Oleh Abdul Halim
Pendidikan merupakan keniscayaan bagi kehidupan manusia menuju manusia sempurna. Itu merupakan tujuan diselenggarakannya pendidikan. Namun demikian seiring perkembangan teknologi informasi seringkali peran lembaga pendidikan tergerus olehnya. Anak-anak lebih cenderung pada teknologi informasi seperti gadget. Banyak waktu dan konsentrasi dihabiskan di depan gadget terutama dalam bersosial media. Maka tidak heran jika anak-anak lebih terhanyut oleh pemikiran dan narasi yang berkembang sehingga nilai-nilai karakter bangsa sedikit demi sedikit memudar bahkan hilang sama sekali.
Di tengah kondisi masyarakat yang demikian penting kiranya memperhatikan dan menanamkan pendidikan karakter. Khususnya karakter yang mencerminkan nilai-nilai luhur budaya kita yakni budaya bangsa Indonesia.
Istilah karakter secara harfiah berasal dari bahasa Latin “charakter”, yang antara lain berarti: watak, tabiat, sifat-sifat kejiwaan, budi pekerti, kepribadian atau akhlak (Oxford). Sedangkan secara istilah, karakter diartikan sebagai sifat manusia pada umumnya dimana manusia mempunyai banyak sifat yang tergantung dari faktor kehidupannya sendiri. Karakter adalah sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang menjadi ciri khas seseorang atau sekelompok orang.
- Iklan -
Karakter luhur bangsa Indonesia adalah tercermin dari nilai-nilai luhur Pancasila yang merupakan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para pendiri bangsa (founding fathers) bagi generasi selanjutnya. Pencasila merupakan falsafah atau pandangan hidup yang seyogyanya menjadi landasan anak bangsa supaya terwujud masyarakat yang bermartabat; yakni bangsa yang ber-Ketuhanan YME, berkemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi kebersamaan dalam bingkai persatuan, mengutamakan musyawarah untuk mufakat, serta mengedepankan keadilan bagi seluruh bangsanya.
Nilai-nilai Pancasila
Secara historis maupun faktual hari ini, tingginya suatu peradaban bangsa adalah potret keberhasilan pembentukan karakter yang dibentuk melalui proses panjang pendidikan, baik formal maupun non formal. Begitu juga sebaliknya, hancurnya suatu peradaban bangsa adalah akibat kegagalan proses pendidikan karakter kepada masyarakatnya.
Pancasila sebagaimana disinggung diatas adalah falsafah hidup yang mencermikan karakter dan jati diri bangsa Indonesia. Maka sudah seharusnya nilai-nilai Pancasila merasuk kedalam sendi-sendi pendidikan. Pancasila sebagai nilai-nilai luhur bangsa, seyogyanya menjadi rujukan utama dalam mendidik anak bangsa. Ketika pancasila ditinggalkan dari ranah pendidikan, baik pendidikan keluarga, pendidikan lingkungan maupun pendidikan formal, maka pantaslah jika dikemuadian hari bangsa Indonesia kehilangan jati dirinya, dan secara perlahan, jika dibiarkan, akan kehilangan keagungan peradabannya.
Tergerusnya nilai-nilai Ketuhanan, lunturnya perikemanusiaan yang adil dan beradab, lemahnya rasa persatuan dan suburnya permusuhan sebagaimana kita lihat akhir-akhir ini, lunturnya nilai-nilai musyawarah mufakat, dan termarginalisasinya nilai keadilan, dan banyak kasus lain seperti hilangnya nasionalisme dan sebagainya adalah fakta bahwa penanaman nilai-nilai Pancasila telah lama hilang dalam proses pendidikan anak-anak bangsa kita sendiri.
Dengan demikian, betapa penting memposisikan Pancasila sebagai landasan dan pijakan dalam proses pendidikan anak-anak bangsa – bukan hanya sebagai jargon pelengkap dalam administasi pembelajaran mapun adminstrasi teknik yang lain. Nilai-nilai Pancasila jika benar-benar ditanamkan dalam proses pendidikan maka yang terjadi adalah menjadi bangsa yang memiliki peradaban agung.
Penguatan Moral Pancasila
Saat ini, diera luasnya belantara era medsos bangsa Indonesia merindukan akan hadirnya nilai-nilai Pancasila yang merambah dalam semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Fakta yang kita lihat adalah demoralisasi yang sangat luar biasa di semua bidang kehidupan dan setiap lapisan masyarakat sebagaimana yang kita lihat di media sosial yang sedang viral aksi demo yang berujung pada terbakarnya anggota kepolisian oleh oknum mahasiswa yang berdemo. Hal demikian sangatlah bertolak dengan nilai Pancasila yakni musyawarah untuk mufakat bahkan yang terjadi adalah narkisme dan arogan dalam menyelesaikan masalah.
Di tengah kenyataan belantara medsos yang demikian tentu menjadi ‘PR’ kita bersama bagaimana membentuk karakter bangsa yang ramah, saling menghormati, musyawarah untuk mufakat dan prilaku yang sesuai dengan kepribadian bangsa yankni kepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Untuk membentuk karakter yang demikian tentu perlu adanya suatu proses.
Dalam hal ini paling tidak ada tiga hal yang saling terkait yang perlu dikembangkan terutama di belantara medsos. Pertama, pengetahuan tentang nilai luhur Pancasila. Kedua, perasaan tentang nilai luhur Pancasila sehingga mereka menginginkan kebaikan nilai-nilai tersebut. Ketiga, prilaku tentang nilai luhur Pancasila sehingga mereka mau melakukan berdasar pada nilai-nilai tersebut. Ketiga hal ini tentunya harus bisa menjadi dominasi dalam belantara media sosial dengan pendekatan ‘uswah hasanah’ atau keteladanan.
Karakter yang baik adalah terdiri dari mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai atau menginginkan kebaikan (loving or desiring the good) dan melakukan kebaikan (acting the good). Membentuk karakter adalah dengan menumbuhkan yang merupakan the habits of mind, heart, and action yang antara ketiganya (pikiran, hati dan perbuatan) adalah saling terkait.
Pendidikan karakter adalah internalisasi nilai-nilai luhur budaya, agama dan nilai-nilai luhur lain yang telah dijadikan falsafah hidup suatu bangsa. Semoga di era belantara medsos ini, banyak orang terpanggil dan terpanggil untuk mengisinya dengan karakter bangsa yang luhur dan diinternalisasi oleh anak bangsa. (hi).
-Penulis adalah Pengurus LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah.