Oleh Laila Salma
Gencarnya pendidikan berkarakter menjadikan tantangan sendiri bagi seorang guru, bagaimana seorang guru bias mencetak lulusan dari siswa yang mempunyai karter yang sesuai dengan kepribadian bangsa yang tertera dalam tubuh Pancasila. Tujuan pendidikan nasional sendiri tertera dalam pembukaan UUD 1945 yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakann ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Di sini kita memberi garis bawah pada kata “mencerdaskan” cerdas dalam artian bahwa tujuan pendidikan nasional disini adalah bagaimana seorang siswa mampu tercetak menjadi generasi yang berakhlak mulia yang sesuai dengan nilai Pancasila yang pertama yakni “bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Paradigma masyarakat zaman kini terhadap pendidikan adalah gagalnya kurikulum Indonesia untuk mencetak siswa-siswi yang berakhlakul karimah. Tawuran remaja dimana-mana, pesta oplosan remaja, angka seks bebas yang terus menjulang tinggi serta nilai mutu Ujian Nasional yang semakin rendah. Para guru juga dihadapkan sebagai ujung tombak dari para wali murid terhadap cara mengajarnya, dan ketika hasil dari murid yang tercetak tidak sesuai dengan tujuan pendidikan maka walimurid akan memprotes guru dan menyalahkan seorang guru. Nah disini selain dari tugas guru sebagai bimbingan konseling orang tua pun mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap masa depan anaknya masing-masing.
Bimbingan konseling Islam menjadi suatu solusi terhadap perkembangan akhlaq peserta didik dimana dalam ranah pendidikan Bimbingan Konseling Islam menjadi penunjuk arah dalam pembentukan akhlak seorang anak dalam dunia pendidikan khususnya di sekolah. Bimbingan Konseling Islam menjadi solusi bagaimana Bimbingan Konseling dapat berjalan sesuai dengan tujuannya yakni mengembangkan diri secara optimal sesuai tahap perkembangan & preposisi yang dimiliki siswa/ peserta didik sesuai dengan tuntutan positif lingkungan. Sedangkan dalam tujuan khusus nya Bimbingan Konseling Islam mengatasi permasalahan individu yang sikap dan perilakunya bertolak belakang dengan norma yang berlaku dalam masyarakat dan marwah ke-Islaman.
- Iklan -
Sedangkan dalam fungsinya, Bimbingan Konseling Islam mempunyai beberapa fungsi yakni pemahaman (pemahaman sendiri mempunyai makna dimana seorang konselor harus bisa memhamkan seorang peserta didik mengenai mana perilaku yang benar dan mana perilaku yang salah), fasilitas (seorang konselor harus bisa memfasilitasi siswa maupun peserta didik terhadap apa yang dibutuhkan peserta didik/siswa sesuai apa yang dibutuhkan dalam pelaksanaan konseling) penyesuaian (seorang konselor harus mampu menyesuiakan siswa/peserta didik yang membutuhkan pengarahnya sesuai dengan perkembangan zaman) begitu pula adaptasi terhadap lingkungan seorang anak, penyaluran yakni penyaluran apa yang menjadi masalah siswa/peserta didik serta memberikan solusi-solusi untuk memperbaikinya, pencegahan yakni proses preventif sebelum terjadinya masalah yang lebih besar maka seorang konselor harus mampu memberikan pencegahan baik melalui sosialisasi maupun kontak langsung dengan peserta didik, selanjutnya adalah perbaikan dan pengembangan dimana seorang konselor harus bisa memperbaiki proses Bimbingan Konseling nya serta dapat mengembangkan sesuai dengan perkembangan zaman.
Sedangkan dalam asanya Bimbingan Konseling harus mampu menjaga kerahasiaan, serta dalam pelaksanaan Bimbingan Konseling harus berassas kesukarelawanan intinya tanpa ada unsur keterpaksaan antar pihak, Bimbingan konseling pun mempunyai asas keterbukaan yang berarti tanpa adanya rahasia, mempunyai beragam kegiatan, mandiri yang berarti tanpa terinterversi oleh pihak lain, kekinian yang berarti sesui perkembangan zaman, dinamis, terpadu dan konselor harus mempunyai keahlian dalam hal konseling ini, dan yang terakhir adalah alih tangan yakni dimana ketika Bimbingan Konseling sudah tidak lagi mampu mengatasi masalah peserta didik/siswa maka dialih tangankan kepada pihak yang berwajib. Sehingga apabila Bimbingan Konseling menjalankan tugasnya sesuai asas, fungsi dan tujuannya maka Bimbingan Konseling sangat diperlukan dalam pelaksanaan pendidikan dan keberjalanan pendidikan di Indonesia yang di akhir ini menderita dekadensi moral yakni menurunya moral peserta didik/ siswa.
Sejauh ini Bimbingan Konseling telah mengalami beragam perkembangan mulai dari pengelompokan Bimbingan Konseling itu sendiri hingga pengembagan pelaksanaan Bimbingan Konseling tersebut. Pelaksanaan Bimbingan Konseling telah disesuaikan dengan perkembangan zaman bagaimana seorang konselor bisa mempadukan antara pelaksanaan pendidikan dengan dengan kemerosotan moral yang terjadi saat ini, semisal generasi muda era ini, memiliki tantangan yang berbeda dengan generasi sebelumnya.
Generasi muda saat ini adalah generasi muda yang dibanjiri “kemudahan” dari berbagai sisi. Kemudahan ini memiliki dua sisi, dapat berdampak negatif juga berdampak positif. Saat ini kita berada pada era kompetitif yang semakin ketat, dibutuhkan persiapan yang matang untuk membentuk sumber daya manusia (human resources) yang unggul. dalam abad ini ini menuntut kecakapan gobal dalam hal cara berfikir, bekerja, penguasaan teknologi, dan sebagai warga dunia sehingga diperlukan pendidikan yang menekankan pada potensi peserta didik dalam seting pembudayaan, maka konselor sekolah harus memiliki kesadaran penuh dalam konteks lokal maupun nasional.
Seorang guru ataupun konselor harus memiliki berbagai kecakapan yakni way of thingking, way of working, tool of working, dan living in the word. Kecakapan siswa di abad ini yang pertama yaitu way of thingking, seperti kreativitas, inovasi, berfikir kritis, kemampuan menyelesaikan masalah, kemampuan mengambil keputusan, kemauan untuk belajar, dan kemampuan untuk mengontrol aspek kognitif(metakognisi). Kecakapan yang kedua yaitu way of working, di dalamnya termasuk kemampuan komunikasi dan kerjasama. Kecakapan yang ketiga yaitu tool of working, antara lain kemampuan literasi informasi dan memiliki kemampuan memanfaatkan tehnologi informasi dan komunikasi (melek ICT). Kecakapan yang keempat yaitu living in the world, antara lain menjadi warga negara dan warga dunia yang baik, memiliki pemahaman tentang kehidupan dan karier yang baik, memiliki tanggung jawab pribadi dan sosial, serta memiliki kesadasaran dan kompetensi kultural.
Dahir, C. A. (2009) dalam jurnal konselinya menyatakan bahwa memasuki jenjang abad ini, konseling sekolah telah mengalami kemajuan dan pergeseran dari pola-pola tradisional yang berfokus pada pemberian layanan menjadi pola-pola yang berfokus pada satu sistem yang proaktif dan programatik. Dalam menghadapi tantangan yang dihadapi siswa sekolah di lini pendidikan, konseling sekolah telah dipengaruhi oleh paradigma dan praktek yang mengarah pada profesi dan pembaharuan dalam penekanan memberikan bantuan dan dukungan kepada siswa dalam pencapaian prestasi akademik, advokasi keadilan sosial, dan akuntabilitas konselor. Sehingga pelaksanaan konseling dalam berjalan sesuai asas dan fungsinya serta dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Dan tantangan masa kini adalah bagaimana konselor dapat menjadi pengontrol dan penunjuk jalan bagi para siswa/ peserta didik agar tujuan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang sesuai dengan sila pertama Pancasila yakni bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dapat terwujut dengan baik dan pelaksanaan pendidikan karakterpun dapat terlaksana. Sehingga dekadensi moral dan kegiatan yang berbasis amoral dapat tereduksi dengan adanya Bimbingan Konseling yang berbasis mencetak generasi berakhlaq, cerdas dan mendunia.
-Penulis adalah mahasiswi Prodi PAI STAINU Temanggung.