Oleh Drs. KH. Mohamad Muzammil
Kajian tentang fiqh, adalah kajian tentang pemahaman ulama terhadap syari’ah. Syari’ah adalah jalan menuju Allah dengan menta’ati peraturan atau hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasulullah Saw.
Pemahaman ulama adalah semua ilmu yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada para Sahabatnya, dari sahabat kepada tabi’in dan seterusnya hingga ulama sekarang ini, bahkan hingga hari akhir kemudian, dengan jalinan sanad yang tidak terputus, hubungan guru dan murid.
Syari’ah yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasulullah Saw meliputi iman, Islam dan Ihsan. Ketiganya adalah satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan satu sama lain.
- Iklan -
Dalam perkembangannya iman dipelajari dengan ilmu tauhid, Islam dipelajri melalui ilmu fiqh, dan Ihsan dipelajari dengan ilmu akhlak tasawuf. Jadi fiqh mengalami pergeseran makna dari makna yang luas pemahaman terhadap agama menjadi sebatas pada hukum.
Disamping itu juga ada ilmu-ilmu lain yang yang terkait dengan syari’ah seperti ilmu qiro’ah, ilmu tajwid, ilmu nahwu shorof, balaghoh, sejarah turunnya ayat (asbab al-nuzul, asbab al-wurud), ilmu tafsir, ilmu hadits, mustholah Al-Hadits, ilmu tahfidz dan seterusnya.
Dengan banyaknya ilmu-ilmu tersebut, untuk memudahkan bagi umat, ulama membaginya: ada ilmu-ilmu yang termasuk fardlu ain dan ada pula ilmu yang tergolong fardlu kifayah untuk dipelajari.
“Tidak sepatutnya bagi mukmin itu pergi semuanya (ke Medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (QS. At-taubah: 122).
Dengan demikian bagi kita yang masih awam sebaiknya mengikuti kepada orang-orang yang alim al-alamah. “Maka bertanya lah kepada ahli dzikir, jika sekiranya engkau belum mengetahui” (QS. Annahl: 43).
Waktu untuk belajar adalah seumur hidup. Ilmu yang termasuk fardlu ain dipelajari setiap orang mukmin dan mukminat adalah ilmu-ilmu yang terkait untuk memenuhi kebutuhan keseharian, baik dalam ubudiyah (hubungan kepada Allah SWT) maupun mu’amalah (hubungan kepada sesama).
Ulama terdahulu dalam mengantarkan umat agar dapat hidup terhormat telah memberikan ringkasan-ringkasan agar mudah dipahami dan diamalkan. Misalnya Simbah Sunan Kalijaga mempunyai ajaran mo limo untuk masyarakat Jawa, yaitu: (1) Manembah, menyembah Allah SWT dengan tuntutan praktis berupa tuntunan tata cara bersuci dan mengerjakan sholat, (2) Mengabdi, mengabdi atau berbuat baik kepada kedua orang tua, dan kepada bangsa negara, (3) Meguru, setiap orang beriman harus memiliki guru yang bisa dijadikan suri tauladan dalam kehidupannya, (4) Makaryo, mau bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dan (5) Mertapa, menjalankan suluk, zikir atau thoriqoh yang muktabar, agar kehidupannya bahagia lahir batin. Wallahu a’lam.
-Penulis adalah Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah.