Oleh Abdul Khalim
Tidak bisa dimungkiri bahwa penyebaran radikalisme telah banyak terjadi di kampus. Bahkan penyebarannya terstruktur, sitematis dan masif. Kenapa demikian? Insan kampus telah terbiasa menggunakan nalar sistemik, terstruktur dan terukur, sehingga dalam penyebaran radikalisme pun dapat dilakukan secara masif.
Sejak dulu, kampus disusupi dan bahkan ladang penyemaian radikalisme yang sangat subur dan strategis. Akan tetapi, pada saat itu pergerakannya masih sangat dibatasi oleh penguasa Orde Baru sehingga tidak begitu muncul di permukaan umum akan tetapi mereka subur di kampus. Dalam aktivitasnya mereka terayomi oleh peraturan independensi kampus.
Bom waktu telah menggantikan situasi. Meledaknya reformasi mengakibatkan kebebasan dalam segala aspek terbuka luas. Mereka telah terang-terangan menggelorakan semangat radikalisme. Terbukti tokoh-tokoh yang muncul tak luput dari kesejarahan yang berasal dari dunia kampus.
- Iklan -
Umat Islam Baru di Indonesia
Umat Islam Indonesai telah dihadapakan pada sejumlah pergerakan keagamaaan baru yang secara umum berbeda dengan gerakan keagamaan yang telah mapan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Gerakan ini memiliki banyak varian penyebutan seperti Islam radikal, Islam Fundamentalis, Islam Murni, Islam militan dan Islam Ekslusif. Juga memiliki wadah dan nama organisas masing-masing seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Salafi Wahabi, Ikhwanul Muslimin yang kemudian menjelma menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan sebagainya.
Meskipun berbeda penyebutanya akan tetapi memiliki ciri-ciri yang sama yaitu sama-sama kaku dalam memahami agama, dogmatik, tekstual, tidak mudah menerima perbedaan bahkan tidak segan-segan mengkafir kafirkan pemahaman lain yang tidak sejalan dengan pemahamanya.
Dunia keagaman kampus juga telah tercipta budaya komunitas baru untuk merujuk identitasnya. Misalkan gaya berpakaian yang meniru dunia Arab seperti budaya cadar dan pakaian yang serba longgar (gumbrah-gumbrah bhs Jawa), pemakaian jubah dan jenggot yang selalu ditonjolkan, celana cingkrang, tidak sedikit jidat hitam melekat terutama kaum laki-laki (meskipun sama-sama mereka anggap sebagai atsarus sujud, penulis jarang melihat jidat hitam pada kaum perempuan).
Dalam budaya percakapan sehari-hari muncul budaya baru dengan menyebut saudaranya baik laki-laki maupun perempuan dengan menyebut istilah “akhi, ukhti, akhwan, ikhwan, ana” dan sebagainya yang merujuk pada bahasa Arab yang bahkan tidak jarang dari mereka sebenarnya tidak bisa berbahasa Arab.
Pada tataran yang lebih serius mereka memperjuangkan konsep negara syariah, daulah Islamiah dan memandang negara Indonesia dengan sistem demokrasinya dianggap sebagai negara taghut sehingga mereka merasa berkepentingan untuk mendirikan negara Islam (Daulah Islamiyah) dengan sistem khilafah.
Radikalisme di Kampus
Fenomena tersebut tentu ada penyebabnya sehingga memunculkan aliran baru dalam keberagamaan masyarakat Indonesia. Pertama, persinggungan insan kampus atas pemikiran dan ideologi transnasional. Secara intelektual seluruh gerakan keagamaan ini memiliki jaringan intelektual dengan berbagai lembaga pendidikan dan ormas keagamaan diluar negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung atau melalui bacaan-bacaan yang mereka konsumsi bahkan fenomena mutakhir melalui media sosial. HTI yang merupakan cermin Islam baru di Indonesia sering melakukan dikusi keagamaan di kampus-kampus, penerbitan journal, tabloit, selebaran khutbah Jum’at, makalah-mklah suplemen seminar dan sebagainya.
Kedua, indoktrinisasi dan penyebaran keagamaan radikal. Fakta menunjukan bahwa dalam dunia kampus terdapat organisasi dakwah untuk membimbing mahasiswanya dalam bidang keagamaanya. Namun demikian terdapat lembaga dakwah kampus yang justru digiatkan oleh mereka yang telah berpaham radikal. Aktifitas organisasi dakwah ini kemudian melakukan doktrinisasi dan menyebarkan ajara radikal dalam lingkungan civitas akademik kampus. Di antara organisasi dakwah tersebut adalah Hizbut Tahrir (HT) yang menganggap bahwa antara syariah dan khilafah tidak bisa dipisahkan. Penegakan khilafah dan syariah adalah misi dakwahnya. Alhasil banyak mahasiswa yang terpapar virus radikalisme.
Ketiga, terjadi infiltrasi civitas akedemik kampus misalkan dosen. Di beberapa kampus di Indonesia terdapat para dosen yang terpapar radikalisme. Menurut Menristek Muhammad Natsir bahwa Badan Intelejen Nasional (BIN) setidaknya telah mencatat tujuh perguruan tinggi negeri terpapar radikalisme (Tempo.co, 23/9/2018). Dosen selaku pendidik di perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam penyebaran paham paham radikal. Oleh karennya jika seorang dosen perguruan tinggi telah terinfiltrasi paham radikal maka akan berdampak pada pengembangan paham radikalisme.
Keempat, organisasi kemahasiswaan, baik intra maupun ekstra. Organisasi kemahasiswaan yang memiliki pandangan radikal atau mengembangkan faham fundamental akan mencetak kader-kader berpaham radikal.
Pencegahan
Kampus sebagai lembaga penyelenggara pendidikan tinggi tentu harus selalu menjaga iklim akademis dan intelektual yang sehat dalam arti melestarikan kerja-kerja ilmiah terutama dalam memahami persoalan Agama. Agama dalam dunia kampus tentu harus di pahami dalam konteks ilmiah dan dapat diterima oleh nalar sehat.
Mendalami agama secara mendalam tentu harus bisa dilakukan, sehingga mahasiswa tidak terjebak pada pemahaman yang sempit. Disadari betul bahwa munculnya radikallisme adalah akibat dari pemahaman yang dangkal. Mahasiswa harus diberi pemahaman tentang agama secara komprehensif dan utuh.
Di samping memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap civitas akademik, perlu adanya dialog antar agama atau atau berbagai komunitas guna membangun relasi yang harmoni. Kerjasama dalam aspek muamalah maupun akdemik perlu ditingkatkan. Pendampingan dan pembinaan terhadap organisasi kemahasiswaan dintensifkan. Bagi mahasiswa maupun dosen yang sudah kadung terpapar radikalisme perlu adanya pembinaan yang humanis dan serius.
Jika kedapatan ada upaya-upaya menyusupkan paham-paham radikal, pihak kampus harus tegas, bahkan jika perlu pihak rektor memaklumatkan kepada civitas akademik atas konsekuensi dan berbagai risikonya. Semoga pemerintah bisa bekerjasama dengan dunia kampus untuk sama-sama menanggulangi radikalisasi didunia kampus atau bahkan sejak dari sekolah-sekolah/ madrasah.
-Penulis adalah Pengurus LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah