Judul Buku: Menyemai Generasi Shalih Dan AkramPenulis: Edi Rohani, M.Pd.I
Penerbit: CV. Asna Pustaka
Cetakan: 2019
Tebal: 14 X 21 cm, x + 245 Halaman
ISBN: 978-623-91983-3-6
Seorang kiai kharismatik ahli Ushul Fiqh, beliau ialah KH. Sahal Mahfudh. Beliau adalah seorang ulama yang berhasil mengajarkan open minded dan cara hidup rasional di lingkungan pesantren. Pendapat Kiai Sahal berpendapat bahwa orientasi pesantren harus semakin luas dan memadukan dimensi pendidikan agama dengan dimensi lemasyarakatan. Pemikiran beliau sangat maju dan visioner dan juga progesif,. Dalam berbagai konteks keilmuan beliau Kiai Sahal selalu memberdayakan masyarakat disekitarnya.
Buku ini terdiri dari lima bagian pada bagian pertama berisi tentang mukaddimah dan alasan buku ini ditulis. Buku ini di tulis atas kegelisahan penulis terhadap realita pendidikan Islam di Indonesia. Dengan dasar pemikiran dari Kiai Sahal. Melalui pemikiran fiqh sosial beliau dengan realitas sosial di dunia pendidikan. Dalam konteksnya, fiqh sosial terbangun atas dua prinsip yang pertama untuk mengatasi kompleksitas masalah dalam sosial, misalnya kemiskinan, kerusakan lingkungan, kebodohan dsb ini dianggap sebagai misi utama syariat Islam. Yang kedua, penderitaan hidup, kemiskinan dan kebodohan yang dialami masyarakat kurang mampu menjadi masyarakat madani.
Alasan buku ini ditulis dikarenakan kegelisahan penulis terhadap realita pendidikan Islam di Indonesia. Dengan dasar pemikiran Kiai Sahal, penulis mengeksplore gagasan juga pemikiran pendidikan Kiai Sahal dalam konteks Indonesia di era milenial ini. Penulis juga mengaitkan pemikiran beliau tentang realita sosial di dunia pendidikan. (Hlm. 12) fiqh sosial dibangun atas dua prinsip yang pertama untuk mengatasi komplesitas masalah sosial. Yang kedua mengatasi penderitaan hidup.
- Iklan -
Pada bagian kedua menjelaskan tentang pendidikan Islam dalam diskursus teoritik. Menurut Kiai Sahal pendidikan merupakan sebuah proses”personiasi” yang artinya sebuah proses yang terus menerus menuju kesempurnaan “kepribadian” yang utuh dan juga penuh. Pendidikan menceraskan sekaligus menyelesaikan berbagai masalah yang ada di dunia pendidikan.
Simpulan dari pendidikan Islam ialah usaha bimbingan sistematis dan pragmatis untuk membentuk wawasan (fikrah), untuk mengubah tingkah laku tiap individu menuju kedewasaan, kemerdekaan dan humanisme sesuai ajaran Islam menuju kehidupan yang sempurna untuk memenuhi tugas Kekhalifahan dan tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat. (Hlm 31) dari kesimpulan diatas maka tugas pendidikan Islam ialah memberikan bimbingan juga pengarahan bagi pertumbuhan juga perkembangan manusia dari tahap awal hingga akhir, dari tahab kehidupan peserta didik hingga mencapai titik kesempurnaan yang optimal.
Dengan demikian pendidikan Islam sudah seharusnya pendidikan Islam harus ditempatkan sebagai sebuah sarana untuk mengasah dan juga mempertajam rasionalisme. Serta untuk megembangkan intelektualitas yang dilakukan secara progesif dan dinamis menekankan pada tradisi berfilsafat dan penggunaan rasio (akal) secara proporsional. Dalam konsep Islam sendiri rasio dalam kegiatan berpikir sering disebut dengan konsep ijtihad yang berarti sebuah kemampuan dalam bentuk kegiatan berpikir kreatif dan kritis dengan memfungsikan nalar untuk menemukan , melihat, menganalisis membuat presepsi dan memecahkan persoalan dengan solusi yang bijak.
Secara umum tujuan pendidikan menurut Kiai Sahal ialah terbentuknya karakter shalih dan akram, berkembangnya kejujuran intelektual pada diri peserta didik, berkembangnya pikiran yang beretos ekonomi, membantu pengembangan daya dorong terdidik untuk dapat mengatasi problem yang dihadapi. (Hlm. 37) pendidikan Islam sebagai sebuah model transformasi nilai Islam dengan tujuan mendidik manusia secara transparan supaya hidup dalam jati diri islami tentu diperlukan dasar dan landasan kerja untuk memberikan arah transformasi.
Kurikulum dalam pendidikan Islam berfungsi sebagai pedoman yang digunakan pendidik untuk peserta didik ke arah tujuan pendidikan Islam. Kurikulum juga dijadikan sebagai acuan pendidikan supaya lebih sistematis. Proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dilakukan secara serampangan, namun mengacu pada konseptual manusia paripurna dengan penyususnan secara sistematis dan terstruktur.
Pada bagian ketida anda akan disuguhkan tentang pembahasan Diskursus Fiqh pendidikan DR. KH. MA Sahal Mahfudh. Pada halaman awal terdapat sebuah petikan kaliamt beliau yakni “pendidik yang baik tidak hanya bisa menuangkan air, tapi harus bisa memastikan air yang dituang masuk ke botol”. Sebuah kutipan yang akan menyadarkan semua yang membaca khususnya para pendidik bahwa tugas mendidik bukan hanya sekadar berbagi ilmu lalu meninggalkan peserta didik begitu saja, namun juga harus menuntun hingga peserta didik bisa mengaplikasikan ilmu yang di dapat.
Kelebihan buku, buku ini sangat menarik untuk dibaca, memberi pengetahuan baru tentan dunia pendidikan Islam, dengan bahasa yang mudah dipahami buku ini bisa di cerna oleh berbagai kalangan. Kekurangan bukuseharusnya ada gambar Kiai Sahal supaya para pembaca tidak menerka-nerka wajah beliau.
Diresensi oleh Anisa Rachma Agustina mahasiswa Prodi PAI, Penggiat literasi Pena Aswaja STAINU Temanggung.