Semarang – Pengurus Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah, Supriyono, M.Pd, didaulat menjadi Tim Ahli Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Khusus Tahun 2021 melalui Surat Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0325/SKEP/BSNP/VII/2021 tertanggal 5 Juli 2021. Surat Keputusan itu diteken oleh Ketua BSNP Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.
Supriyono atau dikenal Lek Pri, sejak lama menekuni dunia pendidikan khususnya pendidikan inklusi. Pria yang pernah menjadi Kepala MI Ma’arif NU Keji Kabupaten Semarang ini juga didaulat menjadi Ketua Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Pusat Kemenag RI. Ia mampu mengantarkan MI Ma’arif NU Keji menjadi pencontohan praktik baik madrasah inklusi di tingkat nasional bahkan internasional.
“Mohon doa dan dukungannya, semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya untuk madrasah dan sekolah khususnya Ma’arif NU,” beber Lek Pri yang kini didaulat menjadi Kepala MIN 5 Semarang tersebut, Selasa (13/7/2021).
Selain Supriyono, ada 14 tim ahli lainnya dari berbagai lembaga. Mulai dari Direktorat Pascasarjana Pendidikan, Universitas Gajah Mada, Universitas Katholik Atma Jaya, FKIP UNS, Tenaga Ahli Pusprenas Kemdikbud-Ristek, SMANU MH Thamrin, UIN Sunan Kalijaga, Mimi Institute, Parents Support Group for Gifted Children Jogjakarta, Dinas Pendidikan Inklusi Kota Bogor, Psikolog dan Praktisi Pendidikan Inklusi Wisesa Consulting Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Bina Nusantara (BINUS University).
- Iklan -
Pihkanya menegaskan, bahwa pendidikan hakikatnya dapat diakses semua anak termasuk anak berkebutuhan khusus, karena tidak boleh ada seorangpun yang tertinggal dalam pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia. (HI).