Oleh Drs. KH. Mohamad Muzamil
Pendidikan Islam di Indonesia telah berlangsung sejak Indonesia belum lahir atau belum merdeka, tepatnya dimulai akhir abad ke-7 atau awal abad ke-8 miladiyah. Sementara Indonesia merdeka baru pada paruh kedua awal abad ke-20.
Sebuah rentang waktu sejarah yang panjang dan berliku. Karena itu Islam turut andil besar dalam mewarnai sejarah Indonesia, baik setuju maupun tidak setuju. Pihak Islam yang setuju terhadap Indonesia merdeka yang berdasarkan Pancasila adalah para pejuang yang turut serta dalam pergerakan kemerdekaan dan upaya mempertahankannya dari agresi para penjajah, seperti Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari dan KH Abdul Wahab Hasbullah. Sedangkan pihak yang tidak setuju adalah mereka yang berusaha menjadikan Indonesia sebagai negara agama atau teokrasi di satu pihak seperti gerakan DI/TII dan menjadikan Indonesia sebagai negara sekuler atau liberal di pihak lain seperti gerakan permesta.
Sebagai sebuah negara yang merdeka, Indonesia mempunyai sebuah visi besar yang hendak dicapainya, yakni masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Guna mencapai visi besar tersebut, Pemerintah RI memiliki impian besar juga pada usia 100 tahun kemerdekaan Indonesia menjadi “Indonesia Emas”, sebuah harapan yang hendak dicapainya, dengan indikasi terwujudnya manusia Indonesia yang unggul, mampu berkolaborasi dengan bangsa lain di dunia, serta mewujudkan generasi yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, cerdas, terampil dan berkarakter.
- Iklan -
Impian menuju “Indonesia emas” tersebut harus dicapai oleh seluruh warga Negara Indonesia, dengan tanpa diskriminasi, termasuk umat Islam di negeri yang subur makmur ini.
Ada pertanyaan menarik, mengapa umat Islam masih “jalan di tempat”, sementara umat beragama lainnya telah “maju pesat” terutama dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi? Kemudian bagaimana dengan sistim pendidikan Islam apakah mampu mengejar ketertinggalannya?
Pertanyaan tersebut sepertinya mengaitkan antara agama dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Apakah memang ada kaitannya antara agama dengan iptek? Bahkan ada juga satuan lembaga pendidikan Islam tertentu yang mengaitkan antara iman dan taqwa (Imtaq) dengan IPTEK.
Islam memang memberikan penghargaan yang besar kepada orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberikan ilmu dengan beberapa derajat. Bahkan ada ulama yang mengatakan bahwa selisih perbandingan antara orang awam dengan orang yang berilmu adalah 1 : 700 kebaikan, yang berarti jauh lebih utama orang yang berilmu.
Kemudian mengapa orang Islam masih banyak yang awam? Jika pertanyaan ini benar maka menjadi tugas dan tanggung jawab ulama untuk merubah dari mukmin yang awam menjadi mukmin yang berilmu.
Tentang pandangan terhadap ilmu memang ada perbedaan paradigma, baik secara ontologis, aksiologis dan epistemologis. Hal ini terjadi sebagai akibat dari perbedaan teologi yang dianutnya. Hal ini terlihat misalnya kaum salafi Wahabi, nampak hanya mau menerima kebenaran dari Wahyu, dan tidak mau menggunakan otoritas akal. Hal ini terlihat dari pemahaman mereka yang harfiyah terhadap pemaknaan dalil Nash, baik Al-Qur’an maupun al-Hadits. Sementara kaum Muktazilah atau Qadariyah lebih cenderung pada menggunakan otoritas akal dalam memahami Nash.
Kelompok yang pertama cenderung tidak mau menerima budaya atau tradisi, mereka ingin adanya gerakan pemurnian atau purifikasi Islam. Sedangkan kelompok kedua cenderung liberal dalam pemikiran. Karenanya wajar bahwa dalam sejarah Islam, masa keemasan Islam (dalam arti kemajuan ipek) terjadi ketika Kelompok kedua berkuasa, atau pada masa Bani Abbasiyah.
Kelompok pertama berkuasa pasca runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani, pada awal abad ke-20. Pada masa ini tidak dijumpai adanya kemajuan yang berarti, karena mereka terjebak pada persoalan khilafiyah. Mereka memang menikmati kemajuan peradaban barat dengan petro dolarnya akibat produksi bahan bakar minyak yang berlebih, namun secara orisinal tidak memiliki kekhasan dalam pengembangan keilmuan. Mereka justru terjebak pada diskursus teologi yang naif, sebatas pada istilah “bid’ah, khurafat, mukmin, kafir, dan khilafah”, sebuah wacana yang jauh dari pengembangan iptek. Hal ini berbeda dengan rival politiknya, yakni Republik Islam Iran yang dinilainya merupakan kelompok Syi’ah.
Ummat Islam di Indonesia sebenarnya tidak mau terlibat dalam percaturan rivalitas tersebut, namun hanya terkana imbas dari kontroversi Wahabi dan syi’ah, atau Saudi vs Iran. Namun karena mereka ingin melebarkan sayap pengaruhnya di negeri ini, sejak awal abad ke-20, mereka mendirikan organisasi-organisasi di wilayah dari Sabang sampai Merauke ini. Sebab Islam yang masuk di wilayah ini bukan dari Wahabi dan juga bukan dari Syi’ah, namun dari pengikut Imam Abu Hasan Ismail Al-Asy’ari atau sering disebut Al-Asy’ariyah atau ahli al-sunnah wa Al-Jama’ah. Kaum al-Sya’irah, pengikut Al-Asy’ariyah lebih cenderung seimbang (tawazun) dalam menggunakan otoritas Nash dan akal dalam memahami Islam. Mereka nampak hati-hati dalam menggunakan akal, sehingga mereka hanya mau menggunakan ijma’ dan qiyas.
Dengan prinsip keseimbangan tersebut, mereka sebenarnya memiliki sumber ilmu dan pengetahuan yang luas, disamping menggunakan dalil Naqli, juga aqli, waqi’i dan Irfani. Karena itu banyak lahir pemikir Islam kontemporer seperti KH Abdul Wahid Hasyim, KH Achmad Sidiq, KH MA Sahal Mahfudz dan KH Abdurrahman Wahid, KH Maemun Zubair yang berhasil dalam membuka wawasan dan gerakan Islam di Indonesia yang tawasuth, yang sekarang diteruskan oleh KH Musthofa Bisri, KH Habib Luthfi, KH Ma’ruf Amin, KH Said Aqil Siraj dan lainnya.
Bahkan pada masa KH Said Aqil Siraj ini dibuka 34 Perguruan Tinggi yang diharapkan mampu melahirkan sarjana-sarjana yang memiliki kompetensi dalam pengembangan iptek.
Jalan yang dilaluinya memang masih panjang, karena belum dirumuskan epistemologi ahli al-sunnah wa al-jama’ah (Aswaja) al-nahdliyah.
Lahir pula pemikir muda yang rajin dalam merangkai pemikiran epistemologi yang masih berserakan di berbagai tempat, seperti KH Abdul Mun’im Dz dan kawan-kawan, namun masih belum tuntas perumusannya. Dengan sikap kritis mereka menanyakan, buat apa mendirikan pendidikan tinggi jika masih mengajarkan epistemologi yang dikembangkan oleh kelompok sekuler, yang mengajarkan bahwa ilmu adalah bebas nilai. Jika benar demikian maka apakah tidak sebaiknya jika generasi milinial NU dididik di perguruan tinggi negeri yang memang kualitas akreditasinya telah mencapai nilai A.
Karena itu memang tidak mudah mensintesakan antara imtaq dan iptek. Masih terus diperlukan pemikiran dan penelitian lebih lanjut.
Namun munculnya Unisma di Malang, UNISNU di Jepara, dan perguruan tinggi lainnnya serta Ma’had Aly di lingkungan pesantren-pesantren besar di tanah air perlu diapresiasi, meskipun masih membutuhkan pengembangan paradigma keilmuan yang khas Aswaja al-nahdliyah, terutama menghubungkan antara imtaq dan iptek pada era Indonesia emas atau 100 tahun Indonesia merdeka nanti, pada tahun 2045.
Wallahu a’lam.
-Penulis adalah Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah.