Semarang, Maarifnujateng.or.id – LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah mengadakan koordinasi madrasah dan sekolah inklusi di Jawa Tengah secara virtual menggunakan zoom meeting pada Jum’at, 25 September 2020. Koordinasi ini untuk mempersiapkan dan perpanjangan surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tentang penetapan madrasah inklusif.
Wakil ketua LP Maarif, Fakhrudin Karmani menyampaikan koordinasi ini merupakan koordinasi pertama setelah program kemitraan LP Maarif PWNU Jawa Tengah – Unicef selesai dengan peserta yang diperluas di Jawa Tengah, tidak hanya 4 kabupaten sasaran program pendidikan inklusi diantaranya dari Rembang, Batang, Pekalongan, Tegal, Wonosobo, Magelang, Temanggung, Purbalingga, Banjarnegara, Blora, Cilacap, Demak, dan Pemalang. “LP Maarif juga mengundang madrasah dan sekolah inklusif di Jawa Tengah selain Banyumas, Kebumen, Brebes, dan Kab Semarang. Semoga anak-anak dengan kebutuhan khusus semakin mudah mendapat layanan pendidikan di Jawa Tengah” terangnya, yang juga sebagai sekretaris Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) kemenag RI.
Pada koordinasi ini LP Maarif mengundang Kasie Kurikulum dan Evaluasi MI dan MTs KSKK Dirjen Pendis Kemenag RI, Imam Bukhori, M.Pd dan ketua Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) kemenag RI sekaligus kepala madrasah inklusi MI Maarif Keji Ungaran Barat Kabupaten Semarang, Supriyono, M.Pd untuk memberikan pengantar penyemangat kepada madrasah dan sekolah inklusi di Jawa Tengah.
Dalam paparannya, Imam Bukhori memberikan penguatan madrasah tidak terkecuali madrasah inklusi, merupakan layanan pendidikan yang berdimensi ukhrawi, tidak hanya berdimensi dunia saja. Dari sisi regulasi, pemerintah sudah mengeluarkan seperangkat peraturan agar ABK bisa mendapatkan layanan pendidikan yang baik. “Setiap satuan pendidikan seyogyanya terbuka (welcome), ramah (friendly), dan tidak diskriminasi (not discrimination) kepada semua anak/peserta didik termasuk peserta didik berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas” jelasnya.
- Iklan -
Dari pembahasan tindak lanjut kordiniasi yang dipandu Miftahul Huda ini, ada tiga poin yang akan ditindak lanjuti bersama: pertama, 17 madrasah yang sudah pernah mendapatkan SK Dirjen Pendis Kemenag RI tentang penetapan madrasah inklusi akan mengajukan perpanjangan SK penetapan madrasah inklusi; kedua, madrasah dan sekolah yang sudah memiliki siswa dengan kebutuhan khusus akan didampingi oleh LP Maarif PWNU Jawa Tengah agar siap menjadi lembaga pendidikan yang inklusif; dan ketiga, madrasah dan sekolah yang sudah didampingi dan sudah inklusif akan mengajukan permohonan penetapan madrasah inklusif dari Kemenag dan sekolah inklusif dari Kemendikbud.
Peserta yang hadir pada koordinasi madrasah/sekolah inklusif ini kepala madrasah dan sekolah inklusif di Jawa Tengah, fasilitator pendidikan inklusi provinsi Jawa Tengah, fasilitator pendidikan inklusi tingkat kabupaten, para guru pendamping khusus, dosen UIN Walisongo, dosen IAIN Salatiga, dosen Universitas IVET, pengurus LP Maarif kabupaten Semarang, Banyumas, Kebumen, dan Brebes, pengawas Kemenag, SLB Maarif Muntilan Magelang, Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Brebes, dan Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) kemenag RI. (Adm/Emha).