Jakarta, Maarifnujateng.or.id – Training Of Trainer (TOT) Fasilitator Nasional Pendidik Madrasah Penyelenggara Pendidikan Inklusif Seri-3 terlaksana pada Rabu (14/7/2021) secara virtual. Kegiatan ToT Fasnas Madrasah Penyelenggara Pendidikan Inklusif berbasis Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial (GEDSI) oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerjasama dengan INOVASI dan Froum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) ini digelar melalui Zoom Meeting dan juga disiarkan langsung melalui channel Youtube GTK Madrasah Channel.
Pada seri-3 ini mengkaji materi tentang penguatan kapasitas Fasnas, dan manajemen perubahan menuju madrasah penyelenggara pendidikan inklusif berbasis GEDSI yang dimoderatori Pengawas Madrasah Sumatera Utara Dr. Yeni Rangkuti, S.Pd., M.A.
Hadir guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. H. Achmad Syahid, M.A., Direktur KSKK Madrasah Kemenag RI Prof. Dr. H. Moh. Isom Yusqi, M.Ag., yang diwakilkan PTP pada Subdit Kurev Direktorat Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Dirjen Pendis Kemenag RI Dr. Imam Bukhori, Pusat Studi dan Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Ro’fah, S.Ag., BSW., M.A., Ph.D sebagai narasumber.
Dalam kesempatan itu, hadir Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Raudlatul Athfal Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Dra. Hj. Siti Sakdiyah, M.Pd., perwakilan Program INOVASI, Ketua Forum Pendidik Madrasah Inklusi (FPMI) Supriyono, M.Pd., panitia dan peserta.
- Iklan -
Dalam pemaparan materinya bertajul Andragogy: Strategy & Approach, Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. H. Achmad Syahid, M.A., mengatakan bahwa pendidikan inklusif diartikan sebagai lingkungan belajar yang mempromosikan pengembangan akademik dan profesional pribadi semua peserta didik tanpa memandang ras, kelas, warna kulit, jenis kelamin, disabilitas, preferensi seksual, gaya belajar dan bahasa. “Pendidikan inklusif itu pembelajaran yang mempromosikan terus-menerus nilai-nilai inklusif, sehingga pengembangan profesionalisme didorong kontinu,” bebernya.
Pihaknya menegaskan bahwa madrasah adalah model pendidikan inklusif di Indonesia dan Islam. Prof. Dr. H. Achmad Syahid, M.A., juga menegaskan bahwa peran baru guru dan dosen dalam pendidikan inklusif ada tiga, yaitu sebagai fasilitator, motivator dan inspirator.
Di sesi akhir pada penyampaian materinya, pihaknya mengutip kata-kata mutiara dari Ki Hajar Dewantara, yaitu setiap orang adalah guru, setiap rumah adalah sekolah.
Penyampaian materi berikutnya, tentang Arah Kebijakan Dukungan Direktorat Kskk Madrasah Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif yang disampaikan Direktur KSKK Madrasah Kemenag RI Prof. Dr. H. Moh. Isom Yusqi, M.Ag., yang diwakilkan PTP pada Subdit Kurev Direktorat Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Dirjen Pendis Kemenag RI Dr. Imam Bukhori.
Pihaknya mengatakan banyak hal, utamanya regulasi tentang pendidikan inklusif dan arah kebijakan tentang pendidikan inklusif. Pihaknya juga menegaskan ada tiga aspek pelayanan pendidikan inklusi dan arah kebijakan dukungan KSKK Madrasah. “Arah kebijakan dukungan KSKK Madrasah, yaitu Pemenuhan regulasi dan pengkondisian situasi yang memungkinkan terlayaninya PDBK dalam tiga aspek pelayanan tersebut, dari unsur kelembagaan, kurikulum, kesiswaan dan sarana-prasarana,” lanjutnya.
Narasumber ketiga, dari Pusat Studi dan Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Ro’fah, S.Ag., BSW., M.A., Ph.D menyampaikan materi Pengelolaan Madrasah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (MPPI) berbasis Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial.
Pihaknya menyampaikan beberapa aspek, yaitu dari mana dan bagaimana membangun MPPI, faktor pendukung, pengambata madrasah menjadi MPPI, dan aspek-aspek pengelolaan MPPI.
“Mohon ijin menggunakan kerangka Madrasah Reform juga untuk mereformasi madrasah sehingga siap menjadi MPPI. Gambaran umum pengelolaan MPPI yaitu memulai dan membangun secara terus-menerus sampai menjadi MPPI yang hebat bermartabat,” bebernya.
Dari penyelenggaraan MPPI itu, pihaknya menegaskan bahwa tujuan akhirnya adalah bagaimana Madrasah Hebat Bermartabat kebanggaan kita adalah madrasah milik semua anak dengan berbagai latar dan kondisi yang semuanya merasa menjadi bagian dari madrasah dan optimal perkembangan dan pertumbuhannya bersama madrasah.
Dalam lintasan sejarah Pendidikan Umum/Reguler (non PLB) – termasuk pondok pesantren, sekolah, dan madrasah didesain untuk semua orang, tapi mereka yang terpilih/mereka yang sanggup memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh lembaga.
Hal ini dapat terlihat dari kurikulum, desain pembelajaran, dan penilaian pembelajaran yang secara umum bersifat one size fits all, bagaimana cara menyiapkan guru (guru disiapkan untuk mengajar siswa yang memenuhi kriteria tertentu, sehingga tidak siap untuk mengajar siswa yang beragam karena merasa bukan keahliannya, dan desain lingkungan fisik dan sosial tempat belajar.
Pihaknya dalam kesempatan itu, menyampaikan kegembiraannya karena mendapat kolega atau teman dalam memajukan pendidikan inklusif di madrasah khususnya yang digawangi oleh Kemenag di Indonesia. (admin/Ibda).