Oleh Afina Izzati
Banyak dari kita yang merasa takut dan khawatir kala mendengar sebuah kata kematian. Asumsi umum yang seolah menegaskan bahwa kematian adalah sebuah hal mengerikan yang akan dihadapi, menjadikan seseorang belum siap bahkan takut menghadapi kematian.
Tidak salah memang, jika seseorang merasa takut dengan kematian. Karena manusia memiliki naluri yang takut dengan gelap dan kesendirian yang diidentikan dengan alam kematian. Namun ketakutan yang ada hendaknya diarahkan pada situasi yang mendorong diri seseorang untuk berlaku baik kepada siapapun, dimanapun, dan kapanpun.
Bayang-bayang kematian yang kelak akan dihadapi setiap orang sepatutnya memotivasi untuk terus menebar kebaikan, menjalankan perintah Tuhan, serta menjauhi segala yang ditentang oleh agama. Pemaknaan demikian yang seharusnya diterapkan dalam pola pikir setiap orang. Bahwa takut menghadapi kematian bukan berarti ketakutan yang melebihi kepada Tuhan. Ketakutan terhadap kematian dan ketakutan kepada Tuhan tentu harus dibedakan.
- Iklan -
Takut kepada Tuhan adalah hal yang sangat mendasar bagi seorang manusia. Sebab manusia hadir di dunia merupakan kuasa Tuhan yang menciptakan beserta alam semesta dan isinya. Sehingga wajib hukumnya manusia beribadah sebagai kewajiban makhluk yang diciptakan Tuhan. Ibadah yang dijalankan oleh seseorang haruslah didasarkan untuk mendapatkan keridhaan-Nya.
Terkadang ibadah yang dilakukan seseorang salah satunya karena ketakutan terhadap siksaan di akhirat, atau hanya sekedar meminta sesuatu kepada yang kuasa. Namun kembali lagi bahwa inti dan pokok beribadah adalah untuk mencapai keridhaan-Nya. Sehingga dapat dipahami bahwa tingkatan takut kepada Tuhan sangatlah lebih tinggi dibandingkan sekedar takut dengan kematian. Namun hal ini berbeda adanya, dalam sebuah kasus yang saat ini begitu menarik perhatian dengan adanya virus Covid-19.
Baru-baru ini dunia digegerkan dengan pandemi Covid-19 yang semakin hari kian meluas di berbagai negara, tidak terkecuali di Indonesia. Ratusan orang telah terjangkit virus mematikan tersebut. Sehingga bayang-bayang kematian begitu menghantui dikalangan masyarakat luas.
Menengok semakin cepatnya penyebaran virus Covid-19 membuat pemerintah mengambil langkah untuk menutup berbagai tempat keramaian dan membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah. Ini dilakukan demi meminimalkan penyebaran virus yang ada. Instruksi presiden untuk melaksanakan aktivitas di dalam rumah termasuk bekerja, belajar dan beribadah, ternyata tidak sepenuhnya diindahkan oleh masyarakat. Kenyataan yang terjadi di lapangan masih banyak ditemukan orang berlalu lalang di jalanan, bahkan memanfaatkan momen libur sekolah sebagai ajang rekreasi keluarga.
Keputusan pemerintah Indonesia yang memberhentikan sebagian aktivitas termasuk keagamaan menimbulkan pro konta. Seperti anjuran untuk tidak melaksanakan Salat Jumat di masjid dan diganti dengan Salat Zuhur di rumah, penundaan kegiatan-kegiatan yang berpotensi berkumpulnya banyak masa termasuk acara Musyawarah Nasional (Munas) di Sarang dan acara selawat di berbagai daerah.
Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagian telah diindahkan dibeberapa daerah. Namun juga masih terdapat beberapa daerah yang tetap menjalankan kegiatan layaknya tidak terjadi apa-apa, yang melibatkan banyak masa termasuk Salat Jumat. Kontra yang besar juga banyak ditunjukkan oleh sebagian masyarakat di Indonesia.
Hal ini terjadi salah satunya karena anggapan masyarakat bahwa yang berhak ditakuti hanya Tuhan, bukan pandemi covid-19 yang hanya ciptaan Tuhan, meski telah merenggut banyak nyawa. Mereka beranggapan bahwa matinya seseorang telah ditakdirkan Tuhan, sehingga melaksanakan syariat lebih utama dibanding meninggalkannya hanya demi ketakutan dengan Covid-19. Mereka tetap kukuh untuk melakukan aktivitas seperti biasanya.
Lalu apakah benar pendapat demikian yang dipegang kukuh oleh masyarakat kita?. Memang tidak ada salahnya memiliki pandangan demikian. Namun yang perlu diingat kembali apakah instruksi pemerintah yang telah dibuat di berbagai daerah adalah mengorbankan syariat hanya demi keuntungan satu golongan?
Jelas tidak. Mengenai takut Tuhan dan takut kematian karena Covid-19 tidaklah berkorelasi. Virus yang telah menjadi pandemi itu sudah sepatutnya untuk diwaspadai. Pasalnya angka demi angka yang berbica mengenai keadaan terkini di bumi pertiwi. Angka penderita dan korban meninggal semakin meningkat, sehingga pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab tertinggi di negara memiliki hak dan kewajiban menjaga warga negaranya demi menjaga keutuhan bangsa.
Etis kiranya jika kita mengikuti setiap proses dan prosedur yang ditetapkan pemerintah. Juga sebagai bentuk kepatuhan warga di bawah naungan negara tercinta. Bentuk kewaspadaan yang dapat dilakukan salah satunya dengan mengikuti himbauan pemerintah, yang telah mengambil keputusan dengan dasar kebaikan bangsa.
Sangat tidak berkorelasi jika keputusan pemerintah untuk membatasi sebagian kegiatan masyarakat disama artikan dengan pemerintah lebih takut kematian, dibanding takut dengan Tuhan. Pembatasan aktivitas termasuk kegiatan keagamaan seperti Salat Jumat tidak dapat diartikan sebagai wujud takut seperti halnya takut kepada Tuhan. Jika memang disamakan dengan takut kepada Tuhan, lalu bagaimana dengan langkah pemerintah Saudi yang telah menutup akses haji dan umroh yang notabenenya untuk beribadah. Jelas kekeliruan yang begitu besar jika penolakan keputusan pemerintah tersebut dengan didasarkan pada kewajiban manusia yang hanya takut kepada Tuhan semata.
Membicarakan takut dengan Tuhan dalam konteks menghadapi musibah dunia, berarti manusia sedang mengalami masa genting yang perlu penanganan khusus petinggi negara sebagai pemegang tanggung jawab. Bukan tentang mengorbankan syariat agama, bukan juga tentang ketidak takutan dengan Tuhan. Justru Tuhan meminta kepada hambanya untuk menjalankan sesuatu berdasar kemaslahatan bersama.
Keputusan pemerintah dengan meniadakan kegiatan keagamaan seperti Salat Jumat justru merupakan wujud takut kepada Tuhan. Kesadaran mereka sangat besar mengenai tanggung jawab yang dipikul sebagai pemimpin untuk tetap mengedepankan kemaslahatan bangsa. Upaya meminimalkan kerusakan begitu diusahakan oleh pemerintah bangsa kita. Sehingga sudah selayaknya kita menghormati keputusan yang telah diambil dan menjalankannya sebaik mungkin.
-Penulis adalah Pengurus Ranting Fatayat NU Kudus