Oleh Minarni
Dalam ingatan kita, sedikitpun tentu tidak akan pernah terlupakan saat para pemuda Indonesia berikrar dan berjanji pada Ibu pertiwi tercinta ini. Tepatnya, di tahun 1928 dengan peristiwa ikrar Sumpah Pemuda. Salah satunya menyatakan berbahasa yang satu yaitu Bahasa Indonesia. Sangat jelas peristiwa itu tidak mudah terjadi, banyak pengorbanan baik jiwa dan raga dalam mengujudkannya.
Hanya semangat dan usaha yang kuat sehingga ikrar tersebut dapat di serukan. Tak gentar! tak takut! Para pemuda kita memperjuangkan agar Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa nasional, bahasa resmi maupun bahasa persatuan. Nah, agar pengorbanan para pewaris bangsa tidak sia sia, kita sebagai generasi penerus wajiblah menghargai perjuangan tersebut, salah satunya dengan mencintai dan membanggakan bahasa persatuan itu yang tidak lain adalah Bahasa Indonesia.
Kita harus siap menjaganya dengan sepenuh hati, di manapun dan kapanpun, karena Bahasa Indonesia ini merupakan aset bangsa yang tak bisa tergantikan dengan suatu apapun. Sebagai wujud mencintai dan membanggakan bahasa Indonesia salah satunya adalah kita harus bangga berbahasa Indonesia, dan selalu menggunakannya dengan benar dan baik sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan.
- Iklan -
Menanyakan Kebanggaan Berbahasa
Namun sayang, kita semua tahu apa yang terjadi di era yang serba canggih ini, Banggakah mereka ? Cintakah mereka dengan bahasa persatuan kita tampak dengan jelas mereka lebih berpaling pada bahasa asing yang di rasanya lebih keren dan lebih gaul, dan bahkan lebih merasa terangkat derajadnya manakala sering berbahasa asing contohnya Bahasa Inggris, Bahasa Jepang, dan bahasa yang lain dalam komunikasi setiap harinya dan dalam berbagai misinya.
Mereka tidak lagi ingat akan jerih payah pejuang pemuda kita dahulu, sehingga Bahasa Indonesia yang sudah diperjuangkan tersebut semakin tersisih bahkan tampak terasa menjadi bahasa keduanya, karena lebih menomor satukan bahasa asing tersebut. Salahkah yang demikian itu?
Mengapa hal itu terjadi, padahal bahasa kita bahasa Indonesia adalah bahasa yang kaya akan kosa kata, yang mana bahasa Indonesia adalah berakar dari bahasa Melayu, jelas banyak perbendaharan bahasa asing yang masuk dalam bahasa Indonesia dan tidaklah hanya dari bahasa asing saja, bahasa daerahpun yang ada di Indonesia turut andil dalam memperbanyak kosa kata bahasa Indonesia. Mengapa juga generasi muda kita kurang percaya diri terhadap bahasa Indonesia, sedangkan orang asing saja banyak yang ingin belajar bahasa Indonesia, ingin bisa berkomunikasi dengan bahasa Indonesia karena mereka tertarik dengan budaya bangsa kita.
Akan tetapi apa yang terjadi, kita yang memilikinya malah justru menomorduakannya. Selain banyak perbendaharaan bahasanya, Bahasa Indonesia juga dimiliki oleh ada 4 (empat) universitas besar didunia masuk dalam mata kuliahnya , di antaranya Tokyo University of Foreign Studies (Jepang), University of Shouthern Queensland (Australia), Taras Shevchenko National University of Kyiv (Ukraina), dan Hankuk Univeristy of Foreign Studies (Korea Selatan). Ini membuktikan bahwa keberadaan bahasa kita mempunyai posisi yang layak di dunia pendidikan internasional, diminati oleh banyak orang yang ingin mempelajarinya, Mereka terkesan menghargai dengan bahasa yang kita miliki.
Di samping itu juga, Bahasa Indonesia telah sejajar dengan Bahasa Inggris, Prancis, dan Jepang sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan. Hal ini di praktikkan di negara Vietnam yang telah mengumumkan bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua, setelah bahasa Vietnam sendiri menjadi bahasa pertamanya. Alangkah indahnya bahasa kita ini, apa lagi yang menjadikan kita enggan untuk membanggakan?
Keadaan ini jika kita tidak lebih cerdas menyikapinya, jelaslah akan memperburuk keberadaan bahasa persatuan kita. Ketertarikan orang asingpun akan menurun manakala generasi kita sebagai pemilik bahasa tersebut justru malah tidak memposisikan dengan baik. Harusnya hal ini jangan sampai terjadi. Dimulai dari lingkup yang paling kecil, kita harus membudayakan bahasa persatuan kita, karena bahasa Indonesia ini merupakan jati diri bangsa. Manakala hal ini tidak dijaga dengan bijak menurunlah pula jati diri bangsa. Sungguh disayangkkan jika hal itu terjadi.
Salah satu indikator orang dikatakan cinta dan bangga terhadap bahasa Indonesia adalah jika mau menggunakannya dengan baik dan benar. Tidak mencampuradukan dengan bahasa lain sehingga bahasa kita senantiasa tampak keasliannya. Baik dalam pemilihan bahasanya maupun penggunaan ragam bahasanya dan juga kaidahnya.
Untuk itu perlu kiranya ada pembelajaran secara terstruktur dalam pemakaian bahasa tersebut dari berbagai jenjang. Sehingga budaya pemakaian bahasa dengan benar dan baik akan menjadi pembiasaan kita dalam kegiatan sehari hari dan rasa cinta dan bangga terhadap bahasa Indonesia segera bisa terujud di kalangan generasi muda kita.
Marilah kita ajak generasi muda kita untuk tidak selalu terhanyut dengan bahasa asingnya. Walaupun belajar bahasa itupun wajib dilakukan, namun bukan berarti mengesampingkan bahasa yang sudah kita punyai sebagai pewaris pendahulu kita. Karena dengan belajar bahasa asing kita tidak akan tertinggal dengan bangsa lain di zaman modern ini, tapi sekali lagi bahasa kita tetap dijunjung tinggi keberadaannya.
Mengapa? Sebab bahasa Indonesia tersebut merupakan bahasa hati karena pengalaman sejarah kebangsaan ada di situ, sedangkan bahasa asing tidak akan pernah menyentuh hati kita, hanya ada dalam otak dan pikiran kita. Hal ini haruslah selalu dan selalu kita ingat demi kejayaan bahasa kita baik di kalangan kita sendiri maupun di kancah dunia lain.
-Penulis adalah Guru MI Ma’arif 2 Gesing, Kandangan, Temanggung.