Oleh Tjahjono Widarmanto
Pendidikan merupakan aspek kebutuhan penting bagi kehidupan manusia. Pendidikan merupakan sebuah proses belajar yang terus menerus seorang individu dalam menyiapkan dirinya menghadapi berbagai tantangan dalam proses hidupnya. Ki Hadjar Dewantara (1977:14) menyatakan bahwa pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti (kekuatan batin), pikiran (intelektualitas), jasmani anak didik selaras dengan alam dan masyarakatnya. Pendidikan ini mengisyaratkan bahwa pendidikan itu merupakan proses humanisasi yang membawa manusia keluar dari kebodohan, memiliki pekerti yang baik dan mempunyai daya jasmani yang tinggi.
Proses pendidikan, pada praktiknya, menuntut upaya memahami manusia lainnya sekaligus memahami potensi dirinya, menuntut untuk memberdayakan diri sendiri sekaligus melengkapi keberadaan individu lain yang ada di sekelilingnya. Pendidikan merupakan sebuah upaya untuk mensinergikan sikap, intelektual (kognitif) dan ketrampilan. Hal tersebut sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No. 20 Tahun 2004 yang dalam pasal-pasalnya (Pasal 1 ayat 1,4; dan Pasal 3) yang mengisyaratkan bahwa pendidikan merupakan sebuah upaya sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi anak didik untuk memiliki kekuatan spiritual, pengendalian diri, kepribadian, akhlah mulia, cerdas serta terampil yang pada gilirannya membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat.
Dari uraian di atas, tampaklah bahwa pendidikan sebenarnya adalah salah satu upaya membentuk karakter. Istilah karakter awalnya berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” (menandai), yaitu menandai tindakan atau tingkah laku seseorang. American Dictionary of The Englis Language (2001:2192) medefinisikan karakter sebagai kualitas-kualitas yang teguh dan khusus yang ada dalam diri seseorang yang merujuk kepada aplikasi nilai-nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Kamus Bahasa Indonesia (2008:682) memaknai karakter sebagai tabiat, sifat-sifat kebaikan, sifat-sifat kejiwan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain.
- Iklan -
Pada prinsipnya karakter bisa dibentuk dan dikembangkan melalui proses pendidikan. Thomas Lickona mengenalkan pendidikan karakter melalui bukunya Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility (1991), The Return of Character Education (1993) dan artikelnya Eleven Principles of Effective Character Education (1996). Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang menanamkan dan mengembangkan karakter-karakter luhur sehingga anak didik memiliki pekerti dan karakter luhur dan dapat mempraktikan dalam kehidupan nyata.
Karakter perlu dikembangkan melalui proses pendidikan karena karakter muncul disebabkan internalisasi individu atas apa yang ada di sekelilingnya yang oleh Bourdieu diistilahan dengan habitus. Habitus bisa berarti kebiasaan. Yang dinyatakan Bourdieu sebagai, “struktur mental untuk menangkap makna sosial dan pada dasarnya merupakan produk dari internalisasi struktur dunia sosial“ (1990:130). Hal ini berarti bisa dipahami sebagai dialektis-relasional, bahwa habitus adalah hasil internalisasi struktur dunia sosial yang dibatinkan dan yang diwujudkan. Melalui pendidikan karakterlah nilai-nilai diinternalisasikan. Nilai-nilai yang hendak diinternalisasikan itu adalah religius, kejujuran, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan tanggung jawab (Kemendiknas, 2010).
2/
Sastra memiliki tautan erat dengan pendidikan karakter karena sastra membicarakan nilai hidup dan kehidupan. Friedrich Schiller menegaskan bahwa sastra bisa menjadi penyeimbang segenap kemampuan mental manusia. Melalui sastra, seseorang diasah kreativitasnya, perasaan, kepekaan dan sensitivitas kemanusiaannya.. Sastra tak hanya berfungsi sebagai agen pendidikan namun juga memupuk kehalusan adab dan budi yang pada gilirannya akan membentuk masyarakat yang beradab.
Jika kita sepakat bahwa sastra mampu menjadi sarana membangun karakter, muncul sebuah perntanyaan penting: Sastra sudah lama, bahkan sejak dulu sudah diajarkan, namun mengapa masih saja terjadi krisis karakter?
Beraneka ragam jawaban bisa muncul dari pertanyaan ini yang kesemuanya bermuara pada kegagalan pengajaran sastra di sekolah. Sistem pendidikan kita yang menyumbat imajinasi sehingga sebagian besar kurikulum didominasi oleh penalaran teknis dan ketrampilan praktis, oleh bahasa deskriptif dan logika yang nyaris dogmatis yang brakibat mengabaikan aspek imajinasi dalam pengajaran sastra. Pendidikan untuk melatih manusia sebagai manusia yang tak hanya dibutuhkan pada penekanan praktis namun proses pendidikan dan pengajaran yang membuka peluang besar bagi penalaran reflektif dan kreatif bagi logika-rasa, bahasa hati dan kreativitas imajinatif.
3/
Terkait fungsi sastra sebagai sarana pendidikan karakter harus diperhatikan dua hal utama, yaitu (1) Pemilihan bahan ajar dan (2) pengelolaan proses pembelajaran. Pemilihan bahan ajar sastra paling tidak memilki empat aspek, yaitu (a) literer estetis, (b) humanistis, (c) etis dan moral, dan (d) religius-sufistik-profetis.
Literer-estetis artinya bahan ajar yang dipilh mengandung nilai keindahan, keelokan, kenikmatan, atau keterpanaan. Humanistis berarti memiliki nilai kemanusiaan. Etis – moral yaitu mengacu pada pengalaman dalam bersikap dan bertindak. Religius-sufistik-profetik berarti bahan ajar yang diberikan mengacu pada penghayatan spiritual, ketuhanan yang kemudian akan memiliki kemanfaatan dalam tataran sosial.
Dalam pengelolaan pembelajaran, guru harus mengarahkan pada anak didik pada proses membaca karya sastra untuk menemukan nilai-nilai positif dalam karya sastra yang mereka baca. Kegiatan tersebut dapat melalui kegiatan reseptif, produktif, apresiatif, dan dokumentatif.
4/
Walau diyakini pengajaran sastra bisa menjadi pintu gerbang bagi pendidikan karakter namun ada beberapa kendala yang tidak bisa dihindari. Kendala-kendala itu antara lain (1) konstelasi kehidupan yang makin teknologis yang memunculkan piranti audio visual yaang lebih efektif, efisien dan universal telah menggeser budaya alfabetik dan literasi, sedang di sisi lain budaya alfabetik dan budaya literasi belum terbentuk sepenuhnya; (2) gaya hidup yang populer, saintifik, ekonomis, praktis yang menggeser imajinasi, kontemplatif dan katarsis, (3) persinggungan komunikasi, nilai yang cepat bahkan acap kali bertubrukan, dan pergeseran terus menerus, (4) tidak adanya ketauladanan dalam berliterasi
Untuk menghadapi kendala tersebut maka optimalisasi pembelajaran sasrra sebagai sarana pendidikan karakter bisa dilakukan dengan (1) hendaknya mulai dipertimbangkan sebagai sebuah kegiatan yang bersifat antisipatif, yang artinya menyonsong perkembangan-perkembangan yang akan terjadi, (2) pengajaran sastra harus dikembangkan menjadi lebih dinamis dan responsif sehingga upaya penginjeksian nilai-nilai melalui sastra bisa berjalan, (3) harus dihidari jebakan rutinisme dalam pembelajaran sastra; hal ini berarti aspek kreativitas para pengajar sastra menjadi taruhan utama. ***
-Penulis adalah guru SMAN 2 Ngawi dan penulis sastra.