(Bagian pertama dari dua tulisan)
Oleh Muammar Ramadhan
Terdapat nuansa baru dalam perayaan Idulfitri 1441 H. Hal ini tidak lepas dari belum berakhirnya pandemi covid-19. Takbir mursal yang biasanya dilakukan dengan meriah tidak dilakukan. Begitu juga dengan shalat Idulfitri yang biasanya dilaksanakan di masjid/mushola, sebagian dilakukan di rumah.
Dalam suasana seperti ini, umat Islam merayakan Hari Raya Idulfitri dalam suasana gembira dan prihatin sekaligus. Gembira karena umat Islam berhasil meraih kemenangan setelah selesai menjalankan ibadah puasa Ramdhan. Kegembiraan ini diiringi dengan doa “minal ‘aidin wal faizin” yang menghiasi setiap wall facebook, WA, twitter, dan instagram. Idulfitri memang layak dirayakan dengan penuh kebahagiaan, khususnya bagi orang-orang yang menghidupkan bulan Ramadhan dengan didasari iman dan mengharap ridla Allah SWT (ihtisaban).
- Iklan -
Di sisi lain, keprihatinan akibat covid-19 begitu terasa karena jumlah yang terpapar semakin meningkat dan dampak ekonomi yang begitu berat. Beruntung sebelum lebaran pemerintah memberikan sejumlah bantuan yang sedikit meringankan beban masyarakat. Pantas jika dikatakan Idulfitri kali ini berbalut kebahagiaan dan kerpihatinan sekaligus; bersyukur, bertahmid, dan bertasbih sekaligus bersabar.
Terdapat sejumlah paradoks baik sebelum dan maupun saat melaksanaakan perayaan Idulfitri. Hal ini berangkat dari himbauan pemerintah dan para ulama untuk melaksanakan shalat taraweh dan shalat Idulfitri di rumah masing-masing, khususnya di daerah zona merah. Bagi yang melakukan shalat di masjid/mushala, maka harus menerapkan protokoler kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Himbauan ini disampaikan demi memutus atau minimal menghambat penyebaran covid-19. Penting untuk diingat, himbauan ini lahir bukan semata-mata karena bahaya virusnya saja, namun karena dampak yang ditimbulkannya begitu besar.
Terhadap himbauan tersebut, fakta di lapangan menunjukkan adanya respons yang berbeda-beda. Paling tidak ada empat kelompok masyarakat dalam merespons himbauan tersebut. Pertama, masyarakat yang mematuhi himbauan dengan menjalankan shalat taraweh dan Idulfitri di rumah. Mereka beralasan bahwa menataati pemerintah dan menghindari bahaya hukumnya wajib, sementara shalat taraweh dan Idulfitri hukumnya sunnah. Toh, dengan tidak melakukannya berjamaah di masjid/mushola bisa dilakukan berjamaah di rumah masing-masing, sehingga bisa menataati anjuran pemerintah di satu sisi, dan bisa menjakankan kesunahan taraweh dan shalat Idulfitri pada sisi yang lain,
Kedua, masyarakat yang menjalankan shalat taraweh di masjid dan mushola dengan menerapkan protokoler kesehatan secara ketat. Kelompok ini menyadari betul bahaya covid-19, namun mengingat betapa pentingnya menjaga syi’ar agama dan besarnya keutamaan shalat berjamaah di masjid/mushola, maka solusi utamanya adalah tetap shalat di masjid/mushola dengan menerapkan protokeler kesehatan secara ketat.
Ketiga, masyarakat yang menjalankan shalat taraweh dan Idulfitri di masjid dan mushola dengan protokoler seadanya (Jawa: pantes-pantes). Pada kelompok ini sejatinya memang tetap ingin shalat berjamaah di masjid/mushola dengan beberapa alasan, di antaranya adalah karena daerahnya bukan zona merah dan atau karena ‘tidak peduli’ dengan anjuran pemerintah, namun karena ‘terpaksa’ akhirnya menjalankan protokoler karena adanya himbauan yang begitu gencar.
Keempat, masyarakat yang menyelenggarakan shalat taraweh dan Idulfitri di masjid/mushola tanpa menjalankan protokoler kesehatan. Hal ini terpolarisasi dalam dua kelompok yakni masyarakat yang memang berada pada zona hijau dan masyarakat yang berada di zona merah/kuning tetapi mereka ngeyel atau tidak peduli dengan himbauan pemerintah. Alasan yang digaungkan di antaranya adalah: jangan takut corona, takutlah kepada Allah; jangan takut tertular penyakit atau jangan takut mati karena semuanya sudah takdir; himbauan ini hanya untuk labeling masjid sebagai sumber penyakit; atau corona hanyalah konspirasi kaum kafir untuk menghancurkan Islam, dan seterusnya.
Paradoks
Di sinilah tejadi paradoks dalam beragama. Di satu sisi umat Islam Indonesia terkenal degan akidah Aswaja yang moderat namun dalam menyikapi covid-19 lebih cenderung Jabbariyah. Menyandarkan bahaya covid-19 pada takdir dengan tanpa memperdulikan himbauan pemerintah dan menghargai perjuangan tenaga kesehatan yang berjuang di garda depan, adalah sebuah sikap yang tidak sesuai dengan manhaj Ahlussunnah Waljama’ah yang menyeimbangkan antara ikhtiyar dan takdir. Memosisikan protokoler kesehatan maupun himbauan pemerintah adalah bentuk ikhtiyar sekaligus wujud kepedulian kepada tenaga kesehatan dan dampak yang ditimbulkannya. Dengan demikian, sikap yang tepat adalah tidak terlalu berlebihan dalam menyikapi covid-19; namun sebaliknya tidak boleh terlalu menyepelekan.
Menjadi semakin paradoks ketika mereka mengabaikan penyebaran covid-19, atau bahkan tidak mempercayai bahayanya, tetapi saat pembagian bantuan dampak covid-19 (baik uang tunai/BLT maupun bahan pokok) mereka mau menerima. Bahkan anehnya jika mereka tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, mereka memprotes pemerintah dengan mengatakan bahwa dirinya berhak menerima bantuan karena juga terdampak covid-19. Sikap ini jelas akan menimbulkan penilaian, bahwa saat dihimbau pemerintah untuk beribadah sesuai protokoler kesehatan tidak mau menataati, tetapi begitu ada kebijakan bantuan, ramai-ramai mendatangi.
Lebih memprihatinkan lagi, terdapat sejumlah daerah yang kepala daerahnya (Bupati/Walikota) mengundang seluruh ormas Islam beserta Forkompinda dan kemudian mereka menyepakati untuk menghimbau umat Islam agar menjalankan shalat idiul fitri di rumah, namun kemudian mayoritas warganya tidak menataati himbuan tersebut. Aneh memang, tapi inilah faktanya. Timbul pertnyaan besar, mengapa masyarakat tidak menataati himbauan yang telah disepakati oleh pemerintah dan seluruh tokoh-tokoh ulama dari berbagai organisasi keagamaan? Semoga ketidaktaatan tersebut bukan bermaksud ‘tidak percaya“ kepada pemerintah dan para ulama, tetapi lebih karena penilaian subyektif mereka bahwa daerah desa/lingkungannya aman. Juga bukan karena egoisme tokoh lokal tetapi lebih pada ‘salah paham’ terhadap fenomena pasar/mall yang ramai sehingga mereka melakukan ‘qiyas’ secara tidak rasional. Dan semoga bukan pula karena ‘mabuk’ ritual, lupa atau tidak peka terhadap aspek sosial.
Semoga, di tengah pandemi ini, nilai-nilai Idulfitri tetap tergali, dipahami, dan terimplementasi sehingga benar-benar kembali suci. Suci dalam konteks dosa dan kesalahan yang telah diampuni dan dimaafkan, maupun suci pikiran dan hati karena telah dilatih selama di bulan suci. Suci hati dan pikiran inilah yang diharapkan dalam kehidupan mendatang akan melahirkan sikap dan perbuatan sesuai dengan fitrah kemanusian, sebagai abdullah dan khalifatullah sekaligus. Sebagai abdullah yang ikhlas menghamba pada Allah SWT dan khalifatullah dalam mengelola potensi ciptaan Allah SWT di dunia demi menggapai ridla-Nya. Termasuk di dalamnya mengelola pikiran dan hati dalam masa pandemi sehingga tetap dalam kerangka akidah ulama-ulama Sunni. Amin.
-Penulis adalah Pengurus LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah, Kandidat Doktor UIN Walisongo Semarang.