Oleh Ririn Widiastuti
Perkembangan teknologi yang semakin canggih, mempunyai dampak besar terhadap pemikiran manusia. Transformasi ke zaman lebih modern, menuntut manusia untuk lebih mengikuti arus kehidupan. Tak jarang jika di abad 21 ini, anak-anak usia dini sudah mengetahui sesuatu yang seharusnya belum mereka ketahui. Teknologi menjadi penyebab hal itu, namun tidak selamanya menyalahkan teknologi. Karena teknologi juga berdampak positif dengan kemajuan bangsa, pintar-pintarnya manusia dalam memainkan teknologi itu hal utama yang diperhatikan.
Terlebih lagi dengan adanya wabah virus Covid-19 mengharuskan manusia untuk lebih bisa memanfaatkan teknologi dengan bijak. Karena semua harus dilakukan melalui dalam jaringan atau lebih dikenal dengan istilah daring. Pendidikan juga ikut menggunakan teknologi dalam penyampaian materinya, alhasil hal itu yang menyebabkan anak-anak dalam hal positif melek teknologi, dan dilihat dari segi negative anak-anak menjadi kecanduan serta bisa mengakses sesuatu tanpa orang tua ketahui.
Peran orang tua dalam mendampingi anak untuk memanfaatkan teknologi bukan hal yang patut disepelekan. Terkadang banyak orang tua justru mengabaikan anak untuk bermain handphone berlama-lama asalkan anaknya tidak rewel. Prespektif tersebut tidak layak untuk dipertahankan. Selain orang tua, guru juga memili peran penting dalam hal itu meskipun pembelajaran dilaksanakan tanpa tatap muka. Guru yang memiliki peran ganda, sebagai pendidik dan juga sebagai konselor harus bisa mengarahkan anak didik mempunyai karakter baik.
- Iklan -
Nilai-nilai Islam pada masa kini seringkali ditinggalkan, nilai yang sepantasnya harus gencar dijalankan justru sedikit demi sedikit terabaikan. Memang tidak bisa menyalahkan siapapun dalam hal ini, akan tetapi kerja sama dari semua pihak yang melatar belakangi anak sanggat diperlukan. Disamping orang tua, guru atau pendidik yang biasanya diteladani anak mempunyai kewajiban bimbingan preventif atau pencegahan sebagai salah satu fungsi layanan bimbingan konseling.
Peran Layanan Bimbingan Preventif Pada Anak Usia MI/SD
Guru yang memiliki perang ganda sebagai pendidik dan juga konselor, mempunyai salah satu fungsi layanan yaitu layanan bimbingan preventif. Tindakan preventif ini merupakan tindakan yang dapat mencegah timbulnya kenakalan peserta didik (Putra, 2015, hal. 37). Dengan adanya fungsi layanan bimbingan preventif tersebut, guru bisa mencegah peserta didik untuk berbuat suatu hal yang menyimpang dari nilai Islam.
Sebagai warga Nahdliyin, harus pintar-pintar dalam menyikapi setiap perkembangan teknologi yang ada. Adanya fungi itu, guru bisa menanamkan nilai-nilai Islam berlandasan AhlusunnahWal Jamaah lebih awal. Karena dampak dengan adanya arus globalisasi ini sangat mengerikan, terlebih anak usia MI/SD belum bisa membedakan mana hal yang baik atau buruk. Mencetak generasai Nahdliyin tanpa dibarengi dengan bimbingan lebih dini memang suatu hal yang susah.
Masa kini anak terkadang menyepelekan nilai Islam yang sudah ada sejak zaman Rasulullah, dan lebih membanggakan sikap yang mengikuti zaman atau lebih dengan istilah gaul. Mengikuti perkembangan zaman memang hal yang lumrah dan harus, akan tetapi harus lebih bijak juga mengambil nilai-nilai positif dari adanya perkembangan itu. Karena kemajuan dari suatu bangsa berada di tangan anak-anak milenial saat ini.
Guru sebagai konselor untuk mendidik anak mengarah pada ajaran Ahlusunnh Wal Jamaah bukan hal yang mudah. Pembiasaan dan juga keteladanaan harus bisa diberikan, layanan bimbingan konseling preventif bisa meminimalisir kejadian negatif yang tidak diharapkan. Pencegahan-pencegahan ini bisa dilakukan dengan cara mengenali terlebih dahulu sifat anak baik secara umum atau khusus, megetahui kesulitan yang dihadapi anak didik, serta membimbing anak didik untuk lebih memperkuat nilai-nilai Islam.
Layanan bimbingan preventif, bisa dilakukan guru dengan cara bimbingan atau konseling, menyampaikan informasi terkait nilai Islam An-Nahdliyah, serta bisa dilakukan dengan cara bimbingan kelompok. Pencegahan memang lebih baik dari pada mengobati sesuatu yang sudah terjadi. Kenakalan anak memang tidak salah dari anak itu sendiri, terkadang anak bisa nakal karena didikan dari orang tua, didikan dari guru, serta mencontoh dari perbuatan di lingkungan sekitarnya.
Layanan Bimbingan Preventif Penguat Nilai An-Nahdliyah
Nilai Islam sebagai penuntun kita untuk lebih berbuat baik memang harus dijaga, diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, serta tidak boleh luntur tergerus zaman. Sekarang ini degradasi moral sanat jelas terlihat adanya, anak-anak sekarang yang lupa akan budaya dari leluhur dan mulai mengikuti budaya barat. anak sekarang cenderung menjadi generasi alpa yang membanggakan budaya luar serta mengadopsi kebudayaan asing tanpa memilih dan memilah.
Pemikaran seperti itu harus segera dibasmi dari kebiasaan anak sekarang, guru sebagai konselor bisa melakukan hal tersebut asal dibarengi dengan orang tua, serta lingkungan sekitar yang mendukung untuk tumbuh kembang anak. Anak memang diprioritaskan karena anygerah dari Allah yang harus dijaga, serta penerus dari banga Indonesia ini.
Guru yang bertindak sebagai konselor, bisa melakukan lanyanan preventif sebagai berikut, yaitu pertama, membiasakan anak melakukans esuatu dengan berpedoman pada nilai Islam An-Nandhliyah. Kedua, memberikan informasi terkait peraturan yang berlaku di masyarakat. Ketiga, memberikan keteladanan disiplin, tanggung jawab, jujur, serta hal lainnya yang positif.
Dengan adanya perkembangan teknologi, sudah sepatutnya kita ikut bermetamorfosis menjadi pribadi yang melek teknologi. Namun harus bisa diimbangi dengan menguatkan nilai Islam, karena mleset sedikit maka bisa tersesat ke jalan yang salah. Sebagai orang tua harus lebih bijak mendampingi anak, tanpa mengekannya namun tidak membebaskannya. Serta sebagai guru yang memiliki peran ganda sebagai pendidik dan juga konselor harus bisa mencegah anak melalui layanan preventif untuk tidak melakukan hal yang menyimpang dari kodrat Islam An-Nandhliyah.
– Penulis adalah Mahasiswa Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung