Oleh Dwi Scativana Isnaeni
“Enak ya jadi guru. Siswa libur, guru juga libur. Gaji tetap jalan.”
Kalimat seperti itu hampir selalu muncul ketika sekolah memasuki masa liburan. Bagi sebagian masyarakat, profesi guru terlihat sebagai pekerjaan yang memiliki banyak waktu istirahat. Ketika ruang kelas kosong, halaman sekolah sepi, dan siswa menikmati liburan bersama keluarga, muncul kesan bahwa guru pun ikut berhenti bekerja. Dari anggapan itulah berbagai pertanyaan lahir. Apa yang sebenarnya dilakukan guru saat sekolah libur? Mengapa guru tetap menerima gaji? Apakah perjuangan guru masih ada ketika siswa tidak lagi berada di kelas?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sebenarnya wajar. Masyarakat melihat apa yang tampak di depan mata. Mereka melihat guru mengajar di kelas, lalu menganggap pekerjaan guru selesai ketika kegiatan belajar mengajar berakhir. Padahal, mengajar hanyalah bagian yang paling terlihat dari profesi seorang guru.
- Iklan -
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa tugas guru tidak hanya mengajar. Guru juga bertugas mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Artinya, pekerjaan guru tidak dimulai ketika bel pelajaran berbunyi dan tidak berakhir ketika siswa pulang. Ada banyak pekerjaan lain yang justru berlangsung di balik layar dan jarang diketahui masyarakat.
Ketika masa libur sekolah tiba, berbagai pekerjaan tersebut tetap harus diselesaikan. Nilai siswa perlu diolah, laporan hasil belajar harus disusun, perangkat pembelajaran perlu diperbaiki, dan program pembelajaran semester berikutnya harus dipersiapkan. Di banyak sekolah, masa libur juga digunakan untuk rapat kerja, penyusunan program sekolah, pelatihan, maupun kegiatan pengembangan kompetensi guru.
Perubahan dunia pendidikan berlangsung begitu cepat. Teknologi berkembang, metode pembelajaran terus berubah, dan kebutuhan peserta didik semakin beragam. Guru dituntut untuk terus belajar agar tidak tertinggal oleh perkembangan zaman. Karena itu, masa libur sering menjadi waktu yang digunakan untuk mengikuti seminar, lokakarya, pelatihan, atau mempelajari berbagai inovasi pembelajaran yang dapat diterapkan di kelas.
Lalu bagaimana dengan anggapan bahwa guru tetap menerima gaji saat sekolah libur?
Gaji guru tidak dibayarkan berdasarkan jumlah hari siswa masuk sekolah, melainkan berdasarkan hubungan kerja dan tanggung jawab profesi yang berlangsung sepanjang tahun. Sama seperti profesi lain yang tetap menerima haknya saat menjalani masa cuti atau libur sesuai ketentuan, guru juga memiliki hak yang sama. Karena itu, tidak tepat jika ukuran kerja guru hanya dihitung dari hari ketika siswa berada di sekolah.
Namun masyarakat juga berhak menuntut profesionalisme. Gaji yang diterima harus sejalan dengan kualitas kerja yang diberikan. Guru dituntut terus meningkatkan kompetensi, memperbaiki kualitas pembelajaran, dan mempersiapkan proses pendidikan dengan sebaik-baiknya. Kepercayaan yang diberikan oleh negara dan masyarakat harus dibalas dengan tanggung jawab yang nyata.
Meski demikian, ketika berbicara tentang guru, sering kali masyarakat menganggap semua guru berada dalam kondisi yang sama. Padahal kenyataannya tidak demikian. Sebagian besar perhatian biasanya tertuju pada guru ASN yang menerima gaji tetap dari negara. Sementara itu, terdapat banyak guru non-ASN, guru honorer, dan guru swasta yang menghadapi kenyataan yang berbeda.
Jika guru ASN sering menjadi pusat perdebatan mengenai libur dan gaji, maka kisah yang berbeda dialami oleh sebagian guru non-ASN. Bagi mereka, masa libur sekolah tidak selalu identik dengan waktu beristirahat. Justru pada masa inilah muncul kecemasan tentang keberlangsungan penghasilan. Tidak sedikit guru honorer atau guru swasta yang pendapatannya bergantung pada kebijakan yayasan, jumlah jam mengajar, atau sumber pendapatan lain di luar sekolah. Ketika kegiatan sekolah berhenti sementara, mereka tidak hanya memikirkan persiapan pembelajaran, tetapi juga memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan keluarga.
Realitas ini jarang menjadi perhatian publik. Di tengah perdebatan mengenai gaji guru saat libur, sebagian guru non-ASN justru harus mencari pekerjaan tambahan, membuka usaha kecil, menjadi tutor les, berdagang, bertani, atau melakukan pekerjaan lain untuk menambah penghasilan. Pada saat guru ASN menghadapi tuntutan profesionalisme yang sebanding dengan hak yang diterimanya, sebagian guru non-ASN masih berjuang pada tingkat yang lebih mendasar, yaitu memastikan kebutuhan keluarganya tetap terpenuhi.
Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan guru jauh lebih kompleks daripada sekadar perdebatan tentang libur dan gaji. Di ruang kelas yang sama, dengan tugas mendidik yang sama, terdapat guru yang memiliki kepastian penghasilan dan terdapat pula guru yang harus memikirkan dari mana sumber pendapatan berikutnya akan diperoleh. Mereka sama-sama mengajar, sama-sama mendidik, dan sama-sama memikul tanggung jawab terhadap masa depan peserta didik, tetapi berada dalam kondisi kesejahteraan yang berbeda.
Selain persoalan ekonomi, ada hal lain yang sering luput dari perhatian. Masa libur yang seharusnya menjadi waktu berkumpul bersama keluarga tidak selalu dapat dinikmati sepenuhnya. Berbagai tugas administrasi, pelatihan, rapat kerja, dan persiapan pembelajaran sering kali membuat sebagian guru tetap harus membagi waktunya antara pekerjaan dan keluarga. Ketika orang lain menikmati liburan tanpa memikirkan pekerjaan, sebagian guru masih disibukkan dengan berbagai tanggung jawab yang harus diselesaikan sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Tentu tidak semua guru mengalami kondisi yang sama. Ada guru yang dapat menikmati masa libur dengan lebih leluasa, ada pula yang tetap disibukkan oleh berbagai kewajiban sekolah. Namun perbedaan tersebut tidak mengubah satu kenyataan bahwa pekerjaan guru tidak berhenti hanya karena sekolah sedang libur.
Perdebatan mengenai libur guru pada akhirnya menunjukkan adanya jarak antara apa yang dilihat masyarakat dan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Masyarakat melihat ruang kelas yang kosong. Mereka melihat siswa yang sedang berlibur. Yang sering tidak terlihat adalah berbagai pekerjaan yang tetap berjalan agar proses pendidikan dapat berlangsung dengan baik ketika sekolah kembali dibuka.
Karena itu, melihat profesi guru hanya dari banyaknya hari libur merupakan penyederhanaan terhadap realitas yang jauh lebih kompleks. Ada guru ASN yang dituntut menunjukkan profesionalisme sebanding dengan hak yang diterimanya. Ada guru non-ASN yang masih berjuang mempertahankan kesejahteraan keluarganya. Ada pula berbagai tanggung jawab yang tetap harus diselesaikan meskipun kegiatan belajar mengajar sedang berhenti sementara.
Sekolah memang libur. Siswa memang libur. Namun tanggung jawab pendidikan tidak ikut libur. Jika profesionalisme guru ingin dinilai secara adil, ukurannya tidak cukup hanya dari banyaknya hari libur yang dimiliki. Ukurannya adalah sejauh mana guru menjalankan tanggung jawab profesinya, terus belajar, menjaga kualitas pembelajaran, dan tetap hadir bagi peserta didik dalam berbagai keadaan. Pada saat yang sama, negara dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh guru, baik ASN maupun non-ASN, memperoleh penghargaan dan kesejahteraan yang layak atas pengabdian yang mereka berikan kepada dunia pendidikan.
-Dwi Scativana Isnaeni adalah Ahli Madya Pengelolaan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan dan Sarjana Pendidikan Seni Pertunjukan. Penulis merupakan seorang pendidik dan penulis yang aktif mengangkat tema-tema humaniora, isu-isu pendidikan, seni dan budaya masyarakat serta kajian ilmiah.



