Oleh Drs. KH. Muhamad Muzamil
Islam adalah agama wahyu yang diturunkan Allah SWT kepada Rasulullah Muhammad SAW melalui malaikat Jibril AS dengan Bahasa Arab untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia di seluruh penjuru dunia. Kebenaran Islam bersifat mutlak karena bersumber dari Allah Yang Maha Benar.
Wahyu itu disampaikan secara bertahap selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Hal ini terkait dengan peristiwa-peristiwa yang dialami oleh Nabi Muhammad SAW, para sahabatnya dan penduduk Mekkah dan Madinah ketika itu.
Secara garis besar, wahyu yang diturunkan ketika Nabi Muhammad SAW di Mekkah terkait dengan aqidah ubudiyah, hubungan manusia dengan Allah. Sedangkan wahyu yang diturunkan ketika Nabi SAW di Yatsrib atau Madinah terkait dengan mu’amalah atau hubungan manusia dengan sesama manusia, membangun ilmu dan peradaban dengan budi pekerti yang luhur, memanusiakan manusia.
- Iklan -
Wahyu yang diterima Nabi SAW kemudian diajarkannya kepada para Sahabat dan keluarganya untuk dihafalkan, dipahami, diyakini dan diamalkan.
Dalam perkembangan berikutnya setelah para Sahabat yang hafal Alquran banyak yang wafat, kemudian dikumpulkan dan dipilah menjadi mushaf Alquran yang diselesaikan pada masa khalifah Utsman bin Affan. Sunnah sunnah Nabi SAW yang berupa perkataan, tindakan dan ketetapan Nabi dikumpulkan, dicek kepada ahlinya kemudian dibukukan oleh para penulisnya menjadi kitab-kitab Al-Hadits.
Untuk mempelajari dan memahami Alquran , agar tidak terjadi kekeliruan, para ulama melakukannya dengan teliti dan hati-hati, sehingga muncul ilmu tajwid, ilmu qiro’ah, asbab al-nuzul, ilmu al-lughoh, ilmu tafsir dan sebagainya. Sedangkan untuk mendalami Al-Hadits, para ulama waktu itu menyusun ilmu asbab al-wurud, mustholah Hadits, rijalul Hadits, takhrij al Hadits dan sejenisnya.
Untuk memudahkan umat dalam mempelajari Alquran dan Al-Hadits dan pengamalannya secara praktis, para ulama menyusun ilmu tauhid, ilmu fiqh, ilmu Akhlaq dan seterusnya.
Memang diakui secara jujur bahwa ilmu-ilmu tersebut tidaklah mutlak karena merupakan pemahaman akal para ulama terhadap wahyu. Namun harus diingat bahwa dalam melakukan ijtihad, pemahaman tersebut dilakukan dengan metode yang shohih yang dicontohkan oleh Nabi SAW dan para Shabatnya, yaitu metode ijma’ dan qiyas.
Dalam merumuskan ilmu-ilmu tersebut para ulama tidak hanya bekerja secara intelektual dengan menggunakan akal semata, namun juga dengan laku batin, bersuci lebih dulu, berpuasa dan riyadloh, dengan keikhlasan yang sangat tinggi, semata-mata mencari ridlo Allah SWT dan syafaat Nabi SAW. Jadi benar-benar diamalkan secara Istiqomah dan ikhlas.
Dari waktu ke waktu, ilmu-ilmu tersebut diajarkan secara turun temurun dari generasi ke generasi di Masjid, mushola, pesantren, madrasah, majelis taklim dan sebagainya kepada umat oleh orang-orang-orang yang ahli ilmu, ahli dzikir dan ahli sholawat.
Terkait dengan masalah pemerintahan, perkembangannya sangat dinamis terjadi dari waktu-kewaktu, dari generasi ke generasi. Yang pokok adalah adanya pemimpin dan yang dipimpin, pengikut atau jemaah.
Ketika periode Makkah dan Madinah, pemimpinnya adalah Nabi Muhammad SAW, sedangkan pengikutnya adalah para Sahabat dan keluarganya, yang disebut dengan kuntum khoiru ummah. Disebutkan pula sebagai umat al-wasatha.
Setelah Rasulullah SAW wafat, kemudian dilakukan musyawarah dan secara berurutan diangkat Sahabat Abu Bakar Ashidiq, Sahabat Umar bin Khatab, Sahabat Utsman bin Affan dan Sahabat Ali bin Abi Thalib karomAllahu wajahah untuk meneruskan kepemimpinan Nabi yang dikenal sebagai khulafa’u al-rosyidin.
Setelah itu pergolakan kepemimpinan umat Islam sering terjadi dan pemimpinnya kemudian disebut Kholifah, yang terakhir dikenal dengan kekhalifahan Turki Utsmani.
Kemudian muncul banyak kerajaan atau kesultanan Islam. Di Nusantara sendiri ada Sultan Al-Malik al-sholih di Aceh, kesultanan Demak, Banten, Tidore, dan sebagainya.
Bersamaan dengan itu muncul penjajahan terhadap wilayah-wilayah yang penduduknya mayoritas Islam. Karena kepemimpinan penjajah dinilai sewenang-wenang, terjadilah perlawanan-perlawanan kepada para penjajah yang dilakukan oleh ulama dan keturunan sultan yang peduli akan nasib agama Islam dan pemeluknya, sehingga kemudian dengan rahmat Allah berhasil mengusir para penjajah dan merdeka.
Nah, dari semangat melawan penjajah itulah muncul semangat kebangsaan, cinta tanah air atau nasionalisme.
Guna mempersiapkan kemerdekaan terjadilah musyawarah-musyarawah di antara para ulama dan tokoh pergerakan kemerdekaan itu. Ada yang mengusulkan supaya kalau nanti berhasil merdeka menjadi negara agama atau teokrasi, ada juga yang mengusulkan supaya menjadi negara sekuler. Musyawarah seperti ini tidak berujung lalu di negeri kita ini muncul pemikiran jalan tengah, yaitu Pancasila.
Wal hasil kemudian pemikiran jalan tengah ini lah yang dipilih oleh kebanyakan ulama dan para pejuang tersebut.
Di wilayah lain, ada yang kemudian menjadi negara persemakmuran seperti Malaysia, kesultanan seperti Brunei Darussalam, Republik Islam seperti Iran, Emirat seperti ini Uni Emirat Arab, kerajaan seperti Saudi dan sebagainya.
Jadi itu adalah pilihan yang disepakati oleh para pendirinya di wilayahnya masing-masing. Dan untuk negeri ini telah terjadi kesepakatan sejak tanggal 18 Agustus 1945, bahwa Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Agar pengalaman buruk seperti terjadi pada masa lampau itu tidak terulang untuk sekarang dan mendatang, maka kesepakatan nasional tersebut kita jaga dengan iman, ilmu, amal sholih dan keikhlasan. Kalau ada upaya untuk merubah kesepakatan nasional tersebut tentu akan tertolak dengan sendirinya. Wallahu a’lam.
-Penulis adalah Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah.