Oleh Muhammad Ulfi Fadli
Kemajuan zaman yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara membuat rasa bangga dan percaya diri terhadap kemajuan bangsa Indonesia. Dengan adanya kemajuan, diharapkan mampu bersaing dengan negara-negara maju lain. Majunya dalam segala bidang tentu memberikan efek positif dan negatif. Katakanlah dalam bidang ekonomi pertumbuhan semakin maju dan pesat merupakan salah satu efek positif.
Namun jika dilihat secara global, maka rasa prihatinan dan pesimis atas kondisi bangsa kita khusunya bagi kalangan muda akan muncul. Dengan banyaknya peristiwa-peristiwa yang mendera saat ini, mulai dari tingginya angka kriminalitas, menjamurnya kasus korupsi, dan masih ada hukum yang sepertinya belum sesuai dengan harapan keadilan.
Globalilasi pun sama, diartikan sebagai negara adikuasa yang ingin mengendalikan semua mulai dari budaya sampai ekonomi setiap negara mempunyai dampak dalam dunia pendidikan. Kemudahan dalam mengaskses informsi pendidikan, sistem pembelajaran yang lebih inovatif akan berujung pada meningkatnya kualitas pendidikan di Indonesia.
- Iklan -
Akan tetapi jika dilihat dari sisi negatif maka yang muncul adalah menurunya kualitas moral, kesenjangan sosial meningkat, dan kebudayaan lokal akan tergerus. Hal ini akan berakhir dengan anjloknya kualitas pendidikan bangsa.
Pendidikan Karakter
Berbagai tindakan kejahatan dan tindakan tidakan tak bermoral terutama dilakukan oleh remaja marak terjadi di Indonesia, hal tersebut menandakan perlunya pendidikan karakter untuk membentuk generasi yang berkualitas. Kearifan lokal yang mulai hilang dari kalangan muda terjadi karena kurang atau bahkan tidak mengetahui makna dari kearifan lokal itu sendiri.
Dalam dunia pendidikan karakter berbasis kearifan lokal selalu eksis dengan bukti batik yang dijadikan seragam sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Hal tersebut dilakukan dengan harapan pelajar dapat memahami dan menjadikan kebanggaan diri bahwa batik merupakan aset besar warisan budaya yang kaya akan nilai-nilai kebijaksanaan dalam hidup.
Batik yang merupakan pakaian dari keluarga kerajaan di Indonesia pada masa itu, lama kelamaan batik dikenal secara luas dan ditiru oleh masyarakat secara umum sehingga masih dilestarikan hingga sekarang. Pada 2 Oktober 2009, UNESCO Badan PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia, dan memasukkan batik dalam daftar representatif budaya tak benda warisan manusia.
Salah satu sistem yang diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia adalah pendidikan karakter yang substansinya sama sama dengan pendidikan akhlak atau pendidikan moral. Akhlak dan moral mempunyai makna perbuatan dan perilaku manusia yang ditinjau dari sudut pandang nilai baik dan buruk.
Pendidikan karakter yang membangun watak, moralitas dan kepribadian masyarakat diharapkan dapat memberikan ilmu, pengetahuan, dan praktik-praktik budaya yang berorientasi pada nilai-nilai ideal kehidupan dan bersumber dari budaya lokal.
Pembelajaran berbasis kearifan lokal sudah dilakukan dalam pendidikan Indonesia dengan adanya mata pelajaran muatan lokal. Beberapa sekolah mengembangkan kearifan lokal dalam kegiatan ekstrakulikuler. Batik adalah salah satu kearifan lokal yang masuk dalam mata pelajaran seni budaya.
Hal ini tentu dengan harapan para pelajar bisa memahami dan mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari substansi dari batik. Pembelajaran batik sebagai pelaksanaan pendidikan seni di beberapa sekolah diberikan karena keunikan, kebermaknaan terhadap kebutuhan perkembangan pelajar. Keindahan dari batik tentu tidak dimiliki dan dirasakan dalam mata pelajaran lain.
Fungsi Batik
Indonesia merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman suku, kesenian, adat istiadat, agama, dan budaya termasuk batik. Dalam setiap daerah mempunyai budaya yang berbeda-beda. Dalam hukum adat peraturan-peraturan dalam setiap daerah juga berbeda dan tidak ditulis akan tetapi mengandung norma dan etika dalam kebudayaan atau kebiasaan masyarakat itu sendiri. Apabila masyarakat melanggar norma tersebut maka ada sangsi yang didapat.
Batik merupakan representasi dari hukum negara dan adat di Indonesia. banyak filosofi yang dapat dikembangkan dari batik, antara lain mengakui kehebatan sang pencipta, cinta tanah air sebagai penghargaan terhadap hasil budaya Indonesia, dan sebagainya. Selain itu keindahan batik yang dipakai dapat menjadikan bijaksanaya dalam hidup sebagai bentuk apresiasi dan pengamalan warisan budaya.
Karena keindahan batik, banyak momen yang selalu diidentikkan dengan pakaian batik yaitu sekolah, pekerjaan, hajatan manten, hingga mantennya memakai pakaian batik. Maka tak jarang batik mendapat perhatian khusus hingga mancanegara tertarik. Dan dalam berbagai kegiatan batik dijadikan kajian sebagai alat untuk menangkal radikalisme dan kejahatan lainya.
Batik memiliki fungsi estetis yaitu sebagai hiasan dan simbol sosial. Nilai sebagai hiasan karena batik memiliki keindahan dalam pola dan warnanya, terutama batik tulis. Sedangkan nilai simbol sosial terletak pada tingkat kesulitan dalam pembuatan dan nilai simbol yang terkandung dalam motif batik. Selain itu di berbagai daerah di Indonesia, batik mempunyai ciri-ciri yang berbeda-beda sebagai simbol dari daerahnya.
Maka dari itu sebagai warga negara Indonesia yang terpelajar, haruslah bangga dan harus memiliki pakaian batik, entah berwujud baju, sarung, atau aksesoris. Selain itu substansi dari batik yaitu sebagai pengamalan dalam hidup yang kaya akan nilai estetis harus diterapkan, khusunya para pelajar dan remaja karena 10 sampai 30 tahun lagi remaja sekaranglah yang akan melanjutkan perjuangan menjaga aset-aset bangsa, menjaga dan memperbaiki berbagai masalah di negara.
Jika rasa cinta terhadap kearifan lokal sudah ada maka kekayaan bangsa tidak akan dapat diambil oleh siapapun dan akan terjaga sampai kelak. (*)
-Penulis adalah Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam STAINU Temanggung.