Temanggung – Setelah melalui tahapan panjang, proses alih status Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Temanggung menjadi Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung mendapat lampu terang. Tim dari BAN PT dan Diktis Kemenag RI melakukan asesmen lapangan atau visitasi alih bentuk STAINU menjadi INISNU Temanggung
Hadir asesor BAN-PT Prof. Dr. H. Syamsun Niam, M.Ag dari IAIN Tulungagung, Dr. Sururin, M.Ag., dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Dr. A. Rafiq Zainul Mun’im, S.Th.I., M.Fil.I dari Diktis Kemenag RI.
Hadir juga Ketua PCNU Temanggung KH. Muhammad Furqon Masyhuri, Pengawas YAPTINU KH. Mansyur Asnawi, Wakil Ketua PCNU Miftakhul Hadi, Ketua YAPTINU Nur Makhsun, Sekretaris YAPTINU Dr. Sugi, Bendahara YAPTINU Ipnu Haryono, Ketua Senat Dr. H. Muh Baehaqi, Ketua STAINU Sumarjoko, Waket I Hamidulloh Ibda, Waket II Khamim Saifuddin, Waket III Luluk Ifadah dan tim alih status.
Salah satu perbedaan yang dimiliki STAINU adalah dimilikinya paradigma keilmuan Ketupat Ilmu yang sudah ditulis Hamidulloh Ibda melalui buku “Membangun Paradigma Keilmuan Ketupat Ilmu: Integrasi-Kolaborasi : Collaboration of Science, Takatuful Ulum, Kolaborasi Ilmu”. Selain itu, ke depan STAINU juga akan membuat NU Centre yang menjadi pusat peradaban NU dan Indonesia.
- Iklan -
Setelah dilakukan penilaian borang pengajuan alih status, dan penilaian oleh asesor dan Kemenag RI, Ketua Tim Asesor BAN PT Prof. Dr. H. Syamsun Niam, M.Ag mengatakan bahwa STAINU layak menjadi INISNU.
“Setelah melalui proses ini, kami asesor BAN-PT merekomendasi ke Kemenag untuk mengubah status STAINU menjadi INISNU Temanggung,” kata Prof Niam saat menyampaikan rekomendasi pada Ahad (21/2/2021).
Meski sudah layak menjadi INISNU, menurut Prof Niam hal itu tak boleh menjadi euforia. “Banyak pekerjaan menanti. Saya berharap INISNU ke depan bisa menjadi good university governance,” harap guru besar kelahiran Lamongan tersebut.
Dr. Sururin juga menambahkan agar ada capaian-capaian di luar standar dari BAN PT harus ditempuh. “Misalnya prestasi mahasiswa. Jangan hanya IPK dan lulus tepat waktu. Namun juga prestasinya baik skala nasional maupun internasional. Termasuk juga tracer study,” bebernya.
Sementara A. Rafiq Zainul Mun’im menyatakan siap membawa hasil rekomendasi tersebut ke Kemenag. “Ini nanti akan kami bawa ke pimpinan Pak Menteri Agama, semoga bisa segera ditindaklanjuti sembari menunggu hasil asesmen lapangan 6 perguruan tinggi yang lain. Insyaallah awal Maret 2021, draft Keputusan Menteri Agama tentang alih status INISNU jadi,” katanya.
Rofiq juga berharap, setelah menjadi institut diharapkan tidak terlalu lama menjadi universitas. Menurutnya, hal ini dikarenakan sudah banyak kriteria- kriteria yang sudah terpenuhi sehingga tinggal menyiapkan beberapa kriteria yang perlu dan belum siap.
Usai pemaparan rekomendasi, secara simbolis Prof Niam memberikan hasil rekomendasi itu kepada Ketua STAINU Temanggung. (Ibda)