Oleh: Hamidulloh Ibda
Saya akhirnya berangkat ikut Muktamar Nahdlatul Ulama. Ya, karena ada rombongan dari PCNU Temanggung, BPP INISNU dan juga INISNU Temanggung. Ini awal cerita dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur pada 27-31 Agustus 2026.
Setiap kali perhelatan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) bergulir, denyut nadinya selalu menghadirkan dua wajah yang berkelindan secara unik: keseriusan merumuskan masa depan ummat dan kehangatan tradisi yang memancarkan kegembiraan. Muktamar Ke-35 NU bukan sekadar ajang pertarungan gagasan atau pergantian pimpinan eksekutif-spiritual, melainkan sebuah panggung kolosal di mana jutaan nahdliyin merayakan identitas keberagaman mereka dengan senyum, tawa, dan rasa persaudaraan yang melimpah.
Atmosfer “Riang Gembira” yang menyelimuti Muktamar bukanlah kebetulan atau luapan emosi tanpa arah. Kegembiraan ini adalah cerminan dari daya hidup (vitality) sebuah organisasi kemasyarakatan Islam terbesar yang telah melintasi zaman. Di arena muktamar, kita menyaksikan ribuan kiai, santri, akademisi, hingga pedagang kaki lima menyatu tanpa sekat. Ada kegembiraan intelektual saat para kiai muassis dan muda berdebat sengit dalam Bahtsul Masail, namun segalanya mencair saat secangkir kopi hitam dihidangkan di sela-sela rehat arena forum.
Apakah Muktamar NU Bisa “Riang Gembira”?
Secara teoretis, dinamika Muktamar Ke-35 NU dapat dibedakan dan dipahami secara mendalam melalui Teori Budaya Organisasi (Organizational Culture Theory) yang digagas oleh Edgar H. Schein dalam bukunya yang monumental, Organizational Culture and Leadership (1985).
Schein membagi budaya organisasi ke dalam tiga tingkatan (levels of culture). Pertama, artifacts (artifak terlihat). Kegembiraan muktamar tercermin pada simbol-simbol luar yang tampak—senyum para muktamirin, umbul-umbul yang marak, pasar rakyat (bazar), hingga kehangatan silaturahmi antarwilayah. Ini adalah manifestasi fisik dari kegembiraan yang disaksikan semua orang.
Kedua, espoused values (nilai-nilai yang diyakini) NU. Di internal NU memiliki nilai-nilai dasar seperti Tawasuth (moderat), Tasamuh (toleran), Tawazun (seimbang), dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Prinsip-prinsip ini membuat perbedaan pendapat dalam muktamar tidak berujung pada perpecahan yang destruktif, melainkan disikapi dengan kelapangan dada dan keikhlasan.
Ketiga, basic underlying assumptions (asumsi dasar ajar/batin). Inilah fondasi terdalam budaya NU. Asumsi dasar para nahdliyin adalah bahwa ber-NU adalah bagian dari ikhtiar ngalap berkah (mencari keberkahan) para pendiri (muassis). Karena tujuannya adalah keberkahan dan pengabdian, maka dinamika politik organisasi dijalani tanpa rasa takut kehilangan hal-hal material. Asumsi ini melahirkan rasa aman, kedamaian batin, dan kepasrahan yang pada akhirnya mewujud sebagai ekspresi “Riang Gembira”.
Selain itu, jika dilihat dari Teori Institusional Baru (Neoinstitutional Theory) yang dikembangkan oleh Walter W. Powell dan Paul J. DiMaggio dalam buku The New Institutionalism in Organizational Analysis (1991), NU telah bertransformasi dari sekadar organisasi (organization) menjadi sebuah institusi (institution) yang mapan. NU tidak hanya digerakkan oleh efisiensi rasional-birokratis, melainkan oleh legitimasi sosial, norma, dan tradisi kultural yang mengakar kuat (institutionalized norms).
Perhelatan Muktamar Ke-35 NU yang berlangsung riang gembira membuktikan bahwa NU berhasil memadukan struktur organisasi modern dengan kekuatan kultural pesantren. Kegembiraan ini adalah instrumen daya tahan (resilience) NU dalam menghadapi pergeseran zaman.
Ketika sebuah organisasi mampu merayakan perbedaannya dengan senyuman dan menyatukan langkahnya dengan sholawat, di situlah letak kedewasaan berorganisasi yang sesungguhnya. Muktamar Ke-35 NU tidak hanya meneguhkan arah perjuangan kebangsaan, tetapi juga memberi teladan: berkhidmat untuk agama dan bangsa bisa dijalani dengan hati yang tenang dan wajah yang riang gembira. Hehehe