan-makanan yang tak bernyawa. Riyadhoh seperti ini memang boleh-boleh saja (bahkan baik bagi orang-orang yang ingin melumpuhkan hawa nafsunya), namun kesalahan fatal dari anggapan ini adalah menyebut seseorang yang memakan daging sebagai orang yang tidak zuhud. Seseorang tetap bisa disebut sebagai orang yang zuhud meskipun mengonsumsi daging, asalkan mengonsumsinya tidak berlebihan (secukupnya) serta tidak mengeluh ketika tidak bisa mengonsumsinya. Pada akhirnya, manusia yang zuhud adalah mereka yang memanfaatkan segala urusan duniawi dengan bijaksana serta dengan hati yang senantiasa berserah & berterima kepada-Nya. Wallahu A’lam.

Tags: Akhmad IdrisBenarkah Nabi Muhammad Melarang Manusia untuk Menggeluti Urusan Duniawi?
ShareSendTweet
Previous Post

FPMI Pusat Melalui Direktorat GTK Resmikan Deklarasi FPMI Tingkat Jawa Tengah

Next Post

PWNU Jateng “Sambangi” Tiga Cabang NU di kawasan Merapi

Related Posts

Nalar Kritis Santri dan Aktivitas Berpikir Radikal
Artikel

Metode Pembelajaran Generasi Digital

26/05/2022
2
Jimat dan Perkembangan Memori Kolektif Masyarakat
Artikel

Jimat dan Perkembangan Memori Kolektif Masyarakat

26/05/2022
4
Puisi-Puisi Puji Pistols
Artikel

Islam: Agama Damai, Santun, dan Toleran

26/05/2022
1
Next Post

PWNU Jateng "Sambangi" Tiga Cabang NU di kawasan Merapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI KAMI

  • 2.1k Fans
  • 1.5k Followers
  • 1.7k Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hasil Survei: Hanya 11 Persen Masyarakat Jateng Setuju PJJ Dipermanenkan

Hasil Survei: Hanya 11 Persen Masyarakat Jateng Setuju PJJ Dipermanenkan

26/07/2020
Pendapat Bapak Kedokteran Dunia yang Belum Dipahami

Pendapat Bapak Kedokteran Dunia yang Belum Dipahami

28/10/2019
Panduan Memahami Akidah Aswaja dan Tauhid Wahabi

Panduan Memahami Akidah Aswaja dan Tauhid Wahabi

20/03/2020
Urgensi Statistika dalam Pendidikan

Urgensi Statistika dalam Pendidikan

24/07/2020
Urgensi Berpuasa dari Media Sosial

Membebaskan Pikiran dari Terorisme Digital

40
Muslim Wajib Peduli Alam dan Lingkungan

Muslim Wajib Peduli Alam dan Lingkungan

33
Penyakit Kronis Penulis Pemula

Membangkitkan Media Sosial PTKIS

31
Kebijakan Berbasis Maqasid Syariah Era Pandemi

Kebijakan Berbasis Maqasid Syariah Era Pandemi

29
Nalar Kritis Santri dan Aktivitas Berpikir Radikal

Metode Pembelajaran Generasi Digital

26/05/2022
Jimat dan Perkembangan Memori Kolektif Masyarakat

Jimat dan Perkembangan Memori Kolektif Masyarakat

26/05/2022
MI ELPIST Temanggung Divisitasi Kanwil Kemenag

MI ELPIST Temanggung Divisitasi Kanwil Kemenag

26/05/2022
Mahasiswa INISNU Digembleng Publikasi Ilmiah

Mahasiswa INISNU Digembleng Publikasi Ilmiah

26/05/2022

Tulisan Terbaru

Nalar Kritis Santri dan Aktivitas Berpikir Radikal

Metode Pembelajaran Generasi Digital

26/05/2022
2
Jimat dan Perkembangan Memori Kolektif Masyarakat

Jimat dan Perkembangan Memori Kolektif Masyarakat

26/05/2022
4
MI ELPIST Temanggung Divisitasi Kanwil Kemenag

MI ELPIST Temanggung Divisitasi Kanwil Kemenag

26/05/2022
0
Mahasiswa INISNU Digembleng Publikasi Ilmiah

Mahasiswa INISNU Digembleng Publikasi Ilmiah

26/05/2022
0
LP Maarif NU Jateng

Maarifnujateng.or.id merupakan media siber resmi milik Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Jawa Tengah. Platform ini merupakan media penerbitan multisegmen yang memfasilitasi dan memotivasi pendidik, peserta didik LP Ma’arif NU serta masyarakat umum untuk memahami, menjiwai dan mencintai Ahlussunnah Waljamaah Annahdliyah serta mengembangkan kemampuan literasi.

Instagram

  • #harlahansor #harlahansor88
  • #harlahfatayatnu #harlahfatayatnu72
  • #maarifnujateng #maarifnu #maarif #lpmaarif #lpmaarifnu #lpmaarifnujateng
  • Marhaban ya Ramadhan..
  • Selamat 70th Harlah PERGUNU, Guru Mulia Membangun Peradaban Bangsa.

#pergunu #pergunujateng #pergunupusat #harlahpergunu #harlahpergunu70
  • Selamat 70th Harlah PERGUNU, Guru Mulia Membangun Peradaban Bangsa.

#pergunu #pergunujateng #harlahpergunu70 #harlahpergunu
  • #pwnujateng #pwnu #pwnujawatengah #nujateng #lpmaarif #lpmaarifnu #lpmaarifnujateng #maarifnujateng #maarifnu
  • #pwnujateng #pwnujawatengah #pwnu #nujateng #lpmaarif #lpmaarifnu #lpmaarifnujateng #maarifnujateng #maarifnu
  • Mugi husnul khatimah, yai...

Alamat Redaksi

Jalan dr. Cipto No. 180 Karangtempel, Kota Semarang, Jawa Tengah 50124

Email:
asnapustaka@gmail.com
HP: 0821-3761-3404

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Cara Kirim Tulisan

© 2020 Maarifnujateng.or.id - Hak cipta terpelihara Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Jawa Tengah.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Esai
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Pustaka
  • Keislaman
    • Hikmah
    • Fikih
    • Tokoh
  • Program
    • LSP P2
    • Ma’arif Career
  • Lomba
    • Lomba Sekolah dan Madrasah Unggulan
  • Unduh
  • Kirim Tulisan!

© 2020 Maarifnujateng.or.id - Hak cipta terpelihara Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Jawa Tengah.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Go to mobile version