Oleh Dewi Ayu Larasati, SS, M. Hum
Profesi guru begitu mulia. Sejak dulu. Dalam masyarakat Jawa guru bahkan memiliki kedudukan super, melebihi daripada orang biasa (Endraswara, 2014:114).
Dari segi asal katanya saja, “guru” dalam Bahasa Sansekerta yaitu gri yang berarti memuji, gur yang berarti mengangkat, gu yang berati kegelapan, serta ru yang berarti terang.
Jadi, secara etimologis dapat dikatakan bahwa guru adalah orang yang mengusir gelap dengan pengetahuan atau wawasan. Dengan kata lain, ia mampu memberikan pencerahan dan pengarahan bagi orang lain dengan segenap ilmu yang dimilikinya.
- Iklan -
Namun dalam memberikan pencerahan, tugas guru sangatlah berat. Makanya, dalam bahasa Sansekerta makna guru juga berarti “berat”. Dikatakan berat karena guru dalam membimbing dan mengajar tentu menghadapi berbagai masalah.
Di zaman dahulu, julukan guru bukan ditujukan pada seseorang yang profesinya mengajar di sekolah. Yang layak disebut guru adalah orang yang berilmu seperti pendeta, brahmana, ajar, resi, wiku, dan dwija. Guru pun terhitung pemimpin non formal. Makin besar perguruannya, makin besar pengaruh seorang guru kepada masyarakat (Karkono dalam Purwadi, 2002:74).
Namun, seiring berjalannya waktu, makna guru perlahan bergeser. Guru saat ini diartikan sebagai orang yang pekerjaannya mengajar di lembaga pendidikan formal saja, seperti sekolah, gedung tempat belajar, perguruan tinggi dan universitas.
Menurut UU no. 14 Tahun 2005, guru ialah seorang pendidik professional dengan tugas utamanya adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Padahal jika diliihat dari maknanya, julukan guru semestinya ditujukan bagi siapa saja yang memberikan pencerahan dalam bentuk pengetahuan, keterampilan atau pendidikan kepada orang lain, tidak harus di lembaga formal.
Oleh karena saat ini guru saat ini sudah diframing sebagai tenaga pendidik di sekolah formal, maka makna guru pun sudah melekat pada konteks profesional. Guru sebagai perangkat formal organisasi profesi ini tak luput dari ambisi untuk mengejar materi.
Banyak guru saat ini melaksanakan tugas semata-mata sebagai rutinitas untuk memperoleh sejumlah uang dan gaji berkala yang cukup. Apalagi sekarang profesi guru banyak yang jadi incaran karena perhatian terhadap guru sudah cukup dibanding dahulu.
Bahkan ada yang terkesan memilih profesi guru hanya karena keterpaksaan, pilihan terakhir karena tidak ada kerjaan lain. Dengan kata lain, menjadi guru saat ini hanya sekadar dijadikan instrumen untuk mengejar tunjangan profesi semata. Bagi mereka, guru bukan merupakan panggilan hidup atau passion. Akibatnya pengelolaan pendidikan terkesan setengah hati.
Guru sejatinya bukan hanya sekadar profesi, namun lebih dari itu terdapat unsur pengabdian di dalamnya. Kalau ada yang ingin menjadi guru, seharusnya itu datang dari panggilan hati, karena ada beberapa hal yang tidak bisa terbayar oleh materi.
Serat Wedhatama sebagai sebuah karya sastra Jawa kuno karya Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara IV banyak memberikan wejangan-wejangan atau pedoman untuk menjadi guru. Sebagai seorang raja, beliau jelas mewarisi dan menurunkan sistem pendidikan dari leluhurnya sejak zaman Kediri, Singasari, dan Majapahit.
Pada bait ke-11 dalam Pupuh Pangkur Serat Wedhatama, guru sejati itu diibaratkan sebagai seorang “sarjana kang martapi”, para pertapa yang bijaksana. Guru yang demikian adalah pemilik ilmu sejati. Bagaimana karakter dari guru sejati tersebut? Berikut ulasannya.
“Sarjana kang martapi” yang gemar bertapa
Pada lirik pertama dan kedua bait ke-11 Pupuh Pangkur Serat Wedhatama berbunyi “Iku kaki takokena, marang para sarjana kang martapi” memiliki makna “Begitulah nak, bertanyalah, Kepada para sarjana yang bertapa”.
Sarjana atau guru yang dimaksudkan Sri Mangkunegara dalam hal ini bukanlah sarjana dari perguruan tinggi atau sekolah ternama, melainkan guru yang gemar bertapa.
Gemar bertapa bukan berarti mengasingkan diri dari keramaian, tetapi bertapa disini dimaksudkan sebagai tindakan untuk menjauhkan diri dari kepentingan diri sendiri. Ia adalah sosok guru yang telah mengalami ‘pencerahan’ di dalam budinya. Ia sudah mampu mendudukkan bebadan (seluruh anasir di dalam dirinya), baik yang halus maupun yang kasar di dalam dirinya.
Dengan demikian niat untuk menjadi guru bukan semata-mata hanya untuk mencari nafkah dan meraih pamrih (kepentingan) “kawruhe kinarya ngupaya kasil lan melik”. Tetapi lebih dari itu, ia adalah seorang yang selalu membimbing batin atau rohani muridnya untuk dapat mencapai kebenaran sejati meski tanpa pujian, imbalan, ataupun kekuasaan.
Oleh karenanya, gambaran ‘sarjana kang martapi’ seperti yang disebut Sri Mangkunegara IV (dikutip dalam Wawan Susetya, Dharmaning Satriya, 2019:77) adalah orang yang tapa-nya tanpa pedhot (terus-menerus tanpa terputus), tanpa wangenan (tiada batas) serta nyata patilasan (bekasnya).
Bekas-bekas nyata (patilasan) dari orang yang tapa-nya tanpa kendhat (tidak putus-putus) menurut Soedjonoredjo (dikutip dalam Susetya, 2019:77) tercermin dari karakter atau kepribadiannya yang hebat yaitu mentesing pangandika (tutur katanya berbobot), rahayuning bebuden (berbudi luhur), gesanging ujwala (hidup mulia), pasajaning solah bawa (perilakunya bersahaja), saening padatan (kebiasaan sehari-harinya baik), serta andayani karahayon (memiliki daya keselamatan), dan kasucian dhateng wewengkonipun (kesucian di daerah di mana ia tinggal), dan seterusnya.
Tulus, mampu menahan hawa nafsu
Pada lirik ketiga dan keempat bait ke-11 Pupuh Pangkur Serat Wedhatama tertulis, “Mring tapaking tepas tulus, kawawa nahen hawa”, yang artinya orang yang telah mampu menerapkan dalam dirinya sifat tulus, kuat menahan godaan hawa nafsu.
Guru yang dimaksud dalam lirik tersebut adalah orang yang suci dan ikhlas memberikan ajaran dan bimbingan hidup sejahtera lahir dan batin kepada muridnya. Ia sudah tidak lagi terikat oleh hal-hal duniawi, sehingga untuk melaksanakan tugasnya sebagai guru, ia juga tidak mengharapkan suatu imbalan apa pun.
Memiliki niat tulus sekaligus tanpa pamrih dalam mengajar termasuk elemen yang sangat penting. Jika tidak, guru hanya akan menjadi pekerjaan biasa, bukan lagi pekerjaan mulia yang bertujuan mencerdaskan anak bangsa dan mendidik anak bangsa.
Tidak Harus Tua
Pada lirik kelima hingga ketujuh bait ke-11 Pupuh Pangkur Serat Wedhatama tertulis, “Wruhanira mungguh sanyataning ngelmu, tan mesthi neng jamna wredha, tuwin mudha sudra kaki”, yang artinya “ketahuilah bahwa ilmu sejati, tak selalu berada pada orang lanjut usia. Dan adakalanya didapat dari orang mudha atau orang biasa nak!”
Guru pemilik ilmu sejati pada dasarnya bisa ditemui di mana saja. Tidak juga harus tua, sebab usia tua bukan jaminan seseorang lebih menguasai ilmu sejati. Berkedudukan tinggi, terhormat dalam masyarakat juga bukan jaminan seseorang lebih berilmu. Malah adakalanya ilmu sejati justru dikuasai mereka yang dalam keseharian kita anggap remeh atau orang biasa. Maka bagi yang hendak berguru harus teliti dan cermat mengenali orang-orang tersebut.
Dengan memahami ajaran Serat Wedhatama di atas, jelaslah bahwa seorang guru sejati yang dapat dijadikan teladan adalah seorang yang memiliki ketulusan hati dalam mendidik, mampu mengendalikan diri, dan kuat menahan hawa nafsu. Tugas guru sejati bukan hanya sekadar menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi lebih mulia dari itu adalah membawa muridnya menemukan kehidupan yang sejati, sempurna lahir batin, hingga sampai pada tahap Manunggaling Kawula-Gusti (Tuhan itu ada dalam diri manusia).



