Semarang, Maarifnujateng.or.id – Setelah dilakukan survei melalui daring, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah merillis data hasil survei yang dilakukan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PWNU Jateng dalam rangka merespon gagasan Mendikbud Nadiem Makarim yang berencana menjadikan permanen Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Koordinator tim pengumpul data dari Pengurus Bidang Diklat dan Litbang LP Ma’arif PWNU Jateng, Hamidulloh Ibda, Ahad (26/7/2020) mengatakan sudah mempelajari bahwa sesuai berita yang sudah dibaca di Kompas.com pada Senin 6 Juli 2020, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Iwan Syahril menegaskan yang akan dipermanenkan adalah platform pembelajaran jarak jauh (PJJ), bukan metode PJJ itu sendiri. “Menurut Iwan Syahril, yang akan permanen adalah tersedianya berbagai platform PJJ, termasuk yang bersifat daring dan luring seperti Rumah Belajar, yang akan terus dilangsungkan guna mendukung siswa dan guru dalam proses belajar mengajar,” kata dia.
Dari 602 responden di Jawa Tengah yang mengisi survei, didapat data 67 responden (11 persen) setuju, 116 responden (19 persen) kurang setuju, 333 responden (56 persen) tidak setuju, 86 responden (14 persen) sangat tidak setuju. “Setuju dan tidak setuju, memiliki alasan masing-masing,” papar dia.
Ia menjelaskan, karena instrumen survei pada poin alasan ini berupa narasi, maka alasan yang setuju, dapat dilaporkan secara kualitatif ke beberapa poin. Pertama, sekarang sudah zaman digitalisasi, jadi harus semua siswa dan guru mengerti tentang era digitalisasi. Kedua, bisa irit guru dan ruang belajar. Ketiga, memudahkan dalam kondisi pandemi karena untuk menghindari wabah virus corona. Keempat, sudah sunnatullah. Kelima, menyongsong era baru dunia pendidikan 2026. Keenam, materi bisa disiapkan kapan saja. Ketujuh, bisa mengerjakan tugas dengan santai dan tidak ada keramaian, seperti terganggu di sekolahan di ruangan lain atau di kelas lain. Kedelapan, kerja tidak terikat waktu. Kesembilan, anak dibiasakan dengan teknologi, anak dilatih untuk tanggung jawab. Kesepuluh, supaya guru lebih kreatif dan inovatif.
- Iklan -
Sementara ketidaksetujuan itu, dapat dirangkum ke dalam beberapa poin besar secara kualitatif. Pertama, kurang efektif baik secara pembelajaran pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kedua, kurang pengawasan dari guru. Ketiga, ribet dan boros. Keempat, belum pas dilaksanakan untuk masyarakat dengan tingkat ekonomi dan pemahaman belajar yang ada di garis menengah ke bawah dan daerah yang sangat sulit sinyal. Kelima, sulit untuk transfer pendidikan karakter, moral, dan akidah. Keenam, profesi pendidik tergantikan oleh teknologi secara ansich. Ketujuh, sentuhan langsung, body language pendidik, kesantunan dan tatapan merupakan bagian dari proses belajar yang tidak bisa digantikan oleh produk teknologi secanggih apapun. Kedelapan, orang tua harus membagi waktu untuk bekerja dan mendampingi anak belajar. Kesembilan, ketidakseriusan anak-anak. Kesepuluh, sulit memahami pelajaran karena harus otodidak, tidak ada subsidi kuota, merasa jenuh karena interaksi hanya lewat dunia maya, dan sulitnya dalam penilaian guru khususnya pada ranah keterampilan.
Hasil survei karena yang setuju hanya 67 responden atau 11 persen dari total 602 responden, maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat Jateng tidak setuju bahwa PJJ belum siap diterapkan apalagi dipermanenkan, baik platform atau metode PJJ. Sebab, keduanya tidak begitu dipahami masyarakat luas sehingga menilai yang permanen adalah PJJ itu sendiri. Dijelaskan dia, survei ini dilakukan pada Sabtu (11/7/2020) sampai Sabtu (25/7/2020) pukul 23.59 WIB yang disebar ke melalui layanan pesan kepada warga Ma’arif, NU, bahkan di luar warga Ma’arif dan NU di Jawa Tengah.
“Survei kami tutup pada Sabtu 25 Juli 2020 pukul 23.59 WIB. Respondennya ada 602 orang, terdiri atas 396 guru, 79 pelajar, 64 orang tua, lainnya 29 dari unsur masyarakat umum, 24 dosen, 10 pengurus LP Ma’arif NU (1,7 persen),” beber dia.
Dari survei ini, juga didapat data 493 orang menyatakan sudah tahu dan pernah melakukan PPJ atau pembelajaran daring, 91 orang menyatakan tahu tapi belum pernah, dan 18 orang belum tahu dan belum pernah melakukan PPJ atau pembelajaran daring.
Soal dampak penggunaan laptop, android, atau gawai terhadap anak saat pembelajaran daring tersebut, 548 orang berpendapat ada dampak atau pengaruh pada anak atas penggunaan alat teknologi itu dalam proses pembelajaran daring berbantuan alat teknologi. Sementara 54 orang berpendapat tidak ada.
Menurut Ibda, dalam jurnalistik ada prinsip penting yaitu cover both side (menampilkan dua sisi dalam pemberitaan). “Dalam survei ini juga sudah kami berikan instrumen setuju, kurang setuju, tidak setuju, dan sangat tidak setuju beserta alasannya. Jadi ini sudah sesuai koridor lah, dan hasilnya memang demikian, masyarakat hanya 67 responden atau 11 persen yang setuju PJJ dipermanenkan dari total 602 responden,” tutup dia.
Sekretaris PWNU Jawa Tengah KH. Hudallah Ridwan Naim (Gus Huda) menegaskan, data ini merepresentasikan, masyarakat Jawa Tengah khususnya warga NU tidak setuju dengan wacana PJJ yang akan dipermanenkan Mendikbud Nadiem Makarim, baik itu platform maupun metodenya.
Data yang dikumpulkan LP Ma’arif ini, menurut Gus Huda, adalah hasil murni dari kondisi di lapangan, baik diambil dari guru, pelajar, dosen, pengurus LP Ma’arif maupun masyarakat luas. Meski baru 602 responden yang mengisi, namun pihaknya mewakili PWNU Jateng mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi masyarakat khususnya nahdliyin yang turut mengisi survei itu. “Data ini menjadi dasar bagi LP Ma’arif NU maupun PWNU ke depan dalam merumuskan maupun melaksanakan kebijakan dan program pendidikan, khususnya di internal NU,” lanjutnya di kantor PWNU Jateng, Ahad (26/7/2020).
Sedangkan untuk eksternal, menjadi bahan untuk disampaikan kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan di tataran lokal maupun nasional untuk melihat kondisi di lapangan dan suara dari masyarakat.
“Harusnya perlu disurvei dulu, meski tidak sedalam riset serius, tapi minimal kita tahu suara hati dan kondisi riil di lapangan itu seperti apa, jangan asal mewacanakan sesuatu yang membuat kisruh dan asal-asalan karena ini masalah dasar dalam pembelajaran,” lanjutnya. (adm99).