Semarang, Maarifnujateng.or.id – Aksi pembentangan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Palestina di kompleks SMK Negeri 2 Sragen, Jawa Tengah yang viral di media sosial, mendapat respon serius dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah (PWNU Jateng). Sebab, HTI merupakan ormas terlarang karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Untuk itu, PWNU Jawa Tengah mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menindak tegas aksi tersebut. PWNU Jateng mendepak Ganjar Pranowo mengambil langkah cepat pelaku atau orang yang di belakang kejadian tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Tanfidziyah PWNU Jateng KH Hudallah Ridlwan Naim (Gus Huda) kepada awak media, Kamis (17/10/2019). Gus Huda menegaskan bahwa kejadian tersebut sangat disayangkan. “Di periode kedua kepemimpinan Pak Ganjar menjadi Gubernur Jawa Tengah, sangat disayangkan jika ada kasus seperti ini,” tegasnya.
Gus Huda juga membeberkan bahwa pihaknya menemukan foto sejumlah siswa dan guru SMKN 2 Sragen yang viral di media sosial dengan membentangkan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang identik simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan bendera Palestina.
- Iklan -
“Jika ini benar, maka sangat disesalkan. Baru saja Gubernur Jateng menyatakan telah menindak sejumlah kepala SLTA yang terpapar radikalisme, kini simbul organisasi terlarang itu dibentangkan di sekolah negeri,” tegas Gus Huda.
Dijelaskannya, sekolah yang menjadi tempat penyelenggara pendidikan untuk mencetak generasi muda yang berwawasan kebangsaan dan dibiayai negara itu seharusnya steril dari virus intoleran dan radikalisme. “Kejadian ini sebagai bukti bahwa masih banyak racun dan virus pengasong khilafah yang sudah menyebar ke bawah. Ini fakta bahwa radikalisme sudah menyusup dan mengakar di tingkatan pelajar,” lanjutnya.
Pembentangan bendera yang menjadi simbul organisasi yang sudah dibubarkan di lembaga pendidikan berstatus negeri ini, menurut Gus Huda, menunjukkan bahwa garis kebijakan gubernur tidak diindahkan oleh aparatur di bawahnya. “Kepala Sekolah jenjang SMA kan kewenangan Pemrov, maka Gubernur Jateng sebagai orang nomor satu di Pemrov harus berani menindak tegas pelaku tersebut,” katanya.
Atas kejadian yang kesekian kalinya ini, Gus Huda mendesak Gubernur Jateng untuk bersih-bersih dan memberantas pengusung ideologi terlarang di lembaga pendidikan tingkat SLTA yang secara terbuka melakukan tindakan inkonstitusional.
Jauh-jauh hari, PWNU Jateng telah menginstruksikan kepada warga NU di Jateng untuk selalu siap siaga menghadapi radikalisme dan terorisme, di antaranya menghadang organisasi terlarang yang mencoba-coba untuk bangkit dan kini justru menyusup di lembaga pendidikan yang harusnya steril dari virus radikalisme.
“Termasuk kasus di Sragen ini, kami mendapat laporan lengkap dari kader NU di sana. Kami berharap pemegang otoritas juga lebih meningkatkan intensitas pengawasan sekaligus penindakannya agar virus ideologi terlarang tidak melebar,” tegasnya.
Sebagai organisasi yang mendukung nasionalisme dan tegaknya NKRI, PWNU Jateng mendukung dan menanti ketegasan Ganjar Pranowo sebagai orang nomor satu di Pemrov yang secara garis kebijakan membawahi SMA di Jateng. “Kami tunggu ketegasan Pak Ganjar, karena ini sekolah negeri yang urusannya dengan Pemrov Jateng,” lanjutnya.
“Kami juga mendesak Gubernur Jateng segera mengevaluasi sistem dan prosedur pengangkatan kepala sekolah negeri,” katanya.
Sebab, menurut Gus Huda, penjaringan kepala sekolah di jenjang SLTA harusnya steril dari orang-orang yang terindikasi radikal. “Ini bisa jadi sistem penyaringan jebol, screeningnya jebol. Secara hukum, SK Kepala Sekolah tidak masalah, tapi proses penyaringan keluarnya SK jebol, maka ini harus diperbaiki agar semua SLTA di Jateng ini benar-benar steril dari radikalisme,” tutupnya. (HI).