Oleh Dini Salamah
Indonesia adalah negara yang kaya akan keaneragaman suku, bahasa, agama serta adat istiadat. Hal ini dikarenakan populasi penduduk di Indonesia sendiri tergolong cukup tinggi yaitu lebih dari 200 juta jiwa, yang terdiri dari 300 suku bangsa dengan menggunakan lebih dari 700 bahasa daerah, serta menganut keyakinan agama yang beragam. Seperti Islam, katolik, hindu, budha, konghucu dan keyakinan agama lainnya. Maka tidaklah heran jika negara Indonesia disebut-sebut sebagai salah satu negara Multikultural terbesar di dunia.
Keragaman di Indonesia menjadi rekor menakjubkan hingga dikacah dunia Internasional. Hal ini tentunya menjadi prestasi tersendiri yang membanggakan bagi bangsa Indonesia. Namun disisi lain, keragaman ini justru dapat menimbulkan berbagai permasalahan yang cukup serius. Berbagai persoalan yang tengah di hadapi bangsa Indonesia sekarang ini seperti tindakan kekerasan, diskriminasi, korupsi, kolusi, nepotisme, separatisme, hilangnya sikap kemanusiaan, intoleransi dan perbuatan tak bermoral lainnya merupakan wujud nyata dari problem multikulturalisme di Indonesia.
Jika menoleh ke belakang, kita menemukan banyak sekali contoh nyata problem multikulturalisme yang pernah terjadi di Indonesia. Seperti kasus pembantaian secara besar-besaran terhadap anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) maupun orang-orang yang dituduh komunis pada tahun (1965-1966), konflik antara suku Dayak asli dan warga migran Madura (Konflik Sampit ) yang terjadi pada awal februari 2001, serta konflik antara pemeluk agama Islam dan Kristen di Maluku utara pada tahun (1999-2002) yang telah menelan banyak korban jiwa serta kerusakan harta benda penduduk.
- Iklan -
Dalam menghadapi berbagai persoalan diatas dan sejalan dengan semakin intensnya bangsa Indonesia di abad 22 ini, serta berbagai akibat-akibat negatif yang ditimbulkan dari benturan keberagaman itu, maka perlu adanya stategi maupun upaya-upaya preventif untuk mengatasi problem tersebut. Salah satunya melalui bidang pendidikan. Yang dikenal dengan istilah pendidikan multikultural.
Lalu apa arti kata Multikultural itu sendiri? Menurut Wikipedia Bahasa Indonesia, Multikultural berasal dari kata “multi” dan “kultural”, yang berarti “budaya yang majemuk”. Yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan adanya perbedaan, yang meliputi perbedaan antar individu dengan individu lain atau perbedaan nilai-nilai yang dianut, seperti perbedaan sistem, budaya, agama, kebiasaan serta politik.
Sedangkan pengertian pendidikan multikulturalisme menurut Musa Asy’ari ialah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus dan toleran terhadap keaneragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural. Jadi yang dimaksud dengan Pendidikan multikultural ialah suatu konsep pendidikan yang mengajarkan konsep keragaman (Teaching Diversity) di dalamnya.
Pendidikan multikultural disekolah merupakan sebuah metode pembelajaran yang terbukti efektif dalam menumbuhkan nilai-nilai pluralis, khususnya bagi siswa. Dengan begitu, mereka akan senantiasa menghormati dan mengakui setiap kelompok masyarakat dan tanpa adanya sikap diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Pendidikan Multikultural dinilai penting, terutama bagi siswa yang hidup dalam latar belakang sosial campuran. Mengingat mereka hidup berdampingan kultur beragam di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan multikultural menjadi kunci dalam rangka menjaga keragaman dari segala ancaman kehancuran.
Keragaman ini jangan sampai disalahartikan sebagai suatu perbedaan. Tetapi sebuah ragam keindahan luar biasa yang harus dihormati, diapresiasi, serta dijaga secara bersama-sama sebagai satu kesatuan yang utuh. Sebagaimana bunyi pepatah “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Yang bermakna dengan menyatunya berbagai unsur serta perbedaan yang ada maka akan terciptanya satu kesatuan kuat dakam menghalau berbagai ancaman penyebab kehancuran.
Pendidikan multikulturalisme mengajarkan indahnya keragaman. Maka dari itu tujuan penting yang harus digaris bawahi dari konsep pendidikan multikulturalisme disekolah yaitu agar para siswa dapat meningkatkan kesadaran untuk selalu berperilaku humanis, demokrasi, menjunjung tinggi nilai-nilai moral, kemanusiaan, kejujuran, keadilan, kedisiplinan, toleransi dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan menerapkan strategi dan konsep pendidikan multikultural disekolah, maka diharapkan generasi pemimpin masa depan adalah “Generasi Multikultural” yang senantiasa menghargai segala perbedaan, menegakkan keadilan, demokrasi serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Namun perlu diingat bahwa, pendidikan multikultural hanyalah seperangkat alat yang diharapkan bisa menjadi sebuah solusi tepat dan bukanlah merupakan jawaban dari segala kesemperawutan yang tengah terjadi di negara ini.
-Kader PMII Rayon K.H Subukhi Komisariat Trisula INISNU Temanggung