Oleh Rio F. Rachman
Judul : Transformasi Sang Jagal Jombang
Penulis : Doan Widhiandono & Noor Arief Prasetyo
Penerbit : Padmedia
Tebal : xviii + 278 halaman
Tahun : Cetakan Pertama, 2022
Pada kisaran 2008, publik Indonesia digegerkan dengan kabar pembunuhan yang melibatkan seorang homoseksual bernama Very Idham Henyansyah. Tak tanggung-tanggung, setelah ditelisik, pria kelahiran Tembelang, Jombang tahun 1978 itu ternyata telah membunuh sebelas nyawa sejak tahun 2007, di dua lokasi: Jombang dan Jakarta. Lelaki yang akrab disapa Ryan itu kemudian dikenal sebagai Jagal dari Jombang atau Pembunuh Berantai. Atas kejahatan yang dilakukannya, Ryan dijatuhi vonis mati di hadapan regu tembak. Hingga saat ini, masih belum ada kabar kapan eksekusi dilakukan.
Buku ini menceritakan kasus Ryan dengan mengutip sekilas tentang bagaimana Ryan menghabisi korbannya satu demi satu. Selebihnya, eksplorasi dua wartawan senior, Doan Widhiandono dan Noor Arief Prasetyo, cenderung pada sudut pandang humanis. Khususnya, tentang bagaimana Ryan menjalani kehidupannya di penjara selama kurang lebih 14 tahun ini.
- Iklan -
Diketahui kalau Ryan telah menjadi narapidana yang aktif dalam kegiatan-kegiatan positif di balik jeruji besi. Ia gemar berolahraga dan mengukir prestasi dalam pertandingan-pertandingan amatir. Sejak ia masih di Lapas Cibinong, Lapas Cirebon, hingga Lapas Gunung Sindur. Ryan juga kerap menjadi Master of Ceremony (Pembawa Acara) dalam acara-acara. Ia pun sering unjuk gigi dalam gelaran kesenian di sana (hal 191).
Terpenting, Ryan telah menapak jalan pertobatan. Ia makin sering beribadah. Bahkan, ia melakukan puasa kafarat dua bulan penuh untuk tiap satu nyawa yang dihilangkannya. Artinya, dia telah melakukan puasa selama dua puluh dua bulan berturut-turut di luar puasa ramadan yang memang sudah menjadi kewajiban itu (hal 5).
Semasa kanak-kanak, Ryan yang tumbuh di Tembelang, tak jauh dari pesantren Tambakberas, memang suka mengaji. Kemampuannya membaca Al-Quran patut diacungi jempol. Apalagi, dia pernah pula menjadi guru ngaji bagi anak-anak di kampungnya (hal 57).
Ryan memang melakukan kesalahan fatal. Selain dosa zina yang dilakoni, terlebih dengan sesama jenis, dia pun telah melakukan pembunuhan keji. Korbannya dikubur sembarangan di belakang rumah di Jombang. Sementara korban di Jakarta dimutilasi dan dibuang ke lahan kosong. Meski demikian, dia telah berupaya mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum positif negeri ini.
Dalam surah Az-Zumar ayat 53, terang dipaparkan bahwa pintu tobat Allahu ta’ala tidak pernah tertutup selama seorang anak Adam masih menghembuskan nafas. Meski yang bersangkutan telah melampaui batas: Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap dirinya sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni semua dosa. Sesungguhnya Dia Maha pengampun lagi Maha penyayang.
Soal apa yang akan diraihnya di akhirat kelak, biar itu menjadi urusannya dengan Allah ta’ala serta orang-orang yang telah dizaliminya. Tentu saja, Tuhan Maha Adil dan di akhiratlah sebaik-baik pengadilan dan tempat penimbangan amal manusia. Apa yang dilaksanakannya sekarang di penjara adalah beribadah pada Tuhan, seraya mendoakan para korban yang telah dibunuhnya.
Reportase yang dilakukan duet jurnalis Harian Disway ini dipaparkan sebagai feature panjang yang menarik. Mereka berinteraksi tidak hanya dengan Ryan, namun juga dengan keluarga serta pengacaranya. Mereka melengkapi catatan dengan referensi dari buku sebagai tinjauan kepustakaan. Sebagai contoh, Misteri Kasus Ryan Pembunuhan Berantai yang ditulis Prof Abdussalam terbit 2013 dan The Bastrad Legacy karya Jounatan terbit 2015. Walau tampaknya mereka tidak bisa melacak buku The Untold Story of Ryan, otobiografi terbit 2009, karena keburu ditarik dari peredaran, wawancara eksklusif dengan Ryan di Gunung Sindur telah menjadi penawar.
Isi buku ini dikemukakan dengan bahasa yang lugas dan sesekali jenaka. Menyenangkan dan mencerahkan. Memberi pengalaman baru bagi para pembacanya. Ada banyak foto-foto di dalamnya. Baik foto-foto di kampung halaman Ryan atau lokasi yang dulu menjadi tempat kejahatan, maupun foto-foto kegiatan Ryan di penjara. (*)
*Rio F. Rachman, tinggal di Surabaya