Navigasi Ketum PBNU 2026-2031?

Oleh Hamidulloh Ibda

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang membayang di depan mata bukan sekadar rutinitas organisatoris lima tahunan, melainkan titik krusial penentuan arah navigasi ormas Islam terbesar di dunia ini dalam menghadapi disrupsi geopolitik, transformasi digital, dan transisi demografi. Di tengah tantangan era post-truth dan kompleksitas tata kelola keorganisasian modern, pertanyaan fundamental yang mengemuka adalah sosok Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama seperti apa yang ideal untuk memimpin jamaah dan jam’iyyah ini.

Untuk menjawab hal tersebut, kepemimpinan PBNU dapat dibedah melalui Teori Kepemimpinan Transformasional yang digagas Bernard M. Bass serta perspektif Sosiologi Kepemimpinan Islam sebagaimana dipetakan oleh Robert W. Hefner dalam karyanya, Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia. Menurut Bass, seorang pemimpin transformasional dituntut memiliki empat pilar utama, yaitu menjadi teladan moral dan spiritual, mampu memformulasikan visi masa depan yang menggerakkan massa, mendorong inovasi dan pemikiran kritis tanpa merusak nilai dasar, serta mengayomi keanekaragaman konstituen.

Dalam konteks Nahdlatul Ulama, kerangka ini berkelindan erat dengan gagasan Greg Barton dalam Gus Dur: The Authorized Biography, yang menekankan pentingnya figur jembatan—sosok yang sanggup berdiri kukuh di atas tradisi pesantren sekaligus lincah berinteraksi dengan wacana global dan tata kelola modern. Kepemimpinan PBNU yang ideal pada akhirnya mensyaratkan perpaduan antara sanad keilmuan, tata kelola manajerial, dan keberanian mengambil posisi strategis.

Siapa yang Akan Jadi Ketum?
Menjelang Muktamar ke-35, lanskap kepemimpinan nasional melahirkan sejumlah figur kiai dan cendekiawan yang membawa karakter serta tipologi khas masing-masing. KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin hadir sebagai representasi pembangun kelembagaan tradisional. Sebagai pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang sekaligus Penjabat Ketua PWNU Jawa Timur, beliau memiliki legitimasi sejarah yang kuat dari garis pendiri NU. Pengalaman profesionalnya di dunia usaha memberikan keunggulan manajerial dalam menata kemandirian ekonomi jam’iyyah. Dalam sudut pandang Institutional Theory yang dikembangkan DiMaggio dan Powell, kepemimpinan Gus Kikin merepresentasikan stabilitas dan nilai-nilai fundamental yang berpotensi memperkuat konsolidasi struktural serta kemandirian finansial basis bawah.

Di sisi lain, KH Zulfa Mustofa tampil sebagai negosiator budaya yang autentik. Wakil Ketua Umum PBNU ini dikenal luas sebagai ulama pakar sastra Arab dan penguasa khazanah turats yang mendalam. Beliau sanggup menjembatani gagasan-gagasan besar keagamaan ke dalam artikulasi budaya yang cair dan komunikatif. Mengacu pada konsep Cultural Capital dari Pierre Bourdieu, Kiai Zulfa memiliki modal simbolik dan budaya yang sangat tinggi untuk menjaga ritme dakwah NU agar tetap sejuk serta memikat bagi kalangan milenial dan generasi Z.
Dinamika internal NU juga diwarnai oleh kehadiran KH Abdussalam Sochib atau Gus Salam, yang membawa tipologi penggerak akar rumput dan pembaharu kritis. Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang ini memiliki artikulasi politik-keorganisasian yang tegas serta dekat dengan simpul-simpul kiai kampung. Melalui Social Movement Theory yang dicetuskan Sidney Tarrow, peran Gus Salam dapat dipahami sebagai pemantik mekanisme checks and balances internal. Kehadirannya memastikan agar PBNU tidak kehilangan sensitivitas terhadap suara kiai akar rumput dan kebutuhan riil pesantren di daerah.

Sementara itu, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya berdiri sebagai diplomat global dan modernis struktural. Berbekal pilar Membangun Peradaban dan gagasan Peradaban Islam Wasathiyah, Incumbent Ketua Umum PBNU ini berhasil menempatkan NU pada peta geopolitik global melalui berbagai forum internasional, sembari mendigitalisasi sistem administrasi dan tata kelola organisasi secara komprehensif. Dalam paradigma Strategic Management yang dirumuskan Fred R. David, Gus Yahya menunjukkan kepemimpinan berjangka panjang yang menuntut NU untuk responsif terhadap perubahan tata dunia baru, konstelasi geopolitik, dan profesionalisme birokrasi organisasi.

Perspektif lain dihadirkan oleh KH Abdul Ghofar Rozin atau Gus Rozin, yang mengusung tipologi ahli strategi pendidikan dan masyarakat sipil. Ketua PWNU Jawa Tengah dan mantan Ketua RMINU ini memadukan latar belakang pesantren Kajen Pati dengan kapasitas perumusan kebijakan publik. Beliau berpengalaman panjang dalam mengonsolidasikan potensi jaringan pesantren dan pendidikan tinggi NU. Berdasarkan teori Human Capital dari Gary Becker, pendekatan Gus Rozin berfokus pada penguatan kapasitas sumber daya manusia Nahdliyin melalui transformasi lembaga pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi komunitas.

Pelengkap dari jajaran figur ini adalah Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, seorang negarawan akademis dan spiritual. Imam Besar Masjid Istiqlal dan akademisi terkemuka ini merepresentasikan perpaduan kedalaman ilmu tasawuf dengan wawasan akademis yang inklusif. Sosoknya diterima secara luas oleh berbagai kalangan sipil, pemerintah, maupun jaringan internasional. Mengacu pada konsep kepemimpinan integratif dalam tradisi Islam Sunni, Prof. Nasaruddin membawa kepemimpinan yang mengayomi dan mampu memperkuat posisi NU sebagai perekat kebangsaan serta benteng moderasi beragama di tataran nasional.

Tantangan NU ke depan tidak lagi tunggal, melainkan multidimensional. Sebagaimana dicatat oleh Martin van Bruinessen dalam karyanya, NU: Tradisi, Relasi-relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru, kekuatan utama NU terletak pada kemampuannya mengintegrasikan keulamaan sebagai substansi dengan keorganisasian sebagai wadahnya.

Oleh karena itu, Ketua Umum PBNU ideal hasil Muktamar ke-35 bukanlah sosok yang hanya menonjol di satu sisi, melainkan pimpinan yang mampu membangun kepemimpinan kolektif-kolegial yang adaptif. Sosok tersebut harus kokoh dalam sanad dan keadaban tradisi, handal dalam manajemen modern yang transparan, serta mengakar kuat di level bawah sembari tetap bersuara nyaring di tingkat global. Muktamar ke-35 kelak diharapkan menjadi panggung perjumpaan adu gagasan yang teduh tempat modal sejarah, keilmuan, dan visi masa depan bertaut demi kejayaan jamaah dan jam’iyyah.

Sintesis Kriteria Ketua Umum PBNU Ideal
Tantangan NU ke depan tidak lagi tunggal, melainkan multidimensional. Sebagaimana dicatat oleh Martin van Bruinessen dalam NU: Tradisi, Relasi-relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru (1994), kekuatan NU terletak pada kemampuannya mengintegrasikan keulamaan (substance) dengan keorganisasian (form).

Oleh karena itu, Ketua Umum PBNU hasil Muktamar ke-35 yang ideal bukanlah sosok yang menonjol di satu sisi saja, melainkan pimpinan yang mampu membangun Kepemimpinan Kolektif-Kolegial yang Adaptif (Adaptive Leadership) dengan kriteria mendasar. Pertama, kokoh dalam sanad dan keadaban tradisi. Tetap berakar kuat pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah serta tawaduk terhadap petunjuk para Rais Aam dan Syuriyah. Kedua, andal dalam manajemen modern. Mampu mengelola aset, SDM, dan lembaga NU secara akuntabel, transparan, dan berbasis teknologi digital. Ketiga, mengakar di akar rumput, nyaring di tingkat global. Tidak membiarkan ranting dan cabang terasing dari markas pusat, sembari tetap menjaga posisi tawar NU dalam perdamaian dunia.

Muktamar ke-35 NU kelak diharapkan menjadi ajang adu gagasan yang teduh—tempat di mana modal sejarah, keilmuan, dan visi masa depan bertaut demi kejayaan jamaah (grassroots) dan jam’iyyah (organization).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top