Oleh: Fathorrozi
Judul Buku : Dasar-Dasar Agama; Terjemah Safinatun Naja Perkata Penulis : Evita Desi Syafitri
Penerbit : Maktabah Nurul Qarnain
Cetakan : I, Juli 2021
Tebal Halama : xiii + 110 halaman
Kitab Safinatu an-Naja ditulis oleh Syaikh Salim bin Abdullah bin Said bin Sumair al-Hadrami as-Syafi’i, ulama yang lahir di daerah Dzi Asybah Hadramaut Yaman dan wafat di Indonesia pada tahun 1271 H/1855 M. Kitab ini mendapat kedudukan yang mulia di kalangan ulama-ulama Indonesia. Salah seorang ulama besar asal Indonesia yang memberi apresiasi terhadap kitab ini adalah al-Alim al-Fadhil Abu Abdil Mu’thi Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi (1314 H / 1897 M).
Dr. Imam Nahe’i, M.H.I (Komisioner Komnas Perempuan) dalam pengantar buku ini menyatakan bahwa Syaikh Nawawi al-Jawi memberikan penjelasan yang sangat luas terhadap kata perkata dalam kitab Safinatu an-Naja. Penjelasannya atas kitab ini dirangkum dalam sebuah kitab yang tidak kalah populer di kalangan pesantren Indonesia, yaitu kitab Kasyifatu as-Saja (penyingkap yang terdiamkan) (hal vi).
- Iklan -
Safinatu an-Naja secara etimologi berarti perahu keselamatan. Sangat mungkin pengarang kitab ini bermaksud agar kitab yang dikarangnya mampu mengantarkan umat Islam menuju keselamatan dunia dan akhirat. Bagaikan perahu yang mengantarkan penumpangnya menuju tujuan dengan selamat.
Dalam tradisi tasawuf, ulama-ulama sufi sering mendeskripsikan perjalanan (suluk) seorang hamba (salik) menuju Allah dengan menyeberangi lautan yang kemudian mereguk permata-permata musyahadah dan ma’rifat kepada Allah. Inilah puncak pencapaian seorang hamba dalam beribadah kepada Allah. Untuk menuai permata musyahadah, seorang hamba harus melalui jalan yang benar, yang kerapkali diibaratkan dengan perahu. Jadi, Safinatu an-Naja adalah jalan benar itu yang jika dijalani dengan baik diharapkan mengantarkan pada keselamatan.
Tidak seperti kitab fikih pada umumnya yang memuat seluruh bab fikih mulai dari thaharah sampai al-‘itqu, kitab Safinatu an-Naja hanya membahas fikih ibadah saja, mulai bab thaharah hingga bab haji. Namun meski demikian, manfaat dan keberkahannya sangat terasa, khususnya bagi umat Islam di Indonesia. Terbukti, hampir semua pesantren di Indonesia menggunakannya sebagai salah satu mata pelajaran wajib pada kurikulum yang diterapkan (hal vii).
Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi para pecinta ilmu bahwa sesederhana apapun sebuah karya, jika ditulis dan disusun dengan penuh keikhlasan karena Allah semata, maka hasilnya akan luar biasa. Tidak hanya tertarik untuk mempelajarinya, namun tampak pula keberkahan serta kemanfaatannya di tengah kehidupan umat manusia.
Sebagaimana kitab karya para ulama Salafuna as-Shalih, kitab Safinatu an-Naja ini juga ditulis dan dicetak dalam berbahasa Arab yang sudah barang tentu tidak semua orang Indonesia bisa memahami isi kitab seperti dimaksud oleh muallif. Maka, saya turut bangga kepada Evita Desi Syafitri yang telah terpanggil untuk menerjemahkan kitab tersebut dalam bahasa Indonesia agar lebih mudah dicerna.
Hadirnya buku ini tak hanya berisi arti perkata, tetapi juga dilengkapi dengan keterangan ringkas yang menjadi penjelas dari ibarat (redaksi) kitab Safinah. Tentu metode terjemah seperti ini banyak diminati santri –juga selain santri– yang baru mulai belajar mengenal Islam, khususnya di bidang ilmu fikih.
Buku Ushulu ad-Diyanah Bitarjamati as-Safinah ini merupakan wujud keseriusan Evita dalam mengkaji kitab kuning yang selama empat tahun ia tekuni. Tak hanya menseriusi, ia juga ikut memberi sumbangsih dalam khazanah keislaman, agar memudahkan para santri dalam belajar dan memahami isi kitab Safinatu an-Naja.
Dari itu, menurut saya, buku ini memiliki dua kelebihan. Pertama, bentuk terjemah kata demi kata, lengkap dengan kedudukan nahwu sharafnya. Kedua, dilengkapi keterangan yang diulas dengan lugas, jelas dan tidak bertele-tele. Dua keistimewaan ini tentu membuat buku ini sangat dinanti dan dibutuhkan, khususnya oleh para santri pemula yang ingin menguasai kitab Safinatu an-Naja dengan baik dan benar. Buku ini patut dirujuk buku ini untuk mengenal beberapa pembahasan fikih atau sebagai sumber tambahan dalam mendalami ilmu fikih.***