Oleh Muhammad Syaiful, S.Pd.I, M.Ag.
Kita sudah berada di bulan haji, Dzulhijjah 1440 H. Hiruk pikuk masyarakat mengiringi keberangkatan tetangga yang akan berangkat menunaikan rukun Islam yang kelima, tidak ketinggalan pula di media elektronik seperti televisi setiap saat memberitakan perkembangan seputar haji. Mulai dari pemberangkatan dari tanah air sampai pemberitaan para jemaah haji yang sudah sampai di tanah haram Mekah atau Madinah.
Ibadah haji masih menjadi magnet yang sangat kuat apalagi bagi orang orang yang mampu karena memang ibadah ini merupakan bagian dari rukun Islam yang kelima, walaupun daftar tunggunya sampai berpuluh puluh tahun tetap dinantikan, mengunjungi tanah suci adalah dambaan setiap muslim di seluruh dunia.
Ibadah yang ada titelnya bagi yang mengerjakannya hanyalah ibadah ini, orang-orang yang sudah melaksanakan ibadah ini akan mempunyai titel di depan namanya dengan titel “Pak Haji” atau “Bu Hajah”. Berbeda dengan ibadah lain, walaupun seseorang mengerjakannya beribu kali atau bahkan berjuta kali tidak akan dipanggil dengan panggilan ibadah tersebut.
- Iklan -
Seorang Muslim yang dapat melaksanakan ibadah ini sering disebut mendapat fadhol (anugerah) dari Allah SWT, karena tidak semua umat Islam dapat melaksanakannya walaupun mempunyai harta yang berlimpah, dan bagi yang melaksanakannya dengan sempurna akan dijanjikan surga-Nya Allah SWT dan diampuni dosa-dosanya. Namun apakah ini satu-satunya ibadah yang paling agung dan mulia di sisi Allah SWT? Dan kalau memang ini ibadah yang paling mulia kenapa setelah Nabi Muhammad SAW berada di Madinah, Nabi Muhammad SAW tidak melaksanakan haji berkali-kali?
Telah dijelaskan dalam kitab-kitab sejarah bahwa semenjak ibadah haji diwajibkan ketika Nabi Muhammad SAW sudah berada di Madinah, beliau tidak pernah melaksanakan ibadah Haji kecuali hanya sekali saja yaitu Haji Wada’ pada tahun kesepuluh Hijriyah, padahal beliau di Madinah selama sepuluh tahun tetapi hanya berhaji satu kali dan melaksanakan Umroh hanya tiga kali, yaitu pada tahun ketujuh dan kedelapan hijriyah, lalu Umroh yang ketiga beliau laksanakan bersama dengan Haji Wada’.
Kenapa demikian? Ini dikarenakan Nabi Muhammad SAW ketika berada di Madinah disibukkan dengan berdakwah menyebarkan Islam, mempersatukan suku-suku, membimbing sahabat-sahabat yang baru masuk Islam, mengurus janda-janda dan anak yatim yang ditinggal gugur suami dan ayah mereka di medan perang.
Inilah kesibukkan yang menjadi ibadah prioritas yang dilakukan Nabi sehingga beliau tidak melaksanakan Haji kecuali hanya satu kali. Ini adalah ibadah Muta’addiyah yang mempunyai manfaat lebih umum dan lebih luas daripada ibadah yang hanya bermanfaat bagi individu seseorang. Kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW jika tidak menjadikan beliau sebagai panutan, lalu siapa lagi yang kita jadikan panutan?
Haji: Ibadah Lazimah dan Muta’addiyah
Dalam ilmu Shorof kita mengenal istilah Fi’il yang Lazim dan Fi’il yang Muta’addi. Fi’il Lazim adalah Fi’il (kata kerja) yang hanya membutuhkan Fa’il (Subjek/Pelaku) saja, sedangkan Fi’il Muta’addi adalah Fi’il (kata kerja) yang membutuhkan Fail (Subjek/Pelaku) dan juga membutuhkan Maf’ul Bih (Objek/Sasaran). Dengan penjelasan secara singkatnya bahwa Fi’il Lazim adalah kata kerja yang cukup dengan adanya subjek saja, sedangkan Fi’il Muta’addi disamping membutuhkan Subjek juga masih membutuhkan Objek/sasaran.
Jika ilmu Shorof ini kita tarik dalam masalah ibadah adalah sebagai berikut: Ibadah Lazimah adalah ibadah yang hanya cukup untuk subjek/pelaku ibadah tersebut. artinya ibadah tersebut hanya mempunyai kemanfaatan yang hanya bisa dirasakan oleh pelakunya saja. Sedangkan ibadah muta’addiyah ialah ibadah yang kemanfaatannya bisa dirasakan oleh objek/sasaran yang lain secara umum.
Sekarang kita kembali ke dalam permasalahan haji. Kita sering menyaksikan di sekitar kita banyak umat Muslim yang melaksanakan ibadah haji berkali-kali, yang notabenya ibadah tersebut menjadi ibadah haji sunah karena ibadah haji yang wajib dalam seumur hidup hanya sekali. Banyak umat Islam yang berangkat naik haji berkali-kali karena memang secara finansial mampu membayar ongkos naik haji yang mencapai jutaan rupiah belum lagi bekal yang dibawanya dan hiruk pikuk upacara pemberangkatan dan tasykuran haji yang biayanya juga mencapai jutaan rupiah.
Mereka seakan-akan tidak melihat atau lebih tegasnya lagi, tidak mau melihat tetangga-tetangganya masih banyak yang tidak mampu makan, tidak mampu menyekolahkan anaknya, membutuhkan biaya perawatan orang tua di rumah sakit, atau permasalahan-permasalahan lain di kalangan masyarakat yang kurang mampu, belum lagi banyak madrasah, pondok pesantren atau masjid-masjid yang sudah bertahun-tahun pembangunannya terhenti karena kurang dana, apakah hal-hal tersebut tidak bisa mengetuk hati para pak haji dan bu hajah yang sudah berkali kali berangkat haji.
Saya yakin apabila mereka mau membagi harta mereka untuk kemaslahatan umum akan lebih membawa manfaat baik di dunia maupun di akhirat kelak. Belum lagi masih banyak saudara-saudara kita yang belum pernah berangkat haji tetapi masih menunggu bertahun-tahun apalagi yang sudah diusia senja karena harus menunggu antrean keberangkatan, dan antrean tersebut di belakang saudara-saudara yang sudah berkali-kali naik haji.
Apa tidak lebih bermanfaat bagi mereka yang belum pernah berhaji karena ibadah haji mereka statusnya wajib sedangkan ibadah haji bagi yang sudah pernah melaksanakannya adalah sunah, apa tidak sebaiknya ibadah yang wajib untuk mereka itu kita dahulukan daripada haji kita yang sunah lalu biaya haji kita bisa digunakan untuk membantu mengentaskan kemiskinan saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan atau kita gunakan untuk menyebarkan ajaran agama melalui pembangunan masjid, madrasah, atau pondok pesantren.
Lebih ironi lagi, kita menyaksikan di sekitar kita banyak orang kaya yang memanfaatkan hartanya dengan cara dihutangkan dengan sistem riba, seakan-akan mereka membantu saudara-saudara yang miskin tetapi hakikatnya mereka mencekik saudara-saudara kita yang sudah tidak mampu dengan sistem bunga hutang yang berlipat-lipat dan terus berjalan semakin hari semakin mencekik, ironinya uang hasil renteniran tersebut mereka kumpulkan lalu mereka gunakan untuk berangkat menunaikan ibadah haji. Subhanallah.
Semoga tulisan ini menjadi instropeksi kita bersama di bulan haji ini, semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT, dan semoga bermanfaat. Amin Ya Robbal Alamin.
-Penulis adalah Pengurus LP Ma’arif PWNU Jateng