Semarang – Majelis Ulama Indonesia Kota Semarang mendukung secara penuh Fatwa Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid 19 dari Sinovac Life Sciences Co Ltd.
“MUI Kota Semarang ikut serta mendukung dan mensukseskan Program Vaksinasi Covid 19 Sinovac, sebagai ikhtiar memutus mata rantai Covid 19 dan mempercepat kehidupan normal,” tegas Ketua Umum MUI Kota Semarang, Prof Dr KH Moh Erfan Soebahar M.Ag, Rabu, 13/1 2020.
Tokoh-tokoh di Kota Semarang menurutnya sudah melakukan cek kesehatan termasuk dirinya. “Ini menjadi bukti bahwa MUI Kota Semarang ikut serta mengawal suksesnya vaksin dan meminta masyarakat ikut dengan kesadaran akan langkah penting ini” tambahnya.
Prof. Erfan menyatakan bahwa pro-kontra soal vaksin Sinovac ini sudah waktunya diakhiri. Karena menurutnya melaksanakan aktivitas yang memelihara penjagaan keselamatan jiwa (hifdzun nafs) adalah bagian penting dari kesadaran ajaran agama yang esensial.
- Iklan -
“Jika berlarut-larut dalam perdebatan, hanya memboroskan energi, jauh dari upaya menyelesaikan pandemi yang minta segera diatasi dan diakhiri. Kita serahkan saja kepada tim yang ahli soal uji klinis vaksin dan Pemerintah supaya segera bertindak menyelamatkan warga bangsa ini,” tegasnya.
Walikota Sambut Baik Dukungan Ini
Walikota Semarang, H Hendrar Prihadi SE MM menyambut baik dukungan vaksinasi oleh MUI Kota Semarang sekaligus ajakan agar warga Semarang ikut serta vaksin ini. “Program vaksinasi covid 19 sudah berjalan dan dimulai dari Pak Jokowi. Dengan vaksin ini, kita akan bersama-sama mengatasi pandemi yang berkepanjangan,” tegasnya.
Dirinya juga berharap agar warga yang dipimpinnya mengikuti program vaksinasi ini. “Saya berharap warga Kota Semarang mantap untuk divaksin, apalagi MUI sudah mengeluarkan fatwa halal dan bersama-sama kita perangi covid dengan melaksanakan vaksinasi” pungkas Hendi yang juga menjadi Pembina MUI Kota Semarang.
Alasan Dukungan Vaksinasi
Lebih lengkap, Sekretaris Umum MUI Kota Semarang, Dr. KH. Amin Farih MAg membeberkan beberapa alasan dukungan MUI Kota Semarang terkait vaksinasi ini, diantaranya karena telah melewati proses panjang, “Hal ini sudah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor dengan Komisi Fatwa MUI Pusat mulai sejak bulan Oktober 2020,” ujarnya.
Tim auditor dimaksud adalah tim yang terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika ) MUI Pusat. Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit vaksin MR. “Tim ini sebelumnya telah tergabung dalam tim Kementerian Kesehatan, Biofarma dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana,” sambungnya.
Selain itu, alasan dukungan lainnya adalah telah adanya Keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality) dan kemanjuran (efficacy).
Sementara itu, dr. Mochammad Abdul Hakam, Sp.PD, Koordinator Komisi Kesehatan MUI Kota Semarang yang sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang menjelaskan bahwa pada prinsipnya jajaran DKK Semarang siap melaksanakan program vaksinasi covid-19 yg sudah dicanangkan Pemerintah.
“Kami sudah menyiapkan baik itu sarana dan prasarananya. Per Selasa, 12 Januari 2021 (kemarin) kita sudah menerima 9.800 vial vaksin covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang saat ini sudah ada di gudang penyimpanan instalasi farmasi dan akan segera didistribusikan ke faskes yang akan melakukan vaksinasi,” tegasnya.
Menurut Hakam, ada 37 puskesmas, 19 RS dan satu Balkesmas telah siap dan sudah dilakukan pelatihan serta simulasi pelaksanaan vaksinasi.
“Sesuai dengan arahan dari pusat bahwa per 14 Januari, vaksinasi sudah bisa dilakukan pada pejabat dan tokoh masyarakat, setelah itu tenaga kesehatan,” pungkasnya.*)