Ijtihad Jama’i: Kasus Covid-19

Oleh Drs. KH. Mohamad Muzammil Meskipun persyaratan dalam berijtihad demikian ketatnya, namun sesuai perkembangan jaman, ulama sekarang tetap melakukan ijtihad, atau mencurahkan segenap kemampuannya dalam memahami dan menerapkan hukum yang terperinci dari sumber hukum primer, Al-Qur’an, Al-Hadits, ijma’ dan qiyas. Persyaratan melakukan ijtihad tidak lah sederhana, seperti harus menguasai sejumlah keilmuan dalam Islam: nahwu, shorof, […]