Semarang – Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang menggelar kegiatan Workshop Peer Counselor Walisongo Health and Professional Development Centre (WHPDC) yang dibuka pada Sabtu (27/2/2021). Kegiatan ini menurut Dekan FPK UIN Walisongo Prof Dr Syamsul Ma’arif akan terlaksana sampai besuk Ahad (28/2/2021).
Dalam sambutannya, Prof Syamsul menegaskan bahwa perkembangan zaman memunculkan banyak pemikir. Salah satunya Harvey Cox yang menulis buku The Secular City. Dijelaskannya, bahwa sekularisasi mencabik-cabik kehidupan manusia. “Kehidupan manusia yang harusnya integratif holistik, namun tercabik-cabik tidak jelas karena hanya beroritentasi pada materialisme,” lanjutnya.
Hal itu menurut Ketua FKPT Jateng ini, adalah awal dari penyebab kegoncangan psikologis pada manusia. Guru besar kelahiran Grobogan ini menegaskan bahwa saat ini banyak orang saat ini tidak bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Berdamai dengan alam apalagi bercengkrama dengan Tuhannya.
“Amburadul lah pokoknya. Dari realitas ini banyak berkembang teori-teori psikologi. Kalau dalam perspektif psikolog muslim ya kembali pada transendensi. Fenomena ini juga membuat psikologi muslim dalam melancarkan kritik-kritik terhadap modernisasi atau teologi modern. Tapi kita juga harus mendialogkan secara kritis. Dari sekuler menuju pluralisme society yang merindukan spritualitas misalnya. Kalau bahasa FPK ya Unity Of Science,” bebernya.
- Iklan -
Tugas psikolog hari ini khususnya FPK UIN Walisongo harus dapat membangun masyarakat yang gersang spiritualnya menjadi masyarakat yang penuh akan spiritualitas. “Kita harus menawarkan kesalehan-kesalehan populer di tengah gegap gempitanya pluralism society ini,” beber penulis buku Membangun Ilmu Pendidikan Nusantara tersebut.
Dari latar belakang itulah FPK UIN Walisongo menggelar kegiatan tersebut. “Pematerinya para psikolog profesional FPK UIN Walisongo. Acara dimulai hari ini sampai Minggu melalui daring,” katanya.
Acara dimulai pembukaan, dilanjutkan materi 1 Peer Counselor, 2 Konseling Online, 3 Kode Etik Konseling, Sharing Session oleh Peer Counselor. (*)