Oleh Muhammad Adi Sucahyo
“Tidak ada hal yang lebih penting ketimbang daripada pendidikan” (Tan Malaka).
Merdeka dapat diartikan sebagai suatu kebebasan dalam hal apapun, kebebasan berekspresi, berpendapat, bebas dari penindasan, kekakangan, atau apapun itu yang sifatnya memang membebaskan. Di belahan dunia dan di negara manapun kemerdekaanlah yang menjadi tujuan utama, entah merdeka dari penjajahan, atau merdeka secara personal masyarakat suatu negara. Ada banyak negara yang sudah merdeka tapi belum merdeka, memang secara kasap mata negara dianggap sudah merdeka karena sudah mendapatkan pengakuan dari negara lain atau terbebas dari penjajahan. Merdeka atau mati, sampai-sampai banyak orang yang rela mati untuk mencapai kemerdekaan negaranya.
Indonesia adalah negara yang sudah merdeka sejak 17 agustus 1945 secara konteks kenegaraan Indonesia memang sudah merdeka, namun di dalam kehidupan masyarakatnya, Indonesia belum bisa dikatakan sebagai negara yang merdeka 100 persen. Masih banyak permasalahan seperti banyaknya investor asing yang merajai Indonesia, atau masalah kemiskinan yang semakin hari dirasakan oleh rakyat bawah, ataukah masalah pendidikan yang itu adalah warisan kolonialisme, bahkan sampai-sampai bapak pendidikan itu adalah lulusan Belanda, di mana kolonialisme terlahir dari orang-orang Belanda.
- Iklan -
Artinya dalam semua bidang Negara harus mampu mengelola semua bidang apapun itu tanpa adanya intervensi asing. Untuk menuju negara yang merdeka dalam bidang segala hal, yang paling penting adalah pendidikan, ketika semua masyarakat terdidik pastinya untuk mencapai kemerdekaan yang hakiki itu mudah. Dan kemajuan suatu Negara baik dalam bidang ekonomi, politik, budaya, itu ditentukan dari pendidikan atau masyarakat yang terdidik.
Pada tahun 2020 setelah pergantian struktur pemerintahan pendidikan di Indonesia kembali digegerkan dengan program – program mentri pendidikan yang baru, seperti penghapusan ujian nasional, bahasa asing akan diselesaikan di sekolah dasar, termasuk menggagas merdeka belajar. Apakah pendidikan di Indonesia memang belum merdeka dalam prosesi keberlangsungan pembelajaran di sekolah, sehimgga kemendikbud membuat program untuk memerdekakan pembelajaran. Konsep seperti apa dalam pengaplikasian merdeka belajar tersebut ataukah hanya mengubah nama tetapi masih menggunakan pola lama atau benar-benar pendidikan mengalami revolusi, sehingga merdeka belajar yang digagas relevan dan benar – benar memerdekakan.
Sebetulnya merdeka belajar adalah gagasan lama Ki Hajar Dewantara untuk pendidikan di Indonesia, buku dengan judul “ menuju manusia merdeka” menjadi bukti bahwa untuk memerdekakan manusianya maka harus dimerdekakan dulu pembelajaranya, entah dari system ataupun pendidiknya. Guru dibebaskan dari semua yang membuat hambatan dalam prosesi pembelajaran dan murid dibebaskan untuk memilih ilmu apa yang diminati.
Apakah benar merdeka belajar hari ini sama dengan apa yang digagas oleh ki hajar dewantara. Jika di dalam kurikulum 13 guru lebih dibebankan terhadap hal administrasi sehingga membuat guru lupa dengan tugas utamanya yaitu mendidik, dan jika merdeka belajar benar diterapkan maka gurupun terbebas dari adminstrasi, yang dimaksud guru tetap membuat hal – hal yang sifatnya administrativ namun juga tidak membebani guru.
Begitu juga dengan siswa, siswa atau anak peserta didik harus juga benar – benar terbebas, banyak sekali anak yang menganggap bahwa sekolah itu adalah satu hal yang mengerikan, atau membebani mereka. Oleh karena itu perilaku apapun atau sistem apapun di sekolah jika sifatnya tidak memerdekakan harus diberangus. Seperti halnya bullying, kekerasan, seks, pemberian tugas yang sifatnya membebani harus dihilangkan.
Hari ini masih banyak sekali permasalahan dalam pendidikan, pada tahun ini kita dikabarkan dengan bullying di SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo, termasuk kekerasan seksual di sekolahan, atau tawarun antar sekolahan, dari tahun ke tahun pemerintah sudah mengupayakan namun hasilnyasss nihil, tiap tahun pasti kasusu tersebut akan mengalami pengulangan.
Sebetulnya yang salah ini siapa? Guru, siswa, metode, atau sistem yang dirancang pemerintahan untuk mengatur pendidikan di Indonesia. Untuk memajukan pendidikan di Indonesia permasalahan – permasalahan tersebut memang harus segera diselesaikan dengan gagasan merdeka belajar tersebut, jika sudah direalisasikan namun dalam realitas masih ada permasalahan yang sama maka bisa dikatakan merdeka belajar secara konsep belum matang sehingga perlu belajar merdeka terlebih dahulu.
Belum tentu semua paham akan arti merdeka yang sebenarnya, banyak orang yang masih beranggapan kemerdekaan itu ketika satu negara sudah tidak terjajah ataupun tidak diperangi oleh Negara lain, belum sampai ke pemaknaan kemerdekaan yang sesungguhnya. Bahwa bangsa ini telah merdeka, dan semua yang ada di negara ini harus benar benar terbebaskan dari intervensi asing, sehingga semua itu dapat jtercapai ketika semua masyarakat paham akan arti merdeka, setelah semua paham dimana merdeka belajar itu baru dapat benar – benar berjalan sesuai yang diinginkan.
Artinya merdeka belajar yang diterapkan di Indonesia haruslah benar – benar merdeka, bukan namanya saja merdeka belajar namun dalam praktik pembelajaran masih membebani guru ataupun siswa. Jika praktik dalam pembelajaran masih sama saja dan tidak ada bedanya maka nama merdeka belajar tidaklah pantas, namun belajar merdeka. Kita tahu untuk memudahkan proses pembelajaran siswa harus menyukai dengan apa yang sedang dipelajari dan siapa yang mengajari, dengan begitu siswa bisa mendapatkan ilmu sesuai dengan minat dan bakat mereka. Sehingga itu memudahkan sistem ataupun guru dalam mengidentifikasi ataupun mengklarifikasi dari bakat perindividu siswa, bahkan itu semua juga sudah diatur dalam kitab ta’limul muta’alim.
Paulo Freire juga beranggapan suatu pendidikan tidak boleh dibebankan kepada satu pihak pengajar karena akan adanya suatu ketimpangan perbudakaan yang dibuat oleh kaum penguasa. Gagasan ini adalah suatu sistem yang bagaimana pendidikan bisa diejawantahkan satu skema yang saling berintegrasi satu sama lain. Artinya siswa bukanlah sebagai objek yang harus tunduk kepada gurunya, akan tetapi siswa dan gurunya harus berkududukan sama atau tidak ada skat. Di sini siswa bisa berinteraksi satu sama lain ataupun dengan gurunya sehingga akan menimbulkan satu komunikasi yang baik. Komunikasi akan timpang tanpa adanya timbal balik kepada komunikator, artinya untuk menjalin komunikasi dalam pendidikan maka siswa dilarang dibebani ataupun merasa takut bertanya balik kepada guru dikarena adanya skat antara siswa dan guru.
Dalam hal tidak bolehnya siswa terbebani tidak juga bisa diartikan bahwa siswa terbebas dari semua tugas, namun tugas itu tetaplah ada namun sifat dari tugas tersebut bukan membebani namun mengajarkan kepada siswa untuk mempunyai rasa tanggung jawab, karena dalam pendidikan di Indonesia, selain pendidikan diartikan sebagai transfer ilmu pengetahuan namun ada hal yang harus juga dididik yaitu karakter dari siswa harus dibentuk namun bukan juga dicetak, dalam hal ini dibentuk supaya menjadi dirinya sendiri dan mempunyai karakter yang baik, bukan mencetak agar menjadi seperti apa atau siapa. Artinya pemerintah dalam menerapkan merdeka belajar namun juga harus melihat arti pendidikan, dan tanpa menghilangkan satu identitas dalam pendidikan di Indonesia.
Indonesia adalah negara yang besar dengan bearagam budaya yang ada, maka merdeka belajar diharapkan mampu bersinergi dengan kebudayaan yang ada ditiap – tiap daerah. Bukan tak mungkin kemajuan pendidikan malah akan sebagai bumerang ketika sistem pendidikan tidak dapat menyesuikan dengan budaya yang ada.
Yang paling penting ada Indonesia terkenal dengan keramahan masyarakatnya dan rasa kemanusian yang begitu tulus dari jiwa masyarakat, mau seperti apa bentuknya, mau sebagaimana sistemnya, rasa kemanusian harus terus dipupuk dalam proses pendidikan. Sehingga konsep merdeka belajar akan berdapak pada berilmunya dan cakapnya siswa dan rasa pertanggung jawaban atas ilmu yang usdah didapatkan oleh siswa tersebut, jika dalam islam terkenal dengan barokah, hasil, magsud, manfa’at.
-Penulis adalah Aktivis PMII Temanggung, Ketua DPM STAINU Temanggung, dan bergiat di Pena Aswaja.