Salatiga – Pada kegiatan pengayaan teori penelitian bertajuk Varian Sumber Belajar Keagamaan Moderat Siswa Madrasah Aliyah di Era Disrupsi, Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Semarang yang juga Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah Prof. Dr. Syamsul Ma’arif, menjelaskan banyak teori tentang sumber belajar moderat di Grand Wahid Hotel, Salatiga, Kamis (14/1/2021).
Merujuk definisi AECT 1977, dijelaskan Prof Syamsul bahwa learning resources atau sumber belajar dalam perspektif teknologi pendidikan, berupa semua sumber (data, orang, dan benda) yang dapat digunakan oleh peserta didik secara terpisah atau dalam kombinasi, biasanya secara informal, untuk memfasilitasi pembelajaran; mereka mencakup pesan, orang, bahan, perangkat, teknik, dan pengaturan.
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Pengayaan Teori Penelitian Tahap 1 dan Sinkronisasi Program dan Kegiatan Puslitbang dan Balai Litbang Agama Semarang yang terlaksanak sejak 12 Januari 2021 dan akan berakhir pada 15 Januari 2021. Ada tiga bidang dalam penelitian tersebut, mulai dari kelas pendidikan, lektur, dan Bimas Islam. Khusus untuk bidang pendidikan, pada hari ketiga diisi oleh Ketua FKPT Jateng.
Sebagai Ketua FKPT, Prof Syamsul menjelaskan bahwa tugas FKPT itu ada tiga, yaitu kesiapsiagaan, counter radikalisasi, dan deradikalisasi. Penulis buku Membumikan Ilmu Pendidikan Nusantara ini menjelaskan, untuk menentukan kriteria terpapar radikalisme sudah diatur dalam regulasi.
- Iklan -
“Dalam Pasal 22 PP. Nomor 77 Tahun 2019 ayat 2 dijelaskan 3 kriterita orang terpapar radikalisme. Pertama, memiliki akses terhadap informasi yang bermuatan paham radikal terorisme. Kedua, memiliki hubungan dengan orang/kelompok orang yang diindikasikan memiliki paham radikal terorisme. Ketiga, Memiliki pemahaman kebangsaan yang sempit yang mengarah pada paham radikal terorisme. Keempat, memiliki kerentanan dari aspek ekonomi, psikologi, dan/atau budaya sehingga mudah dipengaruhi oleh paham radikal terorisme,” beber penulis buku Sekolah Harmoni: Restorasi Pendidikan Pesantren tersebut.
Banyaknya data yang FKPT temukan tentang sumber belajar yang saat ini serba digital dan tidak otoritatif seperti kitab kuning, guru, kiai, ustaz, mengharuskan rencana riset yang dilakukan Balitbang Agama Kota Semarang serius untuk menguatkan moderasi beragama. Sebab, sumber belajar saat ini sudah bergeser ke sumber-sumber digital yang tidak otoritatif, dan menurut data yang dimiliki BNPT-FKPT, sumber-sumber belajar digital sudah dikuasi kaum radikal.
“Berdasarkan penelitian BNPT-FKPT tahun 2019, menunjukkan terpaan konten agama di dunia digital direbut kelompok radikal. Untuk terpaan konten agama di Youtube ada 22,94 persen, Path 0,29 persen, Instagram 45,41 persen, Twitter 2,67 persen, WA 45,47 persen, Facebook 47,73 persen,” papar Prof Syamsul.
Untuk itu, learning resources bagi pemahaman keagamaan moderat harus dikuatkan. “Gerakan Islam Wasathiyah atau Islam moderat harus menyediakan sumber belajar yang memiliki corak faham keagamaan mainstream umat Islam di Indonesia, yaitu yang selalu menjaga keseimbangan,” lanjut pengasuh Pesantren Riset Al-Khawarizmi Semarang tersebut.
Dekan FPK UIN Walisongo ini juga menegaskan, bahwa sumber belajar keagamaan moderat harus mengarah kepada pendidikan damai, Islam Indonesia, memiliki visi profetik (humanisasi, liberasi, dan transendensi untuk transformasi), toleransi dan pluralisme, menggunakan pendekatan head (kepala), heart (hati), dan hand (tangan).
“Cirinya dapat dilihat dari membangun ketahanan keluarga, masyarakat, dan pemerintah, merawat kebhinekaan, kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi pandemi dan gerakan radikal, peningkatan jejaring kerjasama, penguatan imunitas dan nasionalisme,” paparnya.
Pihaknya menegaskan bahwa contoh moderasi sejati seperti kearifan Masyarakat berupa ritual kepercayaan seperti adanya sesajen, kenduren, dan slametan harus dimasukkan ke dalam kurikulum. “Contoh seperti ini ada tidak? Dikonsumsi anak-anak tidak? Atau hanya dikonsumsi elit, konsumsi peneliti? Bahkan, ustaz-ustaz saja jarang mencontohkan. Mencontohkan saja langsung menghukumi kafir, bidah, ini kan harus direm,” ujar guru besar Ilmu Pendidikan Islam tersebut.
Profesor kelahiran Grobogan ini menegaskan, bahwa penerbitan dan penerjemahan buku/kitab-kitab digital harus diwaspadai karena ini bagian dari sumber belajar. “Kita harus tetap waspada dengan learning resources produk kelompok radikal, karena saat ini ada hasil riset menemukan penerbit-penerbit buku yang radikal,” bebernya.
Di akhir paparan, pihaknya mengajak semua peneliti dalam forum itu agar merefresh teori-teori milenial yang secara paradigmatik dan metodologis dapat menjawab tantangan zaman. (Hamidulloh Ibda)