(Refleksi Hari Guru Nasional 25 November 2019)
Oleh Muhammad Adi Sucahyo
Kemajuan teknologi sangat berpengaruh dalam hal apapun, semua manusia dipaksa utuk mengikuti dan bisa menguasai teknologi, seperti halnya pendidikan, pekerjaan, dan kejahatan atau kriminalitas. Karena jika manusia tidak dapat mengusai teknologi, maka akan mengalami kesulitan untuk bertahan hidup. Contoh kecil dalam hal pekerjaan, perkembangan teknologi akan menhasilkan tenaga robot dan tenaga manusia tidak akan dipakai, pemecatan sebesar-besarnya akan terjadi dan angka pengangguran akan semakin meningkat, dapat dipastikan juga kriminalitas akan meningkat.
Tidak hanya dalam pekerjaan saja namun perkembangan dan kemajuan teknologi juga berpengaruh dalam dunia pendidikan, dengan mengunakan metode e-learning, sekolah WA, ataupun apapun bentuknya yang jelas proses pembelajaran jarak jauh atau antara murid dan guru tidak harus bertatap muka.
Memang dengan cara seperti itu, selain tidak harus menggunakan biaya yang banyak tapi juga “ngirit” waktu, dan tanpa harus keluar rumah ataupun keluar kamar sudah mendapat ilmu pengetahuan ataupun informasi. Namun jika cara seperti ini dipakai akan menimbulkan kemalasan kepada murid, dan ada ketercerabutan dari tujuan pwndidikan, apalagi digunakan di Indonesia.
- Iklan -
E-Learning atau Tatap Muka?
Indonesia adalah negara yang sangat menjunjung tinggi nilai moral, dan etika, sehingga jika proses belajr mengajar dilakukan dengan model e-learning ataupun pendidikan jarak jauh maka degradasi moral tersebut akan benar-benar dirasakan. Dalam proses pembelajaran seperti itu murid akan merasa “sak karepe dewe”. Tidak ada pengawasan dari seorang guru, tidak ada kontrol dari tindakan seorang murid, dan proses pengembangan kepribadian untuk mejadi karakter yang berakhlak, bertangung jawab oleh ilmunya serta berguna bagi negara dan bangsa ataupun malah akan menhilangkan dari tujuan pendidikan nasional.
Karena di Indonesia pendidikan tidak hanya diartikan sebagai transfer ilmu pengetahuan. Namun lebih dari itu, ada hal yang lebih penting, yaitu kepribadian, karakter, lantas bagaimana caranya akan sampai pada tujuan pendidikan nasional jika prosesi pembelajaran dilakukan dengan model pembelajaran jarak jauh atau tidak langsung tatap muka?
Model pembelajaran e-learning ataupun pendidikan jarak jauh sebenarnya langkah untuk menjawab tantangan zaman yang semua manusia tidak dapat jauh dari teknologi dan dunia digital. Namun model seperti ini bukanlah solusi yang tepat jika diterapkan di Indonesia. Ada suatu kearifan lokal yang selalu akan dipertahankan ataupun sebagai suatu identitas dari pendidikan di Indonesia.
Dapat diakui bahawa kemajuan pendidikan akan sangat bergantung pada teknologi. Sebab, perkembangan teknologi pada awalnya lewat pendidikan, dengan meningkatkan kualitas media pendidikan, ataupun pemilihan metode yang lebih meringankan ataupun lebih hemat, dengan menggunakan media yang sudah ada dalam perkembanggan kemajuan teknologi.
Namun tetap saja model pembelajaran yang secara langsung bertatap muka antara guru dengan murid pasti akan berbeda pula hasilnya dibanding dengan model pembelajaran jarak jauh yang menggunakan media yang dihasilkan oleh kemajuan teknologi. Seharusnya dengan latar belakang kearifan lokal dan identitas pendidikan Indonesia dapat diterapkan satu rumusan pasti di mana pembelajaran tetap bertatap muka secara langsung namun juga dapat mengikuti ataupun menguasai kemajuan teknologi.
Bukan malah menghilangkan identitas yang sejak lama dipakai oleh pendahulu dan benar-benar terbukti hasilnya digantikan dengan model pembelajaran berbasis pada kemajuan teknologi yang malah akan tercerabutnya tujuan pendidikan nasional. Misal rapat mentri dengan anggota dewan jika dilakukan secara jarak jauh pasti juga tidak akan enak, dan seolah-seolah menganggap sepele urusan negara begitu juga dengan pendidikan. Jika dilogika saja, akad dalam pernikahan jika boleh dilakukan dengan jarak, mungkin dengan VC ataupun WA, namun paska-menikah jika tidak bertemu secara langsung dapat akan hamil? Jika hamil malah akan timbul kecurigaan, anak siapa ini, dan bapaknya siapa? Begitu juga dengan pendidikan di Indonesia.
Bukankah para ahli sudah berpendapat bahwa ketika ada masalah solusi penangan tersebut harus melihat tempat masalah tersebut, ataupun pendapat dari ulama fikih yang mengatakan suatu adat bisa menjadi suatu hukum. Artinya pendidikan di Indonesia jangan pernah disamakan dengan pendidikan dinegara lain, baik dari kurikulum, metode, ataupun penanganan masalah dalam pendidikan. Artinya pergantian kurikulum tidak lagi penting di dunia pendidikan dikarenakan ketidakpastian dalam pemilihan kurikulum bahkan pendidikan di Indonesia kurikulum sudah mengalami sebelas kali pergantian.
Entah memang disebabkan karena tuntutan zaman dan perkembangan kemajuan teknologi yang media, metode pendidikan harus menyesuaikan atau hanya gengsi para menteri. Karena pandangan masyarakat ataupun elemen yang berada di pendidikan menganggap hanya gengsi dari para mentri yang ada, ataupun setiap ada pergantian mentri pasti kurikulumnya akan ikutan berganti, dan itu terjadi di masa sekarang.
Ketika semua berbondong-bondong untuk menyesuaikan pada K13 sekarang malah mau diubah kembali pada kurikulum KTSP, memanglah ada permasalahan di dunia pendidikan. Namun pergantian kurikulum juga bukan solusi yang tepat, apa jangan-jangan dalam pendidikan baik-baik saja atau tidak ada masalah namun dibuat seolah-olah banyak masalah, ada udang di balik batu, tapi bukan juga sembarang batu pasti ada udangnya. Tentu para ahli ataupun menteri yang dipilih untuk penagan pendidikan lebih tahu apa permasalahannya dan semoga tahu juga penanganan yang tepat pada tiap-tiap permasalahan tersebut.
Akan tetapi, adanya pergantian kurikulum malah menjadikan masalah baru dalam lembaga pendidikan, ketika ada sekolah yang baru proses untuk menuju kurikulum yang sudah ditetapkan malah kurikulumnya dirubah kembali kekurikulum yang baru, dan di situlah terjadinya masalah. Seharusnya kurikulum jangan pernah diganti namun ditingkatkan dan masalah masalah seperti tadi tidak terjadi. Karena jika permasalahan seperti itu terus berulang dikhawatirkan ada penolakan terhadap kurikulum oleh lembaga pendidikan. Atau kurikulum hanya sebagai formalitas saja namun dalam penerapanya tidak mengacu pada kurikulum tersebut. Pemerintah harus dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang timbul dari solusi yang diterapkan, dan jika ada solusi yang membuat masalah itu bukan sebuah solusi, ataupun bisa dikatan perlu dikaji ulang solusi tersebut.
Adapun solusi yang dapat dipakai untuk penanganan masalah-masalah di atas. Pertama, bisa dilakukan model pembelajaran yang tetap bertatap muka namun alat yang dipakai tetap menggunakan hasil kemajuan teknologi. Dari sini maka identitas dari pendidikan di Indonesia tidak akan hilang, arti, dan tujuannya pun tidak akan tercerabut, sekaligus dapat menguasai dan mengikuti perkembangan kemajuan teknologi. Maka, terbentuknya kepribadian yang berakhlak dan bertanggung jawab atas ilmunya akan tercapai, degradasi moral tidak akan terjadi walau hegemoni kemajuan teknologi sangatlah dahsyat.
Kedua, bisa juga model pembelajaran jarak jauh ataupun pembelajaran yang berbasis teknologi itu diterapkan pada saat-saat tertentu saja. Misal ketika adanya kekosongan di dalam kelas entah itu disebabkan guru sedang ada urusan di luar ataupun apa saja sehingga tidak dapat betatap muka, alat yang dihasilkan oleh kemajuan teknologi dapat diterapkan di situ. Dengan menyuruh murid untuk berdiskusi, atau mengerjakan tugas bisa dikontrol lewat itu. Artinya model pembelajaran seperti itu bisa dilakukan tanpa menghilangkan budaya ataupun identitas dari pendidikan di Indonesia.
Untuk masalah pergantian kurikulum yang malah menjadikan masalah baru pada lembaga pendidikan adapun solusinya, yaitu tanpa mengganti kurikulum namun meningkatan kualitas dari kurikulum yang sudah ditetapkan. Artinya para pergantian kurikulum bukan sebuah solusi, namun kurikulum yang tetap dan bisa menyesuaikan dengan zmannya tanpa adanya pergantian itulah sebagai solusi, dan permasalahan kurikulum tidak akan terjadi kembali.
Dari situ satu masalah elemen pendidikan terpecahkan, tinggal memecahkan masalah-masalah yang lain pada pendidikan, bisa penguatan SDM atau mutu setiap lulusan, ataupun apa sajalah yang bermasalah dipendidikan. Jika semua masalah ditangani dengan tepat pada tiap-tiap elemen pendidikan yang akan terjadi hanyalah kemajuan dalam pendidikan akan tercapai ataupun revolusi mental itu benar-benar akan terjadi.
-Penulis adalah Pegiat Literasi di Komunitas Pena Aswaja Temanggung.