Moderasi Beragama NU di Tengah Zaman Berubah

Oleh: Fathma Anggraita

Pesantren mengajarkan bahwa ilmu bukan sekadar perkara mengetahui, tapi juga belajar menempatkan diri. Di tengah Indonesia yang makin terkoneksi, prinsip itu memperoleh makna baru: anak-anak tidak hanya belajar dari guru, kitab, dan ruang kelas, tapi juga dari mesin pencari, media sosial, video pendek, serta kecerdasan artifisial. Karena itu, moderasi beragama dalam kurikulum Nahdlatul Ulama (NU) tidak cukup dipahami sebagai tambahan materi keagamaan. Ia perlu menjadi cara mendidik generasi agar mampu beragama secara kokoh, sekaligus hidup secara dewasa di tengah perbedaan dan derasnya arus informasi.

Tantangannya bukan kecil. Data Kementerian Agama mencatat terdapat 42.391 pesantren di Indonesia dengan 6.267.741 santri berdasarkan data Oktober 2025. Angka itu menunjukkan betapa luasnya ekosistem pendidikan pesantren sebagai ruang pembentukan karakter bangsa. Pada saat yang sama, ruang pendidikan anak dan remaja telah melebar jauh melampaui pagar sekolah. Survei APJII 2026 secara resmi menempatkan perkembangan jumlah pengguna dan tingkat penetrasi internet sebagai indikator penting perubahan ekosistem digital Indonesia. Maka, pendidikan moderasi yang hanya berlangsung di ruang kelas berisiko kalah cepat dengan pendidikan nilai yang setiap hari berlangsung di layar gawai.

Di sinilah kekuatan tradisi NU seharusnya tidak dipertentangkan dengan sekolah modern. Tradisi pesantren memiliki modal sosial berupa keteladanan kiai, adab kepada guru, musyawarah, penghormatan terhadap perbedaan pendapat, serta pengalaman panjang dalam merawat kehidupan masyarakat yang majemuk. Sementara sekolah modern membawa kekuatan berupa metodologi ilmiah, literasi digital, keterampilan berpikir kritis, dan kemampuan membaca perubahan zaman. Keduanya tidak perlu dipilih salah satu. Justru masa depan pendidikan NU membutuhkan jembatan yang mempertemukan kedalaman tradisi dengan kecakapan menghadapi dunia baru.

Secara konseptual, penelitian terbaru tentang strategi NU dalam menjalankan Islam moderat menegaskan empat prinsip penting, yakni tawassuth, tasamuh, tawazun, dan i’tidal. Prinsip-prinsip itu bukan sekadar istilah yang indah dalam buku pelajaran, tapi dapat diterjemahkan menjadi kompetensi sosial: tidak berlebihan, menghargai perbedaan, menjaga keseimbangan, serta bersikap adil. Dalam konteks digital, keempat prinsip itu bahkan menjadi makin relevan karena anak-anak berhadapan dengan algoritma yang sering mempersempit pandangan, mempercepat kemarahan, dan menjadikan perbedaan sebagai tontonan.

Moderasi karena itu jangan diajarkan sebagai hafalan definisi. Ia harus hadir dalam pengalaman belajar. Siswa dapat diajak membandingkan berbagai pendapat keagamaan secara kritis, mendiskusikan perbedaan tradisi Islam di Indonesia, melakukan proyek lintas komunitas, memeriksa kebenaran informasi keagamaan di media sosial, hingga belajar berdialog dengan orang yang berbeda pandangan tanpa merasa kehilangan keyakinannya. Riset terbaru mengenai pembelajaran PAI berbasis moderasi menunjukkan bahwa integrasi nilai toleransi, metode dialogis, dan keteladanan guru penting, tapi implementasinya masih menghadapi persoalan seperti pemahaman guru yang belum merata, pola pikir tekstual, dan pengaruh lingkungan sosial.

Kurikulum NU juga perlu berani memasuki wilayah yang selama ini dianggap berada di luar pagar pendidikan agama: literasi digital. Anak yang mampu membaca kitab tapi tidak mampu membaca algoritma tetap rentan terseret arus informasi. Sebaliknya, anak yang sangat cakap menggunakan teknologi tapi miskin adab juga dapat menjadi penyebar prasangka dengan perangkat yang jauh lebih cepat daripada generasi sebelumnya. Karena itu, moderasi beragama pada era digital harus mengajarkan bukan hanya apa yang diyakini, tapi juga bagaimana keyakinan itu dikomunikasikan.

Gagasan itu sejalan dengan perkembangan kebijakan pendidikan keagamaan pada 2026. Kementerian Agama terus mendorong pendidikan yang menempatkan karakter, akhlak, kebangsaan, dan moderasi sebagai bagian penting proses pembelajaran. Implementasi Kurikulum Madrasah KMA 1503 Tahun 2025, misalnya, juga diarahkan pada penguatan pendidikan yang berkarakter dan berakhlak mulia. Bahkan gagasan Kurikulum Berbasis Cinta mulai mendapat perhatian sebagai pendekatan untuk memperkuat moderasi beragama melalui pendidikan yang menumbuhkan cinta kepada Tuhan, manusia, alam, dan bangsa.

Konsep Kurikulum Berbasis Cinta yang dikaji Sukmayeti dan kolega (2026) memperlihatkan arah penting: moderasi tidak seharusnya dibangun melalui bahasa ketakutan, melainkan melalui pengalaman pendidikan yang memanusiakan. Dalam kerangka NU, gagasan itu dapat dipertemukan dengan tradisi rahmah, ukhuwah, tasamuh, dan penghormatan terhadap kemajemukan. Dengan demikian, moderasi tidak tampil sebagai slogan administratif, tapi tumbuh sebagai kebiasaan hidup yang dirasakan siswa dalam interaksi sehari-hari.

Namun, pekerjaan rumah terbesar tetap berada pada guru. Kurikulum yang baik dapat kehilangan daya hidup jika guru hanya menjadi penyampai materi. Guru perlu menjadi teladan moderasi: mampu berbeda pendapat tanpa merendahkan, tegas tanpa kasar, religius tanpa eksklusif, serta kritis tanpa kehilangan empati. Riset nasional terhadap 349 guru K–12 di Indonesia pada 2026 juga menunjukkan bahwa penggunaan AI dalam pembelajaran makin berkembang, tapi masih menghadapi persoalan keterbatasan infrastruktur, keluaran AI yang generik, dan kebutuhan terhadap konteks lokal. Artinya, transformasi digital pendidikan tidak boleh menghapus dimensi manusiawi guru.

NU memiliki kesempatan besar untuk membangun model pendidikan yang khas Indonesia. Pesantren tidak harus berubah menjadi sekolah teknologi, dan sekolah modern tidak harus kehilangan akar tradisi. Yang dibutuhkan adalah ekosistem pendidikan yang menjadikan kitab dan teknologi, adab dan literasi, spiritualitas dan nalar kritis, berjalan beriringan.

Sebab masa depan moderasi beragama sesungguhnya tidak ditentukan seberapa sering istilah itu dicetak dalam dokumen kurikulum. Ia ditentukan oleh apakah seorang anak mampu tetap teguh pada keyakinannya ketika berhadapan dengan perbedaan, mampu menahan diri ketika melihat provokasi, mampu memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, dan mampu memandang manusia lain sebagai sesama warga bangsa.

Di titik itulah kurikulum NU menemukan tugas sejarahnya. Ia bukan sekadar jembatan antara pesantren dan sekolah modern, melainkan jembatan antara masa lalu dan masa depan. Di tengah Indonesia yang makin digital, moderasi beragama harus menjadi kompas agar generasi muda tidak kehilangan arah ketika dunia bergerak makin cepat.

*) Fathma Anggraita adalah mahasiswa PGSD-2026 FIP Universitas Negeri Padang (UNP); anggota Griya Riset Plikon (GRiP) Magelang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top