Oleh: Aisyah Anggraeni
Ada seorang anak SD dipaksa maju ke depan kelas untuk mempresentasikan proyeknya dengan bahasa Inggris yang belum ia kuasai. Sementara ia bahkan belum mampu membaca teks sederhana dalam bahasa Indonesia dengan lancar. Maka, patut dipertanyakan: ke mana sebenarnya arah pendidikan dasar ini?
Dalam atmosfer euforia Kurikulum Merdeka dan jargon ‘kompetensi abad 21’, pendidikan dasar tampaknya terseret pada semacam ilusi kemajuan. Juga, memaksakan soft skills seperti public speaking, berpikir kritis, dan kolaborasi, tanpa membenahi fondasi yang paling hakiki: kemampuan membaca dan memahami.
Kini, penting diketahui, literasi bukan sekadar kemampuan teknis mengeja atau membaca keras. Ia adalah kemampuan memahami, menginterpretasi, dan merefleksikan teks. Dalam konteks ini, data PISA 2022 harus dianggap alarm keras: skor literasi membaca siswa Indonesia cuma 359, jauh dari rata-rata internasional 476, dan bertempatan di 13 terbawah dari 81 negara. Ironisnya, posisi ini stagnan selama lebih dua dekade. Bahkan sejak awal keikutsertaan Indonesia dalam PISA tahun 2000.
- Iklan -
Fakta di lapangan lebih memprihatinkan. Di Papua, 30% siswa kelas 3 SD belum bisa membaca sama sekali. Di Asmat, anak-anak cuma membaca 5 kata per menit, dengan tingkat pemahaman tak lebih 11%. Sementara di Jawa Tengah dan Barat, cuma sekitar 60–65% siswa yang benar-benar memahami bacaan yang mereka baca. Apakah kurikulum yang terus mendorong anak ‘bicara di depan umum’ (public speaking) benar-benar mencerminkan kebutuhan riil siswa seperti ini?
Kosmetik Pendidikan
Keterampilan public speaking memang penting. Tapi ia menjadi tak relevan saat dijadikan prioritas kurikulum pada fase ketika sebagian besar siswa bahkan belum bisa membaca dengan baik.
Banyak praktik pembelajaran kini mengharuskan anak membuat presentasi, mengikuti debat mini, atau ‘show and tell’. Tapi realitasnya mereka cuma membaca teks yang disiapkan guru atau orang tuanya tanpa memahami maknanya. Ini bukan pembelajaran. Ini adalah panggung kosmetik pendidikan.
Yang lebih membahayakan, public speaking yang diajarkan terlalu dini tanpa fondasi kognitif dan literasi malahan melahirkan kegagapan ekspresif. Anak terlihat berbicara, tapi kosong dalam isi. Ia diajarkan memikat audiens, padahal tak tahu apa yang sedang ia katakan. Ini menciptakan generasi ‘pandai berbicara tapi miskin pemikiran’, hal yang seharusnya menjadi antitesis dari tujuan pendidikan.
Masalah utama dari kegagalan ini ialah kekeliruan struktural dalam menyusun prioritas pendidikan dasar. Kurikulum SD seharusnya bersifat fondasional, bukan eksploratif. Ia bukan tempat unjuk gigi soft skill, melainkan tempat penguatan keterampilan dasar: membaca, menulis, berhitung. Tanpa dasar ini, keterampilan abad 21 cuma akan menjadi jargon kosong.
Di sisi lain, terlihat bagaimana dorongan terhadap public speaking malahan memunculkan kesenjangan epistemik. Anak-anak dari keluarga terdidik dan berbudaya literasi tinggi dengan mudah melakukannya, karena mereka punya amunisi bahasa dan informasi.
Sementara anak dari keluarga miskin literasi menjadi kian terpinggirkan. Tidak cuma dalam akademik, namun juga dalam kepercayaan diri dan rasa aman di ruang belajar. Ini bukan demokratisasi pendidikan, ini adalah penguatan ketimpangan.
Langkah Konkret
Jika ingin pendidikan dasar menjadi alat keadilan sosial, maka harus berani mengakui: literasi dasar harus menjadi prioritas absolut. Bukan sekadar aspek teknis, tapi sebagai kemampuan hidup. Tanpa kemampuan membaca yang baik, anak tak bisa belajar Matematika, IPA, IPS, apalagi berdiskusi atau presentasi.
Kurikulum SD harus kembali menata urutan pembangunan kompetensi. Yakni dari fondasi (membaca dan memahami), ke penguatan (berpikir logis dan menulis), lalu ke ekspresi (berbicara dan berdiskusi). Jika urutan ini dibalik, pendidikan kehilangan makna pedagogisnya.
Langkah konkret yang bisa diambil negara, jika serius ingin memperbaiki arah, adalah: Pertama, fokus 2 tahun awal SD pada fonik dan literasi sistematis. Tak ada public speaking, tak ada projek base learning jika anak belum bisa membaca dengan benar.
Kedua, tunda soft skill hingga literasi dasar tercapai. Public speaking baru diajarkan di kelas 4 ke atas, saat anak mampu membaca 80 kata/menit dan memahami isi.
Ketiga, ukur literasi secara diagnostik, bukan formal. Ujian literasi awal harus bersifat diagnostik dan adaptif, bukan sekadar ulangan harian atau penilaian rapor.
Keempat, pelatihan guru untuk mengintegrasikan literasi dan ekspresi. Seorang guru Bahasa Indonesia SD harus paham membaca cerita dan menceritakan ulang sebagai awal aktivitas belajar berpikir dan berbicara.
Menghentikan Ilusi
Akhirnya, penting disadari, pendidikan tak boleh menjadi pertunjukan. Ia bukan panggung unjuk gaya, tapi arena pembangunan nalar. Saat mendahulukan public speaking dari literasi, itu bisa menanamkan pada anak bahwa yang penting adalah tampilan, bukan pemikiran. Bahwa bicara lebih utama dari memahami. Bahwa kata lebih penting dari makna. Semua itu kurang tepat.
Itu bukan pendidikan. Itu penyesatan struktural. Mari hentikan ilusi ini. Mari kembali ke esensi: ajar anak membaca sebelum ia berbicara. Sebab, cuma anak yang bisa memahami dunia yang akan mampu menyuarakan pikirannya dengan bermakna. Dan cuma sistem pendidikan yang sadar skala prioritas yang bisa melahirkan manusia merdeka. Sadarlah!
* Aisyah Anggraeni, S.Pd., M.Pd. adalah mahasiswa Prodi S3/Doktor Pendidikan Dasar FIP Universitas Negeri Padang (UNP) Padang; alumni S1 PGSD & S2 Pendas UNP.



