Oleh Hamidulloh Ibda
Pada kurun 2019-2021, sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) mulai berbenah dan berubah. Salah satu indikator perubahan itu dengan alih status atau alih bentuk. Dari sekolah tinggi menjadi institut, atau dari institut menjadi universitas. Ada pula yang baru berdiri langsung menjadi institut bahkan universitas.
Dengan indikator ini menunjukkan bahwa Kemenag RI sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak menunjukkan tajinya. Sebab, selama ini masih ada stigma bahwa PTKI hanya dapat mengembangkan ilmu-ilmu agama (ulumuddin) dan tidak dapat mengembangkan atau mengintegrasikan ilmu umum, sains, humaniora, atau teknologi. Stigma dikotomisasi inilah yang hakikatnya sudah terjawab dengan lahirnya berbagai UIN sejak tahun 2000-an.
Kita tentu harus mengapresiasi sejumlah UIN tersebut. Mulai dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sultan Syarif Kasim Riau, UIN Raden Intan Lampung, UIN Walisongo Semarang, UIN Alauddin Makassar dan yang lain. Dengan sejumlah prestasi nasional dan internasional, peran alumninya, UIN menjadi salah satu perguruan tinggi yang memiliki distingsi daripada perguruan tinggi umum di bawah Kemdikbud.
- Iklan -
UIN-UIN Baru
Secara statistik, hingga tahun ini kita dapat melihat data perubahan itu di PTKIN khususnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Ada tiga belas IAIN yang bersolek menjadi UIN, baik masih dalam proses asesmen lapangan atau tinggal menunggu peresmian. Pertama, IAIN Padangsidimpuan menjadi UIN Padangsidimpuan. Kedua, IAIN Purwokerto akan menjadi UIN Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto. Ketiga, IAIN Batusangkar menjadi UIN Batusangkar. Keempat, IAIN Jember menjadi UIN KH Achmad Siddiq (KHAS) Jember.
Kelima, IAIN Tulungagung menjadi UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Keenam, IAIN Surakarta akan menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta. Ketujuh, IAIN Bengkulu akan menjadi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Kedelapan, IAIN Palu akan menjadi UIN Datokarama Palu. Kesembilan, IAIN Ambon akan menjadi UIN Imam Rijali Ambon.
Kesepuluh, IAIN Palangkaraya akan menjadi UIN Palangkaraya. Kesebelas, IAIN Sultan Amai Gorontalo akan menjadi UIN Sultan Amai Gorontalo. Keduabelas, IAIN Samarinda akan menjadi UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Ketigabelas, IAIN Syekh Nurjati Cirebon akan menjadi UIN Syekh Nurjati Cirebon. Keempatbelas, IAIN Bukittinggi akan menjadi UIN Bukittinggi.
Pada 14 Januari 2020, Kemenag RI juga menginformasikan bahwa STAIN Gajah Putih Takengon dan STAIN Sorong akan menjadi IAIN. Ditambah lagi, Kemenag berencana akan mendirikan IAIN Bima dan IAIN Pangandaran. Sinyal-sinyal PTKIN ini menandakan gelora perubahan yang sudah positif bagi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia. Apakah hanya PKTIN saja yang berbenah? Tidak. Sejumlah PTKIS juga mulai berbenah dan berubah.
PTKIS Baru
Pada 27 Agustus 2019 telah dikeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Pendirian PTKI Swasta baru. Mulai FAI Universitas Nahdlatul Ulama Blitar, FAI Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, FAI Universitas Cokroaminoto Makassar, STAI Syamsul Ulum Sukabumi, STIT Al-Hady Bombana Sulawesi Tenggara, dan STIU Darul Quran.
Pada 22 April 2020 juga 17 PTKIS baru resmi mendapat KMA. Mulai dari Institut Studi Islam Sunan Doe NTB, Institut Elkatirie, Institut Daarul Qur’an Tangerang, STAI Persis Jakarta, STAI Al Hidayah Kauman Lasem Rembang, STIT Darul Ishlah Tulangbawang Lampung, STEBI Badri Mashduqi Probolinggo, STIP Islam Maghfirah Bina Umat Bogor, STIS Subulussalam OKU Timur Sumatera Selatan, STIT Ihsanul Fikri Pabelan Magelang, STEI Permata Bojonegoro, STAI Al Utsmani Bondowoso, STIEB Syariah Rachmatoellah Serang, STAI Darussalam Kunir Subang, STAI Nurul Ilmi Tanjung Balai Sumatera Utara, STAI Darut Tauhid Bandung dan STAI Ahmad Sibawaihi Situbondo.
Pada 8 Mei 2020 juga ada 9 PTKI perubahan bentuk dan PTKIS baru. Mulai dari Universitas Islam Zainul Hasan Genggong, IAI Cirebon, IAI Al Hikmah Tuban, Institut Kariman Wirayudha Sumenep, IIS Muhammadiyah Pacitan, STEINU Arridho Depok, STEBANK Mr. Syafrudin Prawiranegara, STAI Samarinda dan STIS Selo Grobogan. Pada 9 Januari 2021, ada PTKIS yang berubah bentuk (bertransformasi). Mulai IAI Sunan Giri Bojonegoro menjadi UNU Sunan Giri Bojonegoro (Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syariah dan Fakultas Adab), STIT Mambaul Ulum Jambi menjadi STAI Mambaul Ulum Jambi dan STIT Inter Muhammadiyah Batam menjadi STIT International Muhammadiyah Batam.
Selanjutnya, telah dilaksanakan pula asesmen lapangan sebelum dikeluarkan KMA alih bentuk pada 2021 ini. Mulai dari STAI Syekh Maulana Qori Bangko Jambi akan menjadi IAI Syekh Maulana Qori Bangko Jambi, STAI Ahsanta Jambi akan menjadi IAI Muhammad Azim Jambi, STAINU Temanggung akan menjadi INISNU Temanggung, STAI Hasanuddin Pare Kediri akan menjadi IAI Hasanuddin Pare Kediri, STIT Al Qur`an Al Ittifaqiah Ogan Ilir Sumatera Barat akan menjadi IAI Al Quran Al Ittifaqiah Indralaya, STAI Tasikmalaya menjadi IAI Tasikmalaya.
Tak Sekadar Alih Bentuk
Perubahan itu bukan sekadar alih bentuk dan ganti nama, namun perlu dibarengi dengan peningkatan mutu. PTKIN maupun PTKIS pada dasarnya sama-sama memegang misi mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum untuk berjalan sejajar. Tujuannya jelas, agar lulusannya tidak bebas nilai dan memiliki keunggulan kompetitif serta komparatif.
Akselerasi PTKI ini dapat dilakukan dengan beberapa strategi. Pertama, tidak ada hari tanpa adanya pekerjaan menuntaskan borang akreditasi, baik BAN-PT maupun akreditasi internasional. Untuk akreditasi BAN-PT, 9 kriteria harus digenjot tiap hari mulai dari (1) visi, misi, tujuan, dan strategi, (2) tata pamong, tata kelola, dan kerjasama, (3) mahasiswa, (4) sumber daya manusia, (5) keuangan, sarana, dan prasarana, (6) pendidikan, (7) penelitian, (8) pengabdian kepada masyarakat, dan (9) luaran dan capaian tridharma.
Jangan sampai ada pekerjaan menyambut akreditasi yang “lembur” dan memalsukan data. Sehingga stigma borang yang asalnya “bohong” dan “ngarang” menjadi “bersih” dan “terang” karena orientasi kerja berbasis mutu akreditasi. PTKI juga perlu melakukan akreditasi luar negeri, baik untuk prodi/jurusan maupun untuk institusinya. Mulai dari Asia Pacific Quality Register (APQR), ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA), Council for Higher Education Acation (CHEA), Dublin Accord, European Quality Assurance Register for Higher Education (EQAR), Sydney Accord, United States Department of Education (USDE), Washington Accord, World Federation of Medical Education (WFME) dan lainnya.
Kedua, selain akreditasi, mutu tersebut harus diimbangi dengan adanya kurikulum yang bermutu. Selain mengacu di KKNI-SN Dikti dan MBKM, PKTI harus memiliki tujuan tersendiri sesuai arah dan penciri pengelola. Seperti contoh INISNU Temanggung yang kami gagas memiliki distingsi paradigma keilmuan integrasi kolaborasi dengan metafora ketupat ilmu. Melalui buku Membangun Paradigma Keilmuan Ketupat Ilmu : Integrasi-Kolaborasi : Collaboration Of Science, Takatuful Ulum, Kolaborasi Ilmu, STAINU yang akan menjadi INISNU Temanggung memiliki arah dan gerak sesuai dengan paradigma yang dibangun.
Ketiga, perlunya MoU dan MoA dalam dan luar negeri. Keempat, pengembangan pusat wirausaha mahasiswa yang inklusif. Kelima, penguatan mutu internal dan eksternal dengan jaminan SPMI dan SMPE. Keenam, kontekstualisasi perkuliahan dengan dunia kerja atau industri. Langkah-langkah inilah barangkali menjadi jalan akselerasi kebangkitan PKTI di tengah gempuran disrupsi, Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. Tanpa adanya gerakan apa-apa, maka alih bentuk hanya menjadi euforia belaka. Apakah alih bentuk itu memang menjadi euphoria belaka?
-Penulis merupakan Wakil Ketua 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan STAINU Temanggung, Mahasiswa Program Doktor Universitas Negeri Yogyakarta.