Oleh: Dr Hendrizal SIP MPd
Pernah melihat suasana saat sekolah menggelar tes minat-bakat? Ruang kelas berubah jadi ‘arena’: anak duduk rapi, layar menyala, soal berjalan, guru mengawasi. Semua tampak serius dan penting. Beberapa hari kemudian keluarlah laporan berwarna: grafik, label potensi, rekomendasi jurusan. Modern, meyakinkan, instagramable.
Tapi coba tanyakan satu bulan kemudian: apa tindak lanjutnya? Jawabannya sering sama: sunyi. File PDF tersimpan, sertifikat jadi hiasan, sementara anak tetap melanjutkan sekolah seperti biasa. Di sinilah sandiwara itu dimulai: gemerlap awal, tanpa aksi yang berkelanjutan.
Kita perlu mulai dengan angka yang tidak bisa kita abaikan. Hasil PISA terbaru menunjukkan betapa besar pekerjaan rumah kita: hanya sekitar seperempat siswa usia 15 tahun yang mencapai tingkat kecakapan membaca minimum, dan hanya sebagian kecil mencapai level tinggi dalam kreativitas serta kompetensi sains dan matematika. Untuk literasi matematika, misalnya, hanya sekitar 18% siswa Indonesia yang mencapai Level 2 atau lebih; padahal rata-rata negara OECD jauh lebih tinggi.
- Iklan -
Ini bukan statistik untuk diperdebatkan: ini sinyal bahwa banyak anak masih berjuang menguasai kemampuan dasar. Tanpa fondasi yang kuat, ‘memetakan bakat’ saja tidak akan mengantarkan anak ke jalan yang lebih baik.
Skala sistem pendidikan kita juga besar, bahkan sangat besar. Data nasional menunjukkan ratusan ribu sekolah tersebar dari kota hingga pelosok; pada semester tertentu tercatat angka sekolah yang mendekati setengah juta. Mengelola layanan pendidikan dalam skala ini menuntut kapasitas yang tidak kecil: guru, fasilitas, dan yang tak kalah penting adalah ayanan pendampingan yang personal. Namun besarnya jaringan tidak otomatis menjamin kualitas layanan individual seperti bimbingan karier yang mendalam dan berkelanjutan.
Negara telah mencoba menyediakan instrumen: Asesmen Bakat Minat (ABM) dijalankan dengan pedoman teknis, modul, dan platform digital sebagai upaya memetakan potensi siswa. Di atas kertas, ini langkah maju, ada alat standar nasional, data terstruktur. Sayangnya, kenyataannya sering terhenti pada proses pengukuran semata. Tes diadakan, laporan dicetak, tetapi tahapan paling krusial (berupa pendampingan intensif dan tindak lanjut yang menghubungkan hasil dengan jalur nyata) seringkali absen.
Salah satu jurang paling nyata adalah kekurangan tenaga bimbingan dan konseling (BK). Angkanya mengejutkan: saat ini tercatat sekitar 58 ribu guru BK untuk seluruh Indonesia. Bandingkan dengan jumlah siswa dari jenjang dasar hingga menengah yang mencapai puluhan juta; angka kasar yang sering disebut adalah sekitar 45 juta siswa. Jika rasio ideal adalah satu konselor untuk 150 siswa, berarti kebutuhan nyata jauh lebih besar; perhitungan sederhana menyebutkan kebutuhan bisa mencapai ratusan ribu konselor. Realitasnya, banyak konselor menangani 300-600 siswa. Di bawah beban seperti itu, layanan konseling yang personal dan berkelanjutan praktis mustahil.
Apa akibatnya? Hasil asesmen yang seharusnya menjadi kompas malah sering menjadi sertifikat formalitas. Anak yang punya potensi seni didesak ke IPA karena kesannya ‘lebih aman’; yang cenderung vokasional didorong ke jalur akademik karena tekanan sosial atau tradisi keluarga. Orang tua juga kebingungan menafsirkan laporan tanpa pendamping yang memadai. Pilihan pendidikan yang dibuat tanpa pemahaman mendalam berisiko menurunkan motivasi, menghambat prestasi, bahkan memicu pergantian jurusan atau putus sekolah di kemudian hari. Di tingkat makro, ketidakselarasan ini membuat keterbukaan antara output pendidikan dan kebutuhan pasar kerja semakin melebar. Industri menginginkan keterampilan spesifik dan kemampuan berpikir kritis, sementara sistem kita seringkali belum mampu menjawabnya.
Masalah lainnya adalah kualitas dan interpretasi tes. Tes yang valid dan andal tetap membutuhkan pembacaan profesional yang kontekstual. Tanpa interpretasi yang sensitif terhadap kondisi lokal (peluang kerja setempat, budaya keluarga, kondisi ekonomi), maka hasil tes bisa ‘dibaca kering’ lalu dijadikan label. Banyak sekolah menggunakan paket tes komersial tanpa pelatihan interpretasi, dan hasilnya diperlakukan seolah-olah vonis akhir. Padahal asesmen semestinya membuka ruang dialog, yakni diskusi dengan murid, orang tua, wali kelas, dan perancangan langkah pengembangan yang konkret.
Bagaimana menghentikan sandiwara ini dan menjadikan tes minat-bakat benar-benar berguna? Pertama, investasikan pada manusia, perbanyak dan perkuat guru BK. Bukan sekadar menambah jumlah, tetapi juga program profesionalisasi, pelatihan terarah, dan pengaturan beban kerja yang realistis. Konselor yang kompeten adalah jantung dari proses tindak lanjut.
Kedua, jadikan tindak lanjut sebagai kewajiban operasional, bukan kegiatan tambahan. Hasil asesmen harus diikat dalam SOP: sesi konseling individual, rencana pengembangan keterampilan, program magang atau pelatihan vokasi, hingga monitoring hasil dalam 6–12 bulan. Tanpa alur jelas, laporan hanyalah dokumen tak bernyawa.
Ketiga, buka jalur nyata ke dunia luar berupa kolaborasi aktif dengan industri, perguruan tinggi, UMKM, dan komunitas kreatif. Anak perlu pengalaman langsung untuk menguji minatnya. Tanpa itu, potensi hanya menjadi asumsi akademis.
Keempat, gunakan data sebagai bahan kebijakan. Hasil ABM dan catatan BK perlu masuk ke sistem monitoring di tingkat kabupaten/kota hingga pusat agar pola kesalahan, kebutuhan wilayah, dan efikasi intervensi bisa terbaca dan ditindaklanjuti.
Kelima, adaptasi lokal perlu diberi ruang, tetapi tetap dengan akuntabilitas. Setiap daerah punya konteks unik. Tapi program tindak lanjut harus relevan, tercatat, dan dievaluasi.
Akhirnya, ini soal prioritas moral, bukan sekadar teknis. Mengorganisir tes minat-bakat dengan rapi adalah penting, tetapi lebih penting lagi memastikan setiap angka di laporan diaplikasikan ke kehidupan nyata anak. Kalau kita tetap memilih ‘panggung’ daripada ‘proses’, generasi muda kita akan kehilangan kompas di saat dunia menuntut arah yang jelas.
Kita harus berhenti menonton sandiwara pendidikan dan mulai mengurus ceritanya: mendampingi, membuka kesempatan, dan memberi arah. Anak-anak kita tak perlu sertifikat warna-warni. Mereka butuh percakapan yang jujur, waktu pendampingan yang cukup, dan kesempatan nyata untuk mengembangkan potensi. Itu, lebih dari segala alat asesmen, adalah inti pendidikan yang bermartabat.
*) Dr. Hendrizal, S.IP., M.Pd. adalah dosen Pascasarjana S2 Pendas-PGSD FKIP Universitas Bung Hatta (UBH) Padang; penasihat Pondok Sinau Plikon (PSP) Magelang.



