Masih banyak guru yg tidak memiliki pengetahuan dalam menangani anak berkebutuhan khusus (ABK). Karena ketidaktahuan tersebut, sehingga memperlakukan murid tidak semestinya, menganggap bodoh, nakal, padahal sejatinya siswa tersebut ada kekurangan, misalnya gangguan dalam penglihatan sehingga sering maju ke depan, sering bertanya ternyata ada gangguan di pendengaran, atau sulit memahami materi yang sedang dipelejari di kelas ternyata slow learner atau mengalami kesulitan belajar.
Andai para guru memiliki pengetahuan mengenai keberagaman ABK dan memahami teknis penanganannya, tentu ABK bisa mendapatkan pelayanan pendidikan yang sama baiknya dengan anak-anak non ABK di madrasah reguler. Semakin banyak madrasah yang siap memberikan layanan pendidikan yang inklusif dengan memberikan hak ABK untuk belajar bersama temannya yang non ABK pada ruang, waktu, dan guru yang sama, maka akan semakin banyak ABK yang mendapatkan haknya sebagai warga negara.
Kasubdit Bina GTK RA yang saat ini merangkap plt Kasubdit Bina GTK MA, Siti Sakdiyah menyampaikan bahwa Kementerian Agama sangat mendukung pelaksanaan dan pengembangan pendidikan inklusi di madrasah. Tahun 2016 Direktorat Pendidikan Islam menetapkan 22 madrasah di Indonesia sebagai penyelenggara madrasah inklusi, di antaranya di Jawa Tengah ada 6 madrasah. Direktur GTK menginisiasi terbentuknya Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) yang dideklarasikan pada tanggal 9 September 2020 di Serpong Tangerang.
Oleh karena itu Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (GTK) Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui program Madrasah Education Quality Reform World Bank mengadakan kegiatan penyusunan modul inklusi dan mengimplementasikan modul tersebut pada pelatihan penguatan kapasitas pendidik inklusi yang di helat di Jawa Tengah tanggal 5 – 9 November 2020.
- Iklan -
Pelatihan ini menghadirkan tim narasumber dari LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah. LP Ma’arif memiliki pengalaman pengembangan madrasah inklusi bekerjasama dengan Unicef tahun 2016 – 2020. “LP Maarif sudah mendahului pelaksanaan pendidikan inklusi di Jawa Tengah. Sekarang bergandengan dengan GTK melaksanakan program pendidikan inklusi. Kita berkomitmen mendukung pendidikan inklusi di madrasah” tegasnya.
Dalam sambutannya melalui aplikasi zoom meeting, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Muhamad Zain menyampaikan saat ini trust masyarakat terhadap madrasah sangat besar sehingga mempercayakan anak-anak mereka untuk dididik di madrasah, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.
Dengan adanya kepercayaan masyarakat tersebut, Kementerian Agama RI hadir memberikan penguatan kepada para guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah mengenai pendidikan inklusi. “Bagian kita untuk terus memberi apresiasi dan pemberdayaan kepada guru-guru yang memiliki kepedulian terhadap ABK di madrasah” tutur Zain.
Zain menambahkan pemberdayaan guru menjadi penting dilakukan karena kemajuan kualitas madrasah sangat ditentukan oleh kualitas guru-gurunya. “good teacher good madrasah. Guru-guru hebat memiliki perhatian yang luar biasa terhadap ABK. Guru hebat madrasah pun hebat” imbuhnya.
Penguatan kapasitas pendidik inklusi yang dilakukan Kemenag ini menambah semangat LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah dalam memperjuangkan dan mendampingi madrasah dan sekolah inklusif di Jawa Tengah. “Program Kemenag terkait penguatan pendidik inklusi merupakan dukungan yang luar biasa pada LP Maarif selama ini. Terima kasih” ucap Miftahul Huda, pengurus bidang kerjasama antar lembaga dan program officer program pendidikan inklusi kemitraan LP Maarif PWNU Jawa Tengah – Unicef.
Terlibat sebagai peserta pelatihan perwakilan pengawas madrasah, kepala madrasah, dan guru madrasah dari beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah, di antaranya kabupaten Semarang, kabupaten Kebumen, kabupaten Banyumas, kabupaten Brebes, kabupaten Tegal, kabupaten Pekalongan, kabupaten Batang, kabupaten Wonosobo, kabupaten Temanggung, kabupaten Sukoharjo, kabupaten Magelang, kota Semarang, kabupaten Demak, kabupaten Rembang, dan kabupaten Blora.