Oleh Idammatussilmi
Meraknya kasus intoleransi, ekstrimisme dan fanatisme menjadikan musuh terbesar bangsa Indonesia. Munculnya beberapa kelompok radikal telah melajalela sehingga sulit untuk dibasmi dari negeri ini. Gerakan kelompok radikal dapat dilakukan sewaktu-waktu dalam kondisi apapun, karena hal tersebut dilandasi dengan tujuan kuat kelompok tersebut untuk meciptakan khilafah Islamiah di Indonesia dengan cara ekstrimilitan.
Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berinovasi dalam memerangi paham radikalisme. Beliau akan menuntuntut lulusan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat I untuk memiliki inovasi melalui proyek perubahan. Proyek perubahan terkait penanganan radikalisme dinilai diperluas dan beradaptasi menggunakan platform digital (Liputan6.com, Jakarta 12 Juni 2020).
Dari kutipan berita tersebut menjelaskan dunia maya menjadi sasaran utama pergerakan deradikalisasi sehingga dituntut untuk melakukan novasi perubahan menggunakan platform digital. Lalu bagaimanakah strategi Islam dalam menghadapi pengaruh radikalisasi di era digitalisasi?,
- Iklan -
Dakwah Moderasi Melalui Juralis Islam
Gerakan kelompok yang mengatasnamakan Islam dengan aksi-aksi kekerasan, fundamentalis dan redikal menjadikan munculnya islamofobia. Kejahatan media inilah yang menjadikan sorotan sehingga aksi-aksi dengan atas nama jihad dianggap sebagai radikal. Propaganda media yang menjadikan masyarakat Indonesia menyalahkan prinsip sehingga dapat memancing emosi dari golongan umat Islam.
Gerakan radikalisasi harus di imbangi dengan moderasi. Moderasi Islam di sini akan timbul kerukunan antar keberagaman bangsa dan negara. Sebagai generasi Islam yang harus mampu membanding dengan memperkokoh dakwah Islam. Memang para pendakwah Islam belum banyak yang begitu paham akan media masa untuk itu, diperlukanya jurnalis Islam.
Jurnalis Islam harus mampu mensortir dan menfilterarisasi gerakan-gerakan yang mengatasnamakan Islam dengan terus mengupayakan berita ataupun informasi dengan baik dan bijak. Jurnalis Islam harus mampu berdiri di barisan depan dalam berjuang membela Islam dengan tetap memegang teguh syari’at Islam di tengah maraknya informasi yang telah bercampurtangan dengan media barat yang selalu menodai agama Islam.
Untuk itu, kerjasama jurnalis Islam mampu membangkitkan citra Islam sebagai agama yang rukun, damai dan toleran. Dengan demikian berita yang telah membendung di masyarakat akan isu-isu agama akan semakin hilang. Sehingga dengan genggaman kuat moderasi agama maka mayarakat akan sulit dirasuki pangaruh-pangaruh gerakan-garakan, radikalisme, fanatisme dan terorisme yang mengatasnamakan Islam.
Peran jurnalis Islam dalam menyebarkan dakwah moderasi yaitu pertama, dapat mencegah perilaku dari umat Islam yang menyimpang dari dari ajaran Islam dengan tetap memegang teguh al-Qur’an dan hadist. Kedua, menjaga umat Islam dari pengaruh media yang anti Islam.
Ketiga, memberikan informasi tentang kisah-kisah pejuang sebagai teladan yang harus ditiru dari ulama-ulama pejuang Islam. Keempat, memberikan informasi akan karya dan prestasi dari umat Islam. Kelima, sebagai pemersatu umat. Keenam mampu mensyiarkan dakwah Islam di berbagai media.
Moderasi agama terus digalakkan oleh kementrian agama di Indonesia. Lalu bagaimana upaya pemerintah dalam meningkatkan jurnalis Islam di tengah meluasnya gerakan radikalisasi di media massa?
-Mahasiswi STAINU Temanggung