Oleh Nurul Izzah
Kasus yang menghebohkan Indonesia, di mana mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur terpapar terorisme. Kasus ini menunjukkan bahwa lingkungan kampus pun yang tergolong tingkat pendidikan tinggi tidak terjamin bebas dari paparan terorisme. Lembaga kampus semestinya mengatur strategi untuk mewujudkan moderasi beragama dan memberangus terorisme demi keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan mahasiswa maupun lingkungan kampus.
Lingkungan kampus seharusnya mendukung untuk memberangus terorisme. Selain mencegah mahasiswa terpapar terorisme, juga menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sejatinya mahasiswa merupakan aset, cadangan, dan harapan bangsa yang harus di jaga agar tidak kecolongan terpapar terorisme. Karena aksi terorisme dapat menimbulkan permusuhan di kehidupan bangsa dan negara, sehingga mengancam perdamaian antar bangsa yang dapat merusak tatanan negara.
Moderasi beragama adalah pandangan dalam beragama secara moderat (memahami dan mengimplementasikan ajaran agama dengan anti-ekstrem (kekerasan)) dan menghargai perbedaan, di mana memiliki keseimbangan. Dengan mewujudkan moderasi beragama dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Ada beberapa alasan urgensinya moderasi beragama dalam lingkungan kampus, diantaranya sebagai berikut: Pertama, menjaga untuk tidak berbuat yang ekstrem (kekerasan), yang mana harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan untuk memanusiakan manusia. Kedua, menjauhkan diri dari sikap fanatik pada kebenaran agama sendiri dengan merendahkan agama orang lain. Ketiga, merawat dan menjaga kebhinekaan. Sebab lingkungan kampus terdapat berbagai macam perbedaan agama, suku, bahasa, dan lain sebagainya. Keempat, menjaga keharmonian antara hak beragama dengan kewajiban berbangsa dan bernegara di lingkungan kampus. Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam memberangus terorisme.
- Iklan -
Moderasi beragama bukanlah memoderasikan agama, karena agama telah menjadi ketetapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, melainkan memoderasikan cara pandang, menyikapi, serta mempraktikkan dalam hal beragama yang kita peluk, percayai, selagi tidak bertentangan dengan ajaran agama. Intinya, tujuan mewujudkan moderasi beragama untuk menghargai keberagaman agama di Indonesia, salah satunya pada lingkungan kampus.
Selain mewujudkan moderasi beragama, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan para lembaga kampus untuk memberangus terorisme yakni regulasi perguruan tinggi yang bernuansa cinta Tanah Air untuk mengendalikan suatu kelompok organisasi dan masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu, mengadakan program pendampingan UKM dengan menyisipkan edukasi terkait bela negara, bekerjasama dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dan bersosialisasi demi meningkatnya kesadaran dan pengetahuan Mahasiswa dalam memilih pertemanan atau kelompok.
Kamaruddin selaku direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyebutkan bahwa moderasi beragama memiliki empat indikator sebagai penguatan, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti-ekstrem, dan penyesuaian diri di tengah masyarakat yang majemuk. Masyarakat majemuk seringkali mendapati konflik disintegrasi sosial yang disebabkan oleh adanya perbedaan pandangan masalah keagamaan, yang mana hal ini bisa mengancam kerukunan dan perdamaian.
Cara pandang, bersikap, mempraktikkan beragama yang ekstrem dapat dinilai dari beberapa patokan, yaitu melanggar nilai kemanusiaan, melanggar kesepakatan antar bangsa demi kemaslahatan, dan melanggar hukum dengan berkedok menjalankan visi misi agama. Tindakan ini sangatlah memanipulasi agama yang dapat merenggut esensi agama yang sebenarnya.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menganggap bahwa mahasiswa masuk dalam kategori rentan terpapar paham terorisme, karena mereka masih pada tahapan mencari jati diri yang wawasan kebangsaannya masih sangat minim dan labil. Dengan begitu, lembaga kampus semestinya lebih spirit dalam mengedukasi mahasiswa terkait moderasi beragama dan sama-sama mewujudkannya (moderasi beragama) sebagai upaya pemberangusan terorisme dalam lingkungan kampus. Mahasiswa lebih memerlukan tuntunan daripada tuntutan dalam memberangus terorisme.
Oleh sebab itu, lembaga kampus semestinya menuntun Mahasiswa agar tidak terpapar paham terorisme, dengan memberikan edukasi terkait bahaya terorisme dan menyadarkan akan pentingnya moderasi beragama dalam lingkungan kampus. Sejatinya mahasiswa adalah aset negara yang harus betul-betul dijaga agar menjadi pemersatu bangsa, bukan perusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mahasiswa harus mengimplementasikan sila-sila dalam Pancasila sebagai pondasi berdirinya sebuah negara. Perwujudan moderasi beragama dijadikan sebagai bekal dalam memberangus terorisme. Sebagai warga negara yang mencintai Tanah Air, seharusnya mendukung aksi pemberangusan terorisme.
-Penulis adalah Mahasiswa UIN Walisongo Semarang